SuaraJogja.id - Seorang pria berinisal HP (24) harus berurusan dengan jajaran kepolisian Unit Reskrim Polsek Depok Barat. Menyusul terbongkarnya aksi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh warga Klaten Utara, Jawa Tengah tersebut.
Kapolsek Depok Barat Kompol Amin Ruwito menuturkan peristiwa pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan oleh pelaku itu terjadi pada Kamis (13/1/2022) lalu sekira pukul 20.15 WIB. Lokasinya berada di sebuah indekost tepatnya di Komplek Colombo No. 34, Caturtunggal, Depok, Sleman.
Pelaku, kata Amin, saat itu menggasak sebuah sepeda motor milik korban atas nama Juli Rowaji (42) warga Kebumen, Jawa Tengah. Dari hasil pemeriksaan ternyata antara korban dan pelaku sudah saling kenal sebelumnya.
"Pelaku dan korban ternyata sudah saling mengenal. Waktu itu (saat kejadian) pelaku memang berada di kamar kost korban," kata Amin saat dikonfirmasi awak media, Selasa (25/1/2022).
Baca Juga: Komplotan Curanmor Beraksi di Lubang Buaya, Cuma Butuh Beberapa Detik Gasak Motor
Lebih lanjut dijelaskan bahwa pelaku yang memang sudah berada di kost korban itu memiliki niat buruk tepatnya saat korban lengah. Lalu tepat ketika korban sedang mandi, pelaku langsung melakukan aksinya.
"Jadi saat itu pelaku mengambil sepeda motor korban ketika korban ini tadi sedang mandi. Pelaku sudah tahu bahwa saat itu kunci sepeda motor korban ditaruh di dalam jaket," ungkapnya.
Korban yang merasa motornya dicuri langsung melapor kepada Polsek Depok Barat untuk ditindaklanjuti. Polisi yang mendapat laporan itu langsung melakukan pemeriksaan kepada korban dan sejumlah saksi.
Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Depok Barat langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa sejumlah CCTV yang ada di sekitar TKP. Sembari melakukan pencarian terhadap orang yang diduga pelaku tersebut.
"Alhasil pada hari Rabu (19/1/2022) sekira jam 19.30 WIB, kepolisian berhasil mengamankan pelaku di wilayah Yogyakarta," ungkapnya.
Baca Juga: Begal di Pandeglang Beraksi Siang Bolong, Acungkan Parang Gasak Motor dan Barang Berharga
Setelah diamankan, disampaikan Amin, pelaku langsung dibawa ke Polsek Depok Barat untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan pelaku memang mengakui perbuatannya.
"Pelaku mengaku telah mengambil motor, HP, serta dompet yang berisi surat-surat penting milik korban," ucapnya.
Tidak hanya mengamankan pelaku, jajaran Polsek Depok Barat juga turut menyita sejumlah barang bukti. Salah satunya berupa satu unit sepeda motor merek Honda Beat tahun 2015, warna putih-merah dengan nomor polisi AB 2647 QJ.
"Atas kasus ini pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bermanfaat untuk Masyarakat, Honda Harap Pemerintah Lanjutkan Subsidi Motor Listrik
-
Waspada! Komunitas Motor Jadi Sasaran Empuk Mafia Judi Online, Begini Modusnya
-
Hari Pertama Pakai Yamaha, Miguel Oliveira Bilang Motor M1 Sangat Ramah
-
Honda SupraX 125 Kalah Irit dengan Saudaranya Sendiri, Konsumsi Bahan Bakarnya Tembus Segini
-
Tidak Terelakkan, Harga Motor Dipastikan Naik Imbas PPN 12 Persen
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
1.410 Personel Gabungan Kawal Ketat Pilkada Sleman 2024, 16 TPS Rawan jadi Fokus
-
Isu Sosial di Gunungkidul: Banyak Warga Merantau, Anak Tertitip, Berakhir Adopsi
-
Lapor via WA, Bawaslu Sleman Ciduk 6 Terduga Pelaku Politik Uang di Minggir
-
Kasus Jual Beli Bayi Terbongkar di Kulon Progo, Pelaku sudah Beraksi Belasan Kali
-
Jual Beli Anak di Kulon Progo Terbongkar, Orang Tua Bayi Tak Ditahan, Ini Penjelasannya