SuaraJogja.id - Empat hari lalu tercatat sebagai sejarah setelah DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi UU dalam rapat Paripurna DPR RI ke-13 masa persidangan III tahun sidang 2021-2022. Aktivis Nicho Silalahi pun memberikan sorotan tajam terkait upaya memindahkan ibu kota Indonesia ke Kalimantan Timur tersebut.
Diketahui berdasarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN, 8 fraksi yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PAN, PKB, PPP, dan PKB menyetujui RUU IKN menjadi UU. Sementara Fraksi PKS tidak setuju hasil pembahasan RUU IKN.
"Interupsi nanti ya karena dari 9 fraksi, 1 yang tidak setuju, artinya bisa kita setujui," tutur Ketua DPR RI Puan Maharani beberapa waktu lalu.
Proses pengesahan RUU IKN menjadi UU IKN yang terkesan mulus tersebut pun mendapat sorotan dari berbagai pihak termasuk di antaranya aktivitis Nicho Silalahi.
Nicho pun memberikan komentar pedas lewat akun twitternya merespon upaya pemindahan ibu kota ke Kabupaten Penajam Paser Utara. Nicho Silalahi memerintahkan Presiden Jokowi segera keluar atau angkat kaki dari Jakarta. Namun, jika ditelaah, maksud Nicho, yaitu meminta agar Presiden Jokowi lekas bertugas di kantor yang ada di IKN baru.
Bahkan, Nicho yang juga merupakan seorang pegiat media sosial itu turut meminta Presiden Jokowi membawa para anggota DPR RI ke IKN baru yang bernama Nusantara.
"UU Pemindahan ibu kota sudah disetujui, maka @jokowi harus mentaatinya dan saya sarankan dalam tempo sesingkatnya harus keluar dari Jakarta dan berkantor di Nusantara,” tulisnya, seperti dikutip dari makassar.terkini.id.
Katanya, hal itu sebaiknya dilakukan agar Istana Negera maupun Gedung DPR bisa menjadi rumah tinggal.
"Biar istana negara dan gedung DPR-RI kami bikin rumah tinggal," terangnya.
Baca Juga: Status KEK Tanjung Api-Api Dicabut Jokowi, Gubernur Herman Deru: Sudah Tidak Terkejut
Sementara itu, dalam cuitan berbeda, Nicho mengatakan bahwa memindahkan IKN berarti memindahkan permasalahan tanpa solusi.
"Memindahkan ibu kota sama artinya dengan memindahkan permasalahan tanpa solusi," lanjutnya.
Nicho Silalahi lantas menjelaskan dengan cukup menohok apa masalah yang tengah dihadapi Indonesia saat ini.
"Masalah bangsa ini sebenarnya hanyalah jurang kesenjangan yang begitu dalam antara sikaya dan simiskin sehingga keadilan hanya milik kaum kaya dan kaum miskin cuma numpang sekedar hidup di negeri ini,” tukasnya.
Rapat Pansus
Sementara, sebelum disahkan menjadi UU, RUU IKN sebelumnya telah mendapatkan keputusan tingkat I pada Selasa (18/1/2022) dini hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
BRI Perkuat Holding Ultra Mikro, Ekosistem Emas Kelola 153 Ton
-
Qlola New Skin Resmi Diperkenalkan, BRI Tingkatkan Pengalaman Digital Nasabah Bisnis
-
Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
-
Fakta Pahit Buruh Pengupas Bawang di Jogja, Kerja Seharian Hanya Diupah Rp3 Ribu
-
Ospek Bukan Ajang Perpeloncoan, Rektor UNY: Perlakukan Mahasiswa Sebagai Raja-Ratu