SuaraJogja.id - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman mengapresiasi sejumlah tindak penegakan hukum atau Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas dugaan kasus korupsi di awal tahun 2022 ini. Namun lebih dari itu, efek jera juga harus bisa dimunculkan setelah penegakan hukum tersebut.
"Pertama tentu kita apresiasi, namanya kerja dari KPK itu melakukan penegakan hukum, kita apresiasi. Korupsi di daerah itu juga perlu dilakukan penindakan oleh KPK. Tetapi pertanyaannya, apakah itu bisa menimbulkan efek jera? Saya katakan tidak, sekadar penindakan saja itu tidak bisa menimbulkan efek jera," kata Zaenur saat dihubungi awak media, Kamis (20/1/2022).
Menurut Zaenur, efek jera itu bisa ditimbulkan ketika penindakan itu dibongkar secara tuntas. Terlebih kasus korupsi terkait yang dilakukan oleh para tersangka.
Tidak hanya yang kemudian terungkap ketika atau saat menjadi objek OTT saja. Melainkan perlu dikembangkan kepada penindakan yang lebih luas lagi terkait dugaan potensi korupsi lain yang dilakukan.
Baca Juga: Jaksa Ajukan Banding Kasus Heru Hidayat, Pukat UGM: Lebih Baik Fokus ke Pengembalian Uang Negara
"Pelaku-pelaku lain yang diduga terlibat dalam kejahatan tersebut itu juga harus dibongkar total. Tujuannya agar ada penindakan secara tuntas, di satu daerah OTT oleh KPK itu sehingga tidak ada yang tersisa dan itu bisa menimbulkan dapat menjadi shock terapi di daerah tersebut agar tidak melakukan korupsi lagi," tegasnya.
Selain penindakan, kata Zaenur, hal wajib yang perlu dilakukan lembaga antirasuah itu adalah dengan mengikutinya dengan program pencegahan. Sehingga setiap ada penindakan sudah seharusnya KPK menindaklanjutinya dengan program perbaikan sistem di pemerintah daerah.
Mulai dari memperbaiki birokrasi hingga kultur yang ada di tempat tersebut. KPK perlu memberikan intervensi perbaikan di daerah sehingga birokrasi dan kulturnya dapat menjadi lebih bersih, handal, serta profesional.
"Ini terkait dengan politik di daerah bagaimana relasi dengan DPRD misalnya, bagaimana juga memperbaiki kultur bisnis di daerah, bagaimana praktik para penyedia barang dan jasa di daerah selama ini. Misalnya banyak menggunakan cara-cara melawan hukum gitu ya," tuturnya.
"Sehingga menurut saya upaya-upaya OTT baru bisa berhasil jika pertama harus diusut tindak pidana lain, kedua pelaku-pelaku lain di daerah, ketiga harus selalu diikuti dengan program pencegahan dengan melakukan perbaikan sistem," sambungnya.
Baca Juga: Heru Hidayat Lolos Hukuman Mati Dapat Vonis Nihil, Pukat UGM Soroti Hal Ini
Zaenur menuturkan hal itu bertujuan untuk mengantisipasi hal serupa dapat terjadi lagi. Jika hanya sebatas OTT saja bukan tidak mungkin pada periode kepemimpinan di daerah berikutnya praktik-praktik korupsi itu kembali muncul.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Terjaring OTT, Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni dan 4 Orang Lainnya Diboyong ke KPK
-
Terjerat OTT, Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Tiba di Gedung KPK
-
Terjaring OTT, Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
-
Mantan Wakil Ketua KPK Khawatir Pemindahan Ibu Kota Negara Hanya Proyek Elit dan Bukan untuk Rakyat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
Terkini
-
Dua Laga Penentu Nasib PSS Sleman, Bupati Sleman Optimistis Super Elja Tak Terdegradasi
-
Segera Klaim! Ada 3 Link Saldo DANA Kaget, Bisa Buat Traktir Ngopi dan Nongkrong Bareng Teman
-
Banyak yang Salah Kaprah, UGM Pastikan Kasmudjo Dosen Pembimbing Akadamik Jokowi
-
Amankan Beruang Madu hingga Owa dari Rumah Warga Kulon Progo, BKSDA Peringatkan Ancaman Kepunahan
-
Polemik Lempuyangan: Keraton Bantu Mediasi, Kompensasi Penggusuran Tetap Ditolak Warga