SuaraJogja.id - Seorang pria berinisal HP (24) harus berurusan dengan jajaran kepolisian Unit Reskrim Polsek Depok Barat. Menyusul terbongkarnya aksi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh warga Klaten Utara, Jawa Tengah tersebut.
Kapolsek Depok Barat Kompol Amin Ruwito menuturkan peristiwa pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan oleh pelaku itu terjadi pada Kamis (13/1/2022) lalu sekira pukul 20.15 WIB. Lokasinya berada di sebuah indekost tepatnya di Komplek Colombo No. 34, Caturtunggal, Depok, Sleman.
Pelaku, kata Amin, saat itu menggasak sebuah sepeda motor milik korban atas nama Juli Rowaji (42) warga Kebumen, Jawa Tengah. Dari hasil pemeriksaan ternyata antara korban dan pelaku sudah saling kenal sebelumnya.
"Pelaku dan korban ternyata sudah saling mengenal. Waktu itu (saat kejadian) pelaku memang berada di kamar kost korban," kata Amin saat dikonfirmasi awak media, Selasa (25/1/2022).
Lebih lanjut dijelaskan bahwa pelaku yang memang sudah berada di kost korban itu memiliki niat buruk tepatnya saat korban lengah. Lalu tepat ketika korban sedang mandi, pelaku langsung melakukan aksinya.
"Jadi saat itu pelaku mengambil sepeda motor korban ketika korban ini tadi sedang mandi. Pelaku sudah tahu bahwa saat itu kunci sepeda motor korban ditaruh di dalam jaket," ungkapnya.
Korban yang merasa motornya dicuri langsung melapor kepada Polsek Depok Barat untuk ditindaklanjuti. Polisi yang mendapat laporan itu langsung melakukan pemeriksaan kepada korban dan sejumlah saksi.
Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Depok Barat langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa sejumlah CCTV yang ada di sekitar TKP. Sembari melakukan pencarian terhadap orang yang diduga pelaku tersebut.
"Alhasil pada hari Rabu (19/1/2022) sekira jam 19.30 WIB, kepolisian berhasil mengamankan pelaku di wilayah Yogyakarta," ungkapnya.
Baca Juga: Komplotan Curanmor Beraksi di Lubang Buaya, Cuma Butuh Beberapa Detik Gasak Motor
Setelah diamankan, disampaikan Amin, pelaku langsung dibawa ke Polsek Depok Barat untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan pelaku memang mengakui perbuatannya.
"Pelaku mengaku telah mengambil motor, HP, serta dompet yang berisi surat-surat penting milik korban," ucapnya.
Tidak hanya mengamankan pelaku, jajaran Polsek Depok Barat juga turut menyita sejumlah barang bukti. Salah satunya berupa satu unit sepeda motor merek Honda Beat tahun 2015, warna putih-merah dengan nomor polisi AB 2647 QJ.
"Atas kasus ini pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kabur dari Tahanan Kejari Gunungkidul, Buron Terpidana Pencurian dan Penggelapan Berhasil Diamankan
-
Jualan NFT Jadi Overhype, CfDS UGM Ingatkan Ancaman Pencurian Data Pribadi
-
Marak Pencurian Kabel PLN di Kota Malang, Polisi Sampai Bikin Tim Khusus Buru Pelaku
-
The Heist of the Century, Pencurian Terbesar yang Terkuak Karena Hal Sepele
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Hari Kontrasepsi Sedunia, Sleman Beri Kejutan! Bukan Sekadar Seremonial, Tapi Bukti Nyata
-
Tarif Murah Gak Cukup! Ini 4 Jurus Ampuh Bikin Transportasi Publik Lebih Terjangkau
-
Geger! CCTV Pemda DIY Tampilkan Tulisan Provokatif: Siapa Dalang di Baliknya?
-
Drama Penangkapan Pelempar Molotov: Dari CCTV, Densus 88, Hingga Rayuan Pacar
-
Ada Pemberkasan PPPK, Antrean Pemohon SKCK di Polresta Yogyakarta Membludak