SuaraJogja.id - Lima personel Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar resmi dinonaktifkan dan ditarik ke Polda Kalimantan Selatan buntut kasus kematian saat penangkapan seseorang yang diduga pengedar sabu-sabu.
"Lima personel yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Subbid Paminal jadi dibebastugaskan dulu sementara," terang Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i di Banjarmasin, Kamis.
Dia menjelaskan, Bidang Propam Polda Kalsel masih terus mendalami terkait laporan pihak keluarga yang mengadukan kematian S (60) saat diringkus polisi dengan tuduhan tindak pidana narkotika.
Rifa'i mengakui prosesnya perlu waktu agar hasil kerja Propam bisa mengungkapkan fakta yang sebenarnya terjadi.
"Saksi kan cuma satu yaitu istri almarhum, kita perlu mendalami termasuk ketika dari TKP penangkapan hingga dibawa ke rumah sakit," paparnya.
Jika hasil pemeriksaan nanti ditemukan pelanggaran, ungkap dia, maka sesuai perintah Kapolda ditindak tegas.
Bahkan tak hanya proses di internal Polri yaitu disiplin dan kode etik, namun kasusnya bisa ditangani juga oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk pidananya.
Dikonfirmasi terpisah kuasa hukum pihak keluarga almarhum Kamarullah mengatakan terus berupaya mencari keadilan terkait meninggalnya S yang mereka duga akibat tindak kekerasan oleh oknum aparat.
Kamarullah mengaku tengah berada di Jawa Timur dan berkoordinasi dengan staf anggota DPR RI agar bisa bertemu dengan wakil rakyat di Senayan dalam waktu dekat.
Baca Juga: Permasalahan Lingkungan Hidup, Menyebabkan Banjir di Kalimantan Selatan
"Kami ingin pengaduan ke Polda ditindaklanjuti. Semoga DPR juga membantu mengawalnya," ucapnya.
Diketahui penangkapan S terjadi pada 29 Desember 2021 di rumahnya di Desa Pemangkih Baru, Kecamatan Tatah Makmur, Kabupaten Banjar.
Menurut penjelasan Rifa'i sebelumnya, saat itu almarhum yang sudah jadi target operasi Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar melakukan perlawanan dengan senjata tajam hingga terjadi pergumulan dan S dinyatakan meninggal dunia ketika proses penangkapan.
Berita Terkait
-
Kasus Kematian Jurkarni, Komnas HAM: Keterangan Saksi dari Pihak Korban Harus Digali
-
Nyamar Jadi Satgas COVID-19, Begal di Kota Banjar Lempar Korbannya ke Sawah
-
Ditanya Soal Cuci Otak, Begini Jawaban Orang Tua Santri yang Kabur dari Pesantren Al Azhar
-
Alhamdulillah, Ribuan Pedagang Kaki Lima Terima Uang Rp 1,2 Juta dari Polisi dan Tentara
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur
-
Tanggapi Pembubaran Ibadah di Bantul, Sultan HB X: Tidak Ada yang Boleh Merasa Paling Benar Sendiri!
-
Kesbangpol Bantul Kaji Legalitas Tempat Ibadah GMS Usai Dugaan Aksi Pembubaran
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana