SuaraJogja.id - Dua mantan awak kabin pesawat Cathay Pacific ditahan atas tuduhan menyembunyikan riwayat perjalanan dari Amerika Serikat hingga menyebabkan penularan kasus positif COVID-19 varian Omicron di Hong Kong.
Pihak kepolisian Hong Kong, Senin (17/1), mengungkapkan bahwa dua orang tersebut baru pulang dari AS, masing-masing pada tanggal 24 dan 25 Desember 2021.
Selama menjalani karantina medis, mereka telah melakukan kegiatan yang tidak perlu pada tanggal 25 Desember dan 27 Desember 2021 sehingga dianggap melanggar Peraturan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Hong Kong, demikian polisi Hong Kong dikutip media China, Selasa.
Hasil tes mereka positif Omicron
Keduanya dilaporkan mengunjungi beberapa teman dan makan-makan di restoran yang menyebabkan penularan wabah tersebut.
Kedua orang tersebut dibebaskan dari tahanan dengan jaminan.
Sidang keduanya akan digelar di dua pengadilan berbeda mulai 9 Februari mendatang.
Menurut Regulasi Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular, barang siapa yang melanggar aturan tersebut dapat dikenai hukuman penjara selama enam bulan dan denda sebesar 5.000 dolar HK atau sekitar Rp9,2 juta.
Merebaknya wabah Omicron di Hong Kong telah menyebabkan pembukaan perbatasan tanpa karantina dengan China batal dilakukan.
Baca Juga: Ada Kluster Covid-19 di Toko Hewan, Pemerintah Hong Kong Minta Ribuan Hamster Dimusnahkan
Berita Terkait
-
Kasus Omicron Terus Naik, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono Minta Ganjil Genap Dihapus
-
Omicron Mulai Merebak di Indonesia, Ahli Epidemiologi Minta PTM Dihentikan hingga Awal Maret
-
COVID-19 Varian Omicron Terus Melonjak di Indonesia, Presiden Jokowi Sarankan Kembali WFH
-
Ada Kluster Covid-19 di Toko Hewan, Pemerintah Hong Kong Minta Ribuan Hamster Dimusnahkan
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air
-
Ramai Wisatawan Dipalak Saat Foto di Plang Malioboro, UPT Tertibkan Fotografer
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Kekeringan di Gunungkidul, Warga Kemesu Terpaksa Jual Ternak Demi Beli Air
-
Chemistry Keisya Levronka dan Paul Aro Warnai Film 'Dan Bandung', Bakal Berperan Jadi Siapa?