SuaraJogja.id - Dua mantan awak kabin pesawat Cathay Pacific ditahan atas tuduhan menyembunyikan riwayat perjalanan dari Amerika Serikat hingga menyebabkan penularan kasus positif COVID-19 varian Omicron di Hong Kong.
Pihak kepolisian Hong Kong, Senin (17/1), mengungkapkan bahwa dua orang tersebut baru pulang dari AS, masing-masing pada tanggal 24 dan 25 Desember 2021.
Selama menjalani karantina medis, mereka telah melakukan kegiatan yang tidak perlu pada tanggal 25 Desember dan 27 Desember 2021 sehingga dianggap melanggar Peraturan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Hong Kong, demikian polisi Hong Kong dikutip media China, Selasa.
Hasil tes mereka positif Omicron
Baca Juga: Ada Kluster Covid-19 di Toko Hewan, Pemerintah Hong Kong Minta Ribuan Hamster Dimusnahkan
Keduanya dilaporkan mengunjungi beberapa teman dan makan-makan di restoran yang menyebabkan penularan wabah tersebut.
Kedua orang tersebut dibebaskan dari tahanan dengan jaminan.
Sidang keduanya akan digelar di dua pengadilan berbeda mulai 9 Februari mendatang.
Menurut Regulasi Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular, barang siapa yang melanggar aturan tersebut dapat dikenai hukuman penjara selama enam bulan dan denda sebesar 5.000 dolar HK atau sekitar Rp9,2 juta.
Merebaknya wabah Omicron di Hong Kong telah menyebabkan pembukaan perbatasan tanpa karantina dengan China batal dilakukan.
Baca Juga: Hong Kong Larang Penerbangan dari 150 Negara, Termasuk dari Inggris dan Amerika Serikat
Berita Terkait
-
Kasus Omicron Terus Naik, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono Minta Ganjil Genap Dihapus
-
Omicron Mulai Merebak di Indonesia, Ahli Epidemiologi Minta PTM Dihentikan hingga Awal Maret
-
COVID-19 Varian Omicron Terus Melonjak di Indonesia, Presiden Jokowi Sarankan Kembali WFH
-
Ada Kluster Covid-19 di Toko Hewan, Pemerintah Hong Kong Minta Ribuan Hamster Dimusnahkan
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
Pilihan
-
Here We Go! Jaka Pindah ke Leeds United, Jay Idzes Direkrut Udinese?
-
Punya Nama Depan Jaka, Pemain Berbandrol Rp415 M Ini Keturunan Indonesia?
-
Dear Pak Prabowo! Ekonomi RI Tak Menggembirakan, Rakyat Tak Pegang Duit
-
5 Pemain Kesayangan Patrick Kluivert Tak Dilirik Gerald Vanenburg ke Timnas Indonesia U-23
-
6 HP Samsung Rp1 Jutaan Terbaik Juni 2025: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
Terkini
-
Pengacara Jokowi Sebut Ijazah Bisa Bikin Negara Chaos, Rocky Gerung: Argumen Dungu!
-
Polemik Lahan Transmigran di Konawe Selatan Terancam Digusur, Pemkab Sleman Turun Tangan
-
Jangan Sampai Ketinggalan, BSU Rp600 Ribu untuk Pekerja DIY, Ini Cara Pastikan Dapat
-
SPBU Letjen Suprapto Terbakar: Pertamina Buka Posko Aduan & Janjikan Ganti Rugi
-
Nekat Mendaki Merapi Saat Status Siaga, Pendaki TikTok Ini Diburu Balai TNGM