SuaraJogja.id - Empat hari lalu tercatat sebagai sejarah setelah DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi UU dalam rapat Paripurna DPR RI ke-13 masa persidangan III tahun sidang 2021-2022. Aktivis Nicho Silalahi pun memberikan sorotan tajam terkait upaya memindahkan ibu kota Indonesia ke Kalimantan Timur tersebut.
Diketahui berdasarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN, 8 fraksi yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PAN, PKB, PPP, dan PKB menyetujui RUU IKN menjadi UU. Sementara Fraksi PKS tidak setuju hasil pembahasan RUU IKN.
"Interupsi nanti ya karena dari 9 fraksi, 1 yang tidak setuju, artinya bisa kita setujui," tutur Ketua DPR RI Puan Maharani beberapa waktu lalu.
Proses pengesahan RUU IKN menjadi UU IKN yang terkesan mulus tersebut pun mendapat sorotan dari berbagai pihak termasuk di antaranya aktivitis Nicho Silalahi.
Nicho pun memberikan komentar pedas lewat akun twitternya merespon upaya pemindahan ibu kota ke Kabupaten Penajam Paser Utara. Nicho Silalahi memerintahkan Presiden Jokowi segera keluar atau angkat kaki dari Jakarta. Namun, jika ditelaah, maksud Nicho, yaitu meminta agar Presiden Jokowi lekas bertugas di kantor yang ada di IKN baru.
Bahkan, Nicho yang juga merupakan seorang pegiat media sosial itu turut meminta Presiden Jokowi membawa para anggota DPR RI ke IKN baru yang bernama Nusantara.
"UU Pemindahan ibu kota sudah disetujui, maka @jokowi harus mentaatinya dan saya sarankan dalam tempo sesingkatnya harus keluar dari Jakarta dan berkantor di Nusantara,” tulisnya, seperti dikutip dari makassar.terkini.id.
Katanya, hal itu sebaiknya dilakukan agar Istana Negera maupun Gedung DPR bisa menjadi rumah tinggal.
"Biar istana negara dan gedung DPR-RI kami bikin rumah tinggal," terangnya.
Baca Juga: Status KEK Tanjung Api-Api Dicabut Jokowi, Gubernur Herman Deru: Sudah Tidak Terkejut
Sementara itu, dalam cuitan berbeda, Nicho mengatakan bahwa memindahkan IKN berarti memindahkan permasalahan tanpa solusi.
"Memindahkan ibu kota sama artinya dengan memindahkan permasalahan tanpa solusi," lanjutnya.
Nicho Silalahi lantas menjelaskan dengan cukup menohok apa masalah yang tengah dihadapi Indonesia saat ini.
"Masalah bangsa ini sebenarnya hanyalah jurang kesenjangan yang begitu dalam antara sikaya dan simiskin sehingga keadilan hanya milik kaum kaya dan kaum miskin cuma numpang sekedar hidup di negeri ini,” tukasnya.
Rapat Pansus
Sementara, sebelum disahkan menjadi UU, RUU IKN sebelumnya telah mendapatkan keputusan tingkat I pada Selasa (18/1/2022) dini hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Rupiah Melemah, Biaya Produksi Pertanian di Jogja Naik, Pemda DIY Siapkan Pemetaan Dampak ke Petani
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan