Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Sabtu, 22 Januari 2022 | 15:22 WIB
Aktris Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie usai menjalani sidang putusan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/1/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJogja.id - Mikhayla Zalinda menangis histeris mendengar orangtuanya Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie divonis hukuman satu tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba

Keputusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menjatuhkan vonis penjara kepada Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie tak hanya membuat Mikhayla histeris tetapi juga membuat keluarga turut syok. Hal tersebut seperti dikatakan asisten Nia Ramadhani, Theresa Wienathan. 

“Awalnya histeris dia dengar putusan satu tahun penjara itu, nangis-nangis banget,” kata asisten Nia Ramadhani, Theresa Wienathan seperti dikutip dari makassar.terkini.id.

Tak hanya anak-anak, keluarga Nia dan Ardi pun terkejut dengan putusan hakim yang memvonis pasangan konglomerat ini dengan hukuman penjara satu tahun. 

Baca Juga: Divonis Satu Tahun Penjara, Kakak Nia Ramadhani Menyesal

“Semuanya juga syok, sedih banget juga. Jujur, kita punya ekspektasi. Pas dengar, ternyata hukuman hakim satu tahun penjara. Ya itu benar-benar enggak bisa ngomong apa-apa, cuma sedih saja,” timpalnya. 

Ajukan Banding

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sopirnya.  Putusan ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 12 bulan rehabilitasi. 

Menanggapi putusan tersebut, pihak Nia dan Ardie akan mengajukan banding karena menilai putusan tersebut tidak sesuai dengan fakta persidangan. 

“Putusan majelis hakim tadi belum bisa dieksekusi, sehingga posisi mereka (terdakwa) secara hukum tidak bisa dieksekusi, karena masih upaya hukum,” tutur kuasa hukum Nia dan Ardie, Wa Ode.

Baca Juga: Kata Ahli Hukum Pidana, soal Vonis Setahun Penjara untuk Nia Ramadhani dan Suami

Load More