SuaraJogja.id - Empat hari lalu tercatat sebagai sejarah setelah DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi UU dalam rapat Paripurna DPR RI ke-13 masa persidangan III tahun sidang 2021-2022. Aktivis Nicho Silalahi pun memberikan sorotan tajam terkait upaya memindahkan ibu kota Indonesia ke Kalimantan Timur tersebut.
Diketahui berdasarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN, 8 fraksi yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PAN, PKB, PPP, dan PKB menyetujui RUU IKN menjadi UU. Sementara Fraksi PKS tidak setuju hasil pembahasan RUU IKN.
"Interupsi nanti ya karena dari 9 fraksi, 1 yang tidak setuju, artinya bisa kita setujui," tutur Ketua DPR RI Puan Maharani beberapa waktu lalu.
Proses pengesahan RUU IKN menjadi UU IKN yang terkesan mulus tersebut pun mendapat sorotan dari berbagai pihak termasuk di antaranya aktivitis Nicho Silalahi.
Nicho pun memberikan komentar pedas lewat akun twitternya merespon upaya pemindahan ibu kota ke Kabupaten Penajam Paser Utara. Nicho Silalahi memerintahkan Presiden Jokowi segera keluar atau angkat kaki dari Jakarta. Namun, jika ditelaah, maksud Nicho, yaitu meminta agar Presiden Jokowi lekas bertugas di kantor yang ada di IKN baru.
Bahkan, Nicho yang juga merupakan seorang pegiat media sosial itu turut meminta Presiden Jokowi membawa para anggota DPR RI ke IKN baru yang bernama Nusantara.
"UU Pemindahan ibu kota sudah disetujui, maka @jokowi harus mentaatinya dan saya sarankan dalam tempo sesingkatnya harus keluar dari Jakarta dan berkantor di Nusantara,” tulisnya, seperti dikutip dari makassar.terkini.id.
Katanya, hal itu sebaiknya dilakukan agar Istana Negera maupun Gedung DPR bisa menjadi rumah tinggal.
"Biar istana negara dan gedung DPR-RI kami bikin rumah tinggal," terangnya.
Baca Juga: Status KEK Tanjung Api-Api Dicabut Jokowi, Gubernur Herman Deru: Sudah Tidak Terkejut
Sementara itu, dalam cuitan berbeda, Nicho mengatakan bahwa memindahkan IKN berarti memindahkan permasalahan tanpa solusi.
"Memindahkan ibu kota sama artinya dengan memindahkan permasalahan tanpa solusi," lanjutnya.
Nicho Silalahi lantas menjelaskan dengan cukup menohok apa masalah yang tengah dihadapi Indonesia saat ini.
"Masalah bangsa ini sebenarnya hanyalah jurang kesenjangan yang begitu dalam antara sikaya dan simiskin sehingga keadilan hanya milik kaum kaya dan kaum miskin cuma numpang sekedar hidup di negeri ini,” tukasnya.
Rapat Pansus
Sementara, sebelum disahkan menjadi UU, RUU IKN sebelumnya telah mendapatkan keputusan tingkat I pada Selasa (18/1/2022) dini hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
'Jangan Main-main dengan Hukum!' Sultan HB X Geram Korupsi Seret Dua Mantan Pejabat di Sleman
-
Rektor UII Pasang Badan: Jamin Penangguhan Penahanan Aktivis Paul yang Ditangkap di Yogyakarta
-
Sisi Gelap Kota Pelajar: Imigrasi Jogja Bongkar Akal-akalan Bule, Investor Bodong Menjamur
-
Jejak Licik Investor Fiktif Yordania di Jogja Terbongkar, Berakhir di Meja Hijau
-
Waspada! BPBD Sleman Ingatkan Bahaya Cuaca Ekstrem di Oktober, Joglo Bisa Terangkat Angin