Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Jum'at, 21 Januari 2022 | 23:21 WIB
Ketua Satgas COVID-19 DIY Sri Paduka Paku Alam X melakukan kunjungan vaksinasi anak 6-11 tahun di Yogyakarta, Sabtu (18/12/2021). - (Kontributor SuaraJogja.id/Putu)

SuaraJogja.id - Percepatan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di DIY terus digenjot. Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran varian COVID-19, Omicron saat peserta didik mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang digelar 100 persen.

Hingga saat ini, sekitar 81,56 persen atau sebanyak 245.962 dari total 391.580 anak usia 6-11 tahun di DIY sudah menerima suntikan vaksin dosis pertama. Sisanya sekitar 19,44 persen ditargetkan bisa selesai pada akhir Januari 2022.

"Mudah-mudahan akhir januari bisa rampung," papar Ketua Satgas Percepatan Vaksinasi DIY, Sumadi di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat (21/01/2022).

Untuk mempercepat vaksinasi, kabupaten/kota diminta melakukan penyusuran di tiap sekolah. Dengan demikian tidak ada siswa sekolah yang terlewat mendapatkan vaksinasi COVID-19.

Baca Juga: Eks Dinas Pariwisata DIY Jadi Jogja Planning Gallery, PKL Malioboro Kembali Direlokasi Dua Tahun Mendatang

Selama penyelenggaraan vaksinasi, Satgas belum menerima laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang serius. Ini menandakan imunitas anak-anak cukup bagus untuk menerima imunisasi.

Kondisi ini berbeda dari vaksin, termasuk booster yang diberikan kepada orang dewasa maupun lansia. Sejumlah laporan KIPI seperti demam, pegal dan lemas.

"Karenanya orang tua diminta tak ragu mengikutsertakan anaknya untuk vaksin. Kelihatannya anak justru kuat-kuat," tandasnya.

Sumadi menambahkan, Pemda belum mendapatkan arahan terkait vaksinasi anak untuk dosis kedua. Sebab pemerintah pusat belum memberikan alokasi tambahan vaksin yntuk dosis kedua.

Namun bila kabupaten/kota memiliki stok vaksin, diharapkan pemkab/pemkot bisa segera memulia vaksinasi dosis kedua bagi anak usia 6-11 tahun.

Baca Juga: Kemenag Sebut Masih Ada Sebanyak 3.615 Calon Jamaah Umrah DIY Dalam Status Tunggu Keberangkatan Sejak Awal Pandemi

"Vaksin dosis kedua pada anak dibolehkan setelah melewati jeda 28 hari dari vaksinasi awal atau dua minggu dari vaksin dosis pertama, jadi kabupaten/kota bisa saja segera mulai dosis kedua," paparnya.

Load More