SuaraJogja.id - Sistem pengenalan wajah di India dianggap melanggar privasi dan hak-hak dasar warga, sehingga aktivis SQ Masood mengajukan gugatan akan sistem tersebut.
Saat lockdown diberlakukan di kota Hyderabad, India, Masood dihentikan di jalan oleh polisi yang meminta dia untuk melepas masker, lalu memotretnya tanpa memberi alasan dan mengabaikan protesnya.
Khawatir fotonya disalahgunakan, Masood mengirimkan surat resmi ke kepala polisi kota. Setelah suratnya tak ditanggapi, bulan lalu dia menyampaikan gugatan hukum atas penggunaan sistem pengenalan wajah di negara bagian Telangana. Kasus itu menjadi yang pertama di India.
"Sebagai Muslim dan bekerja dengan kelompok minoritas yang kerap jadi sasaran polisi, saya khawatir foto saya bisa disalahgunakan dan saya bisa dipermalukan," kata aktivias 38 tahun itu. "Ini juga tentang hak privasi, dan hak untuk mengetahui kenapa saya dipotret, digunakan untuk apa, siapa yang bisa mengaksesnya, dan bagaimana foto itu dilindungi. Setiap orang berhak mengetahui informasi ini."
Petisi Masood itu dipandang sebagai "ujian" bagi sistem pengenalan wajah yang dipasang di seluruh India. Para aktivis hak digital mengatakan sistem itu melanggar privasi dan hak-hak dasar lainnya.
Teknologi pengenalan wajah (facial recognition) menggunakan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk mencocokkan gambar seseorang dengan gambar yang ada di pangkalan data.
Teknologi tersebut sudah banyak digunakan untuk beragam keperluan, seperti membuka kunci ponsel dan lapor diri (check in) di bandara.
Penggunaan sistem pengenalan wajah otomatis di India menjadi salah satu yang terbesar di dunia.
Pemerintah India sebelumnya mengatakan India perlu memperkuat keamanan untuk mencegah kejahatan dan menemukan anak hilang.
Baca Juga: Aktivis HAM Kepri Sebut Simulasi Penyelamatan TKI yang Dihadiri Yasona Laoly Terlambat
Namun hanya ada sedikit bukti teknologi itu mengurangi tingkat kejahatan, kata para pengkritik.
Sistem itu juga gagal mengenali orang-orang berkulit lebih gelap dan perempuan secara akurat. Penggunaannya menjadi bermasalah ketika India tidak memiliki hukum perlindungan data, kata aktivis hak digital.
"Teknologi itu diberlakukan sangat cepat di India, dengan alasan pengawasan 24/7 diperlukan dan baik untuk kita," kata Anushka Jain dari Internet Freedom Foundation (IFF), kelompok hak digital di Delhi.
"Penting untuk menentang gagasan ini, dan kasus pengadilan seperti ini akan membantu meningkatkan kesadaran publik - sebagian besar orang bahkan tidak sadar mereka sedang diawasi," kata Jain, rekan penasihat IFF, yang membantu menyiapkan petisi.
Pengawasan Total
Kamera CCTV telah menjadi hal yang biasa ditemukan di seluruh dunia. Sekitar satu miliar CCTV telah dipasang hingga akhir tahun lalu.
Berita Terkait
-
Aktivis HAM Kepri Sebut Simulasi Penyelamatan TKI yang Dihadiri Yasona Laoly Terlambat
-
KontraS Sebut Upaya Jemput Paksa Fatia dan Haris Azhar Tindakan Kriminalisasi
-
Sempat Mau Dijemput Paksa, Haris Azhar Dan Fatia Tiba Di Polda Metro Jaya
-
Tim Advokasi Desak Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Dua Aktivis Haris Azhar Dan Fatia
-
KontraS Sebut Polisi Berusaha Jemput Haris Azhar dan Fatia di Kediaman
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Jadwal Lengkap Agenda Wisata Jogja Februari 2026: Dari Tradisi hingga Romansa!
-
BRI Dorong Lingkungan Bersih lewat Program CSR Bersih-Bersih Pantai di Bali
-
Babak Baru Rampasan Geger Sepehi 1812: Trah Sultan HB II Tegas Ambil Langkah Hukum Internasional
-
Misteri Terkuak! Kerangka Manusia di Rumah Kosong Gamping Sleman Ternyata Mantan Suami Pemilik Rumah
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan