SuaraJogja.id - Tahun 2021, Pemda DIY mendapatkan dana bagi hasil kenaikan cukai yang mencapai angka Rp 10 miliar. Dana tersebut sudah didistribusikan ke lima kabupaten/kota dengan kewenangan masing-masing, termasuk untuk bantuan langsung tunai (BLT) bagi pekerja rokok di DIY yang terdampak pandemi COVID-19.
Namun dari sekitar 5 ribu pekerja dan buruh pabrik rokok di DIY, baru 40 persen atau 2.000 pekerja yang mendapatkan BLT. Padahal merekalah yang menjadi pekerja di industri rokok selama ini.
"Dana bagi hasil cukai kan sifatnya khusus, tapi BLT yang didapat pekerja dan buruh dari dana itu hanya 40 persen," ujar Ketua Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (PD FSP RTMM) DIY, Waljid Budi Lestarianto disela advokasi Pekerja dan Buruh Rokok DIY di Yogyakarta, Sabtu (22/01/2022).
Menurut Waljid, karena sifatnya yang khusus, seharusnya seluruh pekerja dan buruh rokok di DIY menerima BLT. Namun Pemda maupun pemkab/pemkot menggunakan regulasi yang dibuat pemerintah alih-alih menggunakan data dari federasi buruh dan pekerja rokok.
Akibatnya masih banyak anggota federasi yang gigit jari karena tak menerima BLT. Padahal merekalah yang bekerja keras untuk mempertahankan dan mengembangkan industri rokok ditengah hantaman pandemi.
Karena itu diharapkan pada 2022 ini penyaluran BLT bisa lebih dioptimalkan bagi buruh dan pekerja rokok di DIY. Apalagi data jumlah pekerja, termasuk nama-nama perusahaan rokok juga valid.
"Pemerintah menggunakan DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial-red). Padahal tahun lalu pemda sudah meminta data jumlah pekerja dan buruh rokok dari kami, tapi tetap saja penyaluran BLT menggunakan DTKS," tandasnya.
Waljid menambahkan, DIY memang tidak mendapatkan dana bagi hasil kenaikan cukai yang besar dari pemerintah pusat. Sektor industri rokok di DIY yang kecil dibandingkan daerah lain seperti Jawa Timur membuat dana bagi hasil kenaikan cukai yang didapat pada 2021 hanya di kisaran Rp 10 Miliar.
Dana tersebut didistribusikan ke kabupaten/kota untuk kemudian dialokasikan ke sejumlah program, termasuk BLT. Untuk pemkab Sleman, setiap pekerja mendapatkan Rp 1.060.000, Kota Yogyakarta Rp 1.200.000 per orang, Bantul Rp 1.500.000 per orang, Kulon Progo Rp 600.800 ribu per orang dan Gunung Kidul Rp 1.800.000 per orang.
Baca Juga: Januari Ditarget Selesai, 81 Persen Anak Usia 6-11 Tahun di DIY Telah Divaksin
"Jumlahnya berbeda-beda sesuai penerimaan cukai dan tembakau. Seharusnya tahun ini bisa seluruh buruh yang menerima BLT, tidak seperti tahun lalu," ungkapnya.
Ditambahkan Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), Budidoyo, mengungkapkan kebijakan industri rokok di hilir dipastikan akan berdampak sampai ke hulu. Salah satunya kenaikan cukai rokok dapat dirasakan para pekerja.
"Karena keterbukaan Pemda DIY perlu dilakukan agar penyaluran dana bagi hasil yang relatif kecil bisa sampai ke tangan pekerja," tandasnya.
Sementara Unit Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai DIY, Bimo Adisaputro, mengungkapkan keterserapan dan penyaluran dana bagi hasil cukai di DIY sebenarnya sudah cukup bagus. Pasca Peraturan Menteri Keuangan tentang Kenaikan Tarif Cukai Hasil Tembakau diteken beberapa waktu lalu, dana bagi hasil cukai sudah diimplementasikan.
Diantaranya untuk kesejahteraan pekerja di ekosistem industru tembakau yang mencapai 50 persen. Selain itu untuk sektor kesehatan sebesar 40 persen dan penegakan hukum 10 persen.
"Dari hasil evaluasi tahun 2021, DIY sebenarnya mendapatkan nilai memuaskan dari maksimal poin 6 rata-rata, kita sudah di atas 5. Rata-rata penyalurannya pun di atas 90 persen, ini masuk dalam kategori kinerja memuaskan. Namun diharapkan tahun ini penyaluran nya bisa lebih tepat sasaran,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Buruh Angkut Sampah Cantik di Gresik Dapat Motor Baru Pasca Viral
-
Pak Bobby Nasution Tolong, Buruh Proyek Kantor Lurah Ini Bilang Gajinya Belum Dibayar
-
Tragis, Buruh Harian Lepas Tewas Hantam Mobil Usai Sepeda Motornya Terpeleset di Tikungan
-
Data BPS: Upah Rata-rata Buruh Naik Tipis Kisaean 0,01 Hingga 0,17 Persen
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat