SuaraJogja.id - Laporan terkait pencemaran nama baik yang diajukan putra Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahja Purnama (Ahok), Nicholas Sean, ditindaklanjuti polisi. Kini, Polres Metro Jakarta Utara memanggil perempuan berinisial AT untuk menghadiri pemeriksaan kasus pencemaran nama baik di Markas Polres Metro Jakarta Utara pada Kamis (20/1/2022).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta Utara, Rabu, mengatakan, surat pemanggilan tersangka AT sudah dilayangkan polisi sejak Senin (17/1).
"Ya benar. Kami sudah layangkan panggilan untuk pemeriksaan sejak Senin, nanti hadir hari Kamis (20/1)," kata Dwi.
Menurut Dwi, jika AT hadir memenuhi panggilannya, maka berkas pemeriksaan bisa langsung dibawa ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebab polisi sudah memiliki dua alat bukti untuk menjerat tersangka. Namun ketika ditanya wartawan ihwal alat bukti tersebut Dwi masih enggan membeberkan.
Baca Juga: Nicholas Sean Anak Ahok Tak Mau Damai dengan Ayu Thalia
"Sesuai dengan yang kemarin sudah memenuhi alat bukti kan dulu kita gelar, semuanya akan digelar," kata Dwi.
Sebelumnya, putra Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahja Purnama (Ahok), Nicholas Sean, menyertakan alat bukti berupa "flashdisk" berisi rekaman untuk melaporkan Ayu Thalia alias Thata Anma terkait dugaan pencemaran nama baik pada 1 September 2021 lalu.
"Disertakan alat bukti berupa flashdisk yang isinya bisa ditanyakan ke penyidik," kata kuasa hukum Sean, Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Rabu.
Kasus ini mencuat ke publik saat munculnya unggahan di media sosial bahwa Nicholas Sean diduga mendorong salah seorang pekerja perempuan berinisial AT saat keduanya berada di ruang pamer (showroom) mobil kawasan Pluit.
AT, yang merupakan karyawan di ruang pamer mobil, juga melaporkan Sean ke Polsek Metro Penjaringan atas dugaan tindak pidana penganiayaan pada 1 September 2021.
Baca Juga: Berseteru dengan Anak Ahok, Ayu Thalia Disebut Sudah Jadi Tersangka
Namun Sean membantah telah melakukan tindak penganiayaan. Pada kesempatan terpisah, Nicholas didampingi oleh kuasa hukumnya kemudian melaporkan balik AT atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Metro Jakarta Utara.
Berita Terkait
-
Deolipa Yumara Skakmat Razman soal Kewenangan Saksi: Siapapun Boleh Jadi Saksi!
-
Drama di Pengadilan: Saksi Hotman Paris Beri Jawaban Identik, Razman Arif Nasution Curiga!
-
Razman Nasution Klaim Bikin Saksi Hotman Paris "Babak Belur" di Persidangan!
-
Dokter Detektif Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Sosmed
-
Damai! Azizah Salsha Cabut Laporan Kasus Pencemaran Nama Baik, Jessica Felicia Minta Maaf
Tag
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Maut di Jalan Wates: Ninja Hantam Tiang, Satu Nyawa Melayang
-
Jogja Diserbu 4,7 Juta Kendaraan Saat Lebaran, 9 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan
-
Malioboro Bau Pesing? Ide Pampers Kuda Mencuat, Antara Solusi atau Sekadar Wacana
-
BI Yogyakarta Catat Penurunan Drastis Peredaran Uang Tunai saat Lebaran, Tren Transaksi Berubah
-
Kantongi Lampu Hijau dari Pusat, Pemkab Sleman Tancap Gas Isi Kursi Kosong OPD