SuaraJogja.id - Sistem pengenalan wajah di India dianggap melanggar privasi dan hak-hak dasar warga, sehingga aktivis SQ Masood mengajukan gugatan akan sistem tersebut.
Saat lockdown diberlakukan di kota Hyderabad, India, Masood dihentikan di jalan oleh polisi yang meminta dia untuk melepas masker, lalu memotretnya tanpa memberi alasan dan mengabaikan protesnya.
Khawatir fotonya disalahgunakan, Masood mengirimkan surat resmi ke kepala polisi kota. Setelah suratnya tak ditanggapi, bulan lalu dia menyampaikan gugatan hukum atas penggunaan sistem pengenalan wajah di negara bagian Telangana. Kasus itu menjadi yang pertama di India.
"Sebagai Muslim dan bekerja dengan kelompok minoritas yang kerap jadi sasaran polisi, saya khawatir foto saya bisa disalahgunakan dan saya bisa dipermalukan," kata aktivias 38 tahun itu. "Ini juga tentang hak privasi, dan hak untuk mengetahui kenapa saya dipotret, digunakan untuk apa, siapa yang bisa mengaksesnya, dan bagaimana foto itu dilindungi. Setiap orang berhak mengetahui informasi ini."
Baca Juga: Aktivis HAM Kepri Sebut Simulasi Penyelamatan TKI yang Dihadiri Yasona Laoly Terlambat
Petisi Masood itu dipandang sebagai "ujian" bagi sistem pengenalan wajah yang dipasang di seluruh India. Para aktivis hak digital mengatakan sistem itu melanggar privasi dan hak-hak dasar lainnya.
Teknologi pengenalan wajah (facial recognition) menggunakan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk mencocokkan gambar seseorang dengan gambar yang ada di pangkalan data.
Teknologi tersebut sudah banyak digunakan untuk beragam keperluan, seperti membuka kunci ponsel dan lapor diri (check in) di bandara.
Penggunaan sistem pengenalan wajah otomatis di India menjadi salah satu yang terbesar di dunia.
Pemerintah India sebelumnya mengatakan India perlu memperkuat keamanan untuk mencegah kejahatan dan menemukan anak hilang.
Baca Juga: KontraS Sebut Upaya Jemput Paksa Fatia dan Haris Azhar Tindakan Kriminalisasi
Namun hanya ada sedikit bukti teknologi itu mengurangi tingkat kejahatan, kata para pengkritik.
Sistem itu juga gagal mengenali orang-orang berkulit lebih gelap dan perempuan secara akurat. Penggunaannya menjadi bermasalah ketika India tidak memiliki hukum perlindungan data, kata aktivis hak digital.
"Teknologi itu diberlakukan sangat cepat di India, dengan alasan pengawasan 24/7 diperlukan dan baik untuk kita," kata Anushka Jain dari Internet Freedom Foundation (IFF), kelompok hak digital di Delhi.
"Penting untuk menentang gagasan ini, dan kasus pengadilan seperti ini akan membantu meningkatkan kesadaran publik - sebagian besar orang bahkan tidak sadar mereka sedang diawasi," kata Jain, rekan penasihat IFF, yang membantu menyiapkan petisi.
Pengawasan Total
Kamera CCTV telah menjadi hal yang biasa ditemukan di seluruh dunia. Sekitar satu miliar CCTV telah dipasang hingga akhir tahun lalu.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Aktivis HAM Kepri Sebut Simulasi Penyelamatan TKI yang Dihadiri Yasona Laoly Terlambat
-
KontraS Sebut Upaya Jemput Paksa Fatia dan Haris Azhar Tindakan Kriminalisasi
-
Sempat Mau Dijemput Paksa, Haris Azhar Dan Fatia Tiba Di Polda Metro Jaya
-
Tim Advokasi Desak Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Dua Aktivis Haris Azhar Dan Fatia
-
KontraS Sebut Polisi Berusaha Jemput Haris Azhar dan Fatia di Kediaman
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
Lewat Bola dan Sponsorship di GFL Series 3, BRI Tanamkan Nilai Positif ke Anak Muda
-
Hadiah Digital yang Bangkitkan Solidaritas Sosial, Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini
-
Kabupaten Sleman Diganjar ANRI Award, Bupati Ungkap Strategi Jitu Pelestarian Arsip