SuaraJogja.id - Indonesia saat ini berada dalam fase penting pemulihan ekonomi. Hal ini disebabkan oleh penanganan pandemi Covid-19 yang semakin baik sehingga memberikan kepercayaan bagi para investor.
Presiden RI Joko Widodo menyampaikan hal demikian pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2022 dan Peluncuran Taksonomi Hijau Indonesia, Kamis (20/1/2022) yang digelar secara daring. Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) KGPAA Paku Alam X mengikuti acara tersebut secara daring dari Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.
“Penanganan pandemi yang semakin baik, ini harus kami pakai untuk membangkitkan optimisme, memberikan keyakinan, memberikan kepercayaan yang lebih besar pada masyarakat dan kepada pelaku usaha. Untuk segera melanjutkan aktivitas ekonomi dan aktivitas-aktivitas produktif lainnya,” ungkap Presiden Joko Widodo.
Jokowi menyebutkan bahwa pandemi yang berkepanjangan telah menimbulkan luka yang mendalam dan berdampak bagi sektor-sektor tertentu. Salah satunya adalah Global Supply Change Disruption yang memicu peningkatan harga komoditas dunia dan menimbulkan inflasi global yang semakin tidak menentu.
Baca Juga: Beri Relaksasi Warga Yang Ingin Beli Mobil Listrik, OJK Turunkan ATMR 25 Persen
Oleh karena itu, Jokowi meminta stategi penanganan yang lebih spesifik, detail, efektif dan penuh kehatian-hatian agar tidak menggangu upaya-upaya pemulihan ekonomi yang sedang dilakukan.
“Karena itu kebijakan dan instrumen pengawasan yang dikeluaran OJK harus mampu mencegah meluasnya dampak pandemi Covid-19. Khususnya terhadap perekonomian dan sektor keuangan serta dapat membantu sektor informal dan UMKM agar mampu bertahan dan bahkan bisa tumbuh lebih baik,” ujarnya.
Selain itu, di tengah kinerja ekonomi sektor riil terus membaik ini, Jokowi juga mengimbau untuk tetap waspada terhadap perkembangan pandemi Covid-19 terutama varian Omicron dan dinamika ekonomi global yang penuh dengan ketidakpastian.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menuturkan, keadaan sektor ekonomi dan keuangan terus dalam proses pemulihan yang didukung dengan semakin membaiknya penanganan Covid-19. Keadaan ini ditandai dengan terus menurunnya kasus pertambahan Covid-19 dengan rata-rata 431 kasus per hari dalam waktu satu bulan terakhir.
OJK selalu melakukan koordinasi dengan Bank Indonesia dan Menteri Keuangan (Menkeu) untuk mengatur, mengawasi dan melindungi kepentingan kosumen sektor jasa keuangan dengan berbagai kebijakan baik mikro maupun makro. Hal ini sesuai mandat OJK dalam Undang-Undang Nomor 21 tahun 2011 OJK untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.
Baca Juga: Berkomitmen untuk Angkat Ekonomi Kerakyatan, Bos BRI Kunjungi Pelaku Usaha Tanaman Hias di Jatim
“Berdasarkan mandat tersebut bahwa stabilitas sistem keuangan terjaga, ditunjukkan dengan indeks stabilitas sistem keuangan yang terkendali dan perbaikan berbagai indikator-indikator keuangan lainnya,” terangnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
70 Persen SD di Sleman Memprihatinkan, Warisan Orde Baru Jadi Biang Kerok?
-
SDN Kledokan Ambruk: Sleman Gelontorkan Rp350 Juta, Rangka Atap Diganti Baja Ringan
-
Demokrasi Mahal? Golkar Usul Reformasi Sistem Pemilu ke Prabowo, Ini Alasannya
-
Cuaca Ekstrem Hantui Jogja, Kapan Berakhir? Ini Kata BMKG
-
Parkir Abu Bakar Ali Mulai Dipagar 1 Juni, Jukir dan Pedagang harus Mulai Direlokasi