SuaraJogja.id - Kasus kematian penangkapan seseorang yang diduga pengedar sabu-sabu berbuntut dinonaktifkannya lima personel Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar. Mereka ditarik ke Polda Kalimantan Selatan.
"Lima personel yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Subbid Paminal jadi dibebastugaskan dulu sementara," terang Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i di Banjarmasin, Kamis.
Dia menjelaskan, Bidang Propam Polda Kalsel masih terus mendalami terkait laporan pihak keluarga yang mengadukan kematian S (60) saat diringkus polisi dengan tuduhan tindak pidana narkotika.
Rifa'i mengakui, prosesnya perlu waktu agar hasil kerja Propam bisa mengungkapkan fakta yang sebenarnya terjadi.
"Saksi kan cuma satu yaitu istri almarhum, kita perlu mendalami termasuk ketika dari TKP penangkapan hingga dibawa ke rumah sakit," paparnya.
Jika hasil pemeriksaan nanti ditemukan pelanggaran, ungkap dia, maka sesuai perintah Kapolda ditindak tegas.
Bahkan tak hanya proses di internal Polri yaitu disiplin dan kode etik, namun kasusnya bisa ditangani juga oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk pidananya.
Dikonfirmasi terpisah kuasa hukum pihak keluarga almarhum Kamarullah mengatakan terus berupaya mencari keadilan terkait meninggalnya S yang mereka duga akibat tindak kekerasan oleh oknum aparat.
Kamarullah mengaku tengah berada di Jawa Timur dan berkoordinasi dengan staf anggota DPR RI agar bisa bertemu dengan wakil rakyat di Senayan dalam waktu dekat.
Baca Juga: Driver Ojol di Berbas Nyambi Jadi Pengedar di Bontang, Polisi Amankan 2.050 Butir LL
"Kami ingin pengaduan ke Polda ditindaklanjuti. Semoga DPR juga membantu mengawalnya," ucapnya.
Diketahui penangkapan S terjadi pada 29 Desember 2021 di rumahnya di Desa Pemangkih Baru, Kecamatan Tatah Makmur, Kabupaten Banjar.
Menurut penjelasan Rifa'i sebelumnya, saat itu almarhum yang sudah jadi target operasi Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar melakukan perlawanan dengan senjata tajam hingga terjadi pergumulan dan S dinyatakan meninggal dunia ketika proses penangkapan. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Driver Ojol di Berbas Nyambi Jadi Pengedar di Bontang, Polisi Amankan 2.050 Butir LL
-
Sempat Kejar-kejaran, Polisi Tembak Mati Pengedar 4 Kilogram Sabu di Pamulang
-
Polda Kalsel Pastikan Semua Gereja Steril dan Terapkan Prokes
-
Bareskrim Ungkap Kasus TPPU Senilai Rp 338 Miliar dari Pengedaran Narkoba Kelas Kakap
-
Nyamar Jadi Satgas COVID-19, Begal di Kota Banjar Lempar Korbannya ke Sawah
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Pasca Ramai Dugaan Diskriminasi Siswa, Disdikpora DIY Wajibkan Sekolah Sediakan Ruang Belajar Agama
-
Usai Menang Praperadilan, Raudi Akmal Terlihat Langsung Turun ke Masyarakat
-
Kisah Rosidah di Sumenep, UMKM Gula Merah Tumbuh Pesat Setelah Memanfaatkan KUR BRI
-
Gawat! DIY Tak Punya Anggaran Dropping Air, Empat Kabupaten Sudah Alami Kekeringan
-
Tegas! 17 SPPG di DIY Ditutup, Buntut Kasus Keracunan hingga Masalah Izin