SuaraJogja.id - Peneliti Center for Digital Society (CfDS) Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) Iradat Wirid mengatakan, potensi Non-fungible Token (NFT) yang saat ini ramai dibicarakan, mulai dibarengi oleh ancaman-ancaman lain.
Iradat menyebutkan, ancaman-ancaman yang membahayakan mulai dari pencurian karya digital dan data pribadi.
Ia mengatakan, sesungguhnya NFT merupakan sebuah potensi teknologi besar, yang mampu mendukung keunikan dan kepemilikan terhadap sebuah aset digital.
"Akhir-akhir ini kerap sekali kita mendengar berita seputar NFT. Meledaknya desas-desus NFT di kalangan masyarakat Indonesia mulai semenjak kesuksesan dari Sultan Gustaf Al Ghozali," ujarnya, Jumat (21/1/2022).
Pemilik akun Ghozali Everyday itu berhasil menjual koleksi swafoto yang telah ia kumpulkan sejak 2017 sebagai NFT di OpenSea.
Keberhasilan dari Ghozali Everyday ini mampu menunjukkan sisi kreativitas dari perkembangan NFT.
"Akan tetapi, dari situlah masyarakat Indonesia berusaha untuk merekayasa kesuksesan dari Ghozali dengan berbagai cara yang unik," tuturnya.
NFT merupakan sebuah aset digital yang tidak dapat digantikan. Kata dari Non-fungible sendiri memiliki arti tak tergantikan. Alias, NFT merupakan token yang melambangkan suatu nilai tersendiri dan tidak dapat digantikan dengan NFT lain yang serupa.
Teknologi NFT dibantu oleh teknologi blockchain. Blockchain yang berperan sebagai decentralized ledger mampu untuk merekap nilai dan pemilik dari suatu NFT.
Baca Juga: Apresiasi KPK Banyak Lakukan OTT, Pukat UGM: Tetap Harus Ada Tindaklanjutnya
"Itulah keunikan dari NFT sendiri, aset digital bernilai tersebut mampu kita kenali pemiliknya dan tidak bisa sembarangan diakui kepemilikannya oleh orang lain," urainya.
Meskipun teknologi NFT dan blockchain ini memiliki potensi yang besar, Iradat juga mengatakan bahwa potensi dari NFT dibarengi pula oleh ancaman-ancaman lain, seperti pencurian karya digital dan data pribadi.
Ancaman ini pun menjadi kenyataan, sebagaimana dalam rangka mengikuti kesuksesan dari Ghozali Everyday, masyarakat Indonesia yang gagap literasi digital melihat NFT ini sebagai arena investasi dalam waktu singkat.
OpenSea kini dipenuhi oleh berbagai macam NFT dari masyarakat Indonesia yang ingin mengikuti hype dan mencari cuan dalam NFT.
"Mulai dari foto masakan lokal Indonesia, swafoto pribadi, dan yang paling parah adalah foto Kartu Tanda Penduduk (KTP)," terangnya.
Iradat menyebut, kondisi itu menjadi sebuah hal yang memprihatinkan sebagaimana maraknya data pribadi masyarakat Indonesia yang sudah mudah sekali bocor, justru kini dijual begitu saja di pasaran OpenSea.
Berita Terkait
-
Konten Youtube Ilegal Dijual di NFT, Lengkap dengan Nama Situs dan Karya Seni Konten
-
Harga Bitcoin dan Harga Ethereum Masih Belum Naik Saat NFT Booming
-
Tak Mau Kalah dengan Ghozali Everyday! Lamborghini Kini Juga Jualan NFT Pertamanya, Harganya Bikin Melongo
-
Moonton Rilis Koleksi NFT Mobile Legends, Tawarkan Konten Eksklusif
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Kades Curhat Harus Urus Kopdes hingga Program Lain Terabaikan, Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD DIY