SuaraJogja.id - Peneliti Center for Digital Society (CfDS) Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) Iradat Wirid mengatakan, potensi Non-fungible Token (NFT) yang saat ini ramai dibicarakan, mulai dibarengi oleh ancaman-ancaman lain.
Iradat menyebutkan, ancaman-ancaman yang membahayakan mulai dari pencurian karya digital dan data pribadi.
Ia mengatakan, sesungguhnya NFT merupakan sebuah potensi teknologi besar, yang mampu mendukung keunikan dan kepemilikan terhadap sebuah aset digital.
"Akhir-akhir ini kerap sekali kita mendengar berita seputar NFT. Meledaknya desas-desus NFT di kalangan masyarakat Indonesia mulai semenjak kesuksesan dari Sultan Gustaf Al Ghozali," ujarnya, Jumat (21/1/2022).
Pemilik akun Ghozali Everyday itu berhasil menjual koleksi swafoto yang telah ia kumpulkan sejak 2017 sebagai NFT di OpenSea.
Keberhasilan dari Ghozali Everyday ini mampu menunjukkan sisi kreativitas dari perkembangan NFT.
"Akan tetapi, dari situlah masyarakat Indonesia berusaha untuk merekayasa kesuksesan dari Ghozali dengan berbagai cara yang unik," tuturnya.
NFT merupakan sebuah aset digital yang tidak dapat digantikan. Kata dari Non-fungible sendiri memiliki arti tak tergantikan. Alias, NFT merupakan token yang melambangkan suatu nilai tersendiri dan tidak dapat digantikan dengan NFT lain yang serupa.
Teknologi NFT dibantu oleh teknologi blockchain. Blockchain yang berperan sebagai decentralized ledger mampu untuk merekap nilai dan pemilik dari suatu NFT.
Baca Juga: Apresiasi KPK Banyak Lakukan OTT, Pukat UGM: Tetap Harus Ada Tindaklanjutnya
"Itulah keunikan dari NFT sendiri, aset digital bernilai tersebut mampu kita kenali pemiliknya dan tidak bisa sembarangan diakui kepemilikannya oleh orang lain," urainya.
Meskipun teknologi NFT dan blockchain ini memiliki potensi yang besar, Iradat juga mengatakan bahwa potensi dari NFT dibarengi pula oleh ancaman-ancaman lain, seperti pencurian karya digital dan data pribadi.
Ancaman ini pun menjadi kenyataan, sebagaimana dalam rangka mengikuti kesuksesan dari Ghozali Everyday, masyarakat Indonesia yang gagap literasi digital melihat NFT ini sebagai arena investasi dalam waktu singkat.
OpenSea kini dipenuhi oleh berbagai macam NFT dari masyarakat Indonesia yang ingin mengikuti hype dan mencari cuan dalam NFT.
"Mulai dari foto masakan lokal Indonesia, swafoto pribadi, dan yang paling parah adalah foto Kartu Tanda Penduduk (KTP)," terangnya.
Iradat menyebut, kondisi itu menjadi sebuah hal yang memprihatinkan sebagaimana maraknya data pribadi masyarakat Indonesia yang sudah mudah sekali bocor, justru kini dijual begitu saja di pasaran OpenSea.
Berita Terkait
-
Konten Youtube Ilegal Dijual di NFT, Lengkap dengan Nama Situs dan Karya Seni Konten
-
Harga Bitcoin dan Harga Ethereum Masih Belum Naik Saat NFT Booming
-
Tak Mau Kalah dengan Ghozali Everyday! Lamborghini Kini Juga Jualan NFT Pertamanya, Harganya Bikin Melongo
-
Moonton Rilis Koleksi NFT Mobile Legends, Tawarkan Konten Eksklusif
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Rp4 Miliar untuk Jembatan Pucunggrowong: Kapan Warga Imogiri Bisa Bernapas Lega?
-
2000 Rumah Tak Layak Huni di Bantul Jadi Sorotan: Solusi Rp4 Miliar Disiapkan
-
Malioboro Bebas Macet? Pemkot Yogyakarta Siapkan Shuttle Bus dari Terminal Giwangan untuk Turis
-
Tunjangan DPRD DIY Bikin Melongo, Tunjangan Perumahan Lebih Mahal dari Motor Baru?
-
KPKKI Gugat UU Kesehatan ke MK: Komersialisasi Layanan Kesehatan Mengancam Hak Warga?