SuaraJogja.id - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman mengapresiasi sejumlah tindak penegakan hukum atau Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas dugaan kasus korupsi di awal tahun 2022 ini. Namun lebih dari itu, efek jera juga harus bisa dimunculkan setelah penegakan hukum tersebut.
"Pertama tentu kita apresiasi, namanya kerja dari KPK itu melakukan penegakan hukum, kita apresiasi. Korupsi di daerah itu juga perlu dilakukan penindakan oleh KPK. Tetapi pertanyaannya, apakah itu bisa menimbulkan efek jera? Saya katakan tidak, sekadar penindakan saja itu tidak bisa menimbulkan efek jera," kata Zaenur saat dihubungi awak media, Kamis (20/1/2022).
Menurut Zaenur, efek jera itu bisa ditimbulkan ketika penindakan itu dibongkar secara tuntas. Terlebih kasus korupsi terkait yang dilakukan oleh para tersangka.
Tidak hanya yang kemudian terungkap ketika atau saat menjadi objek OTT saja. Melainkan perlu dikembangkan kepada penindakan yang lebih luas lagi terkait dugaan potensi korupsi lain yang dilakukan.
"Pelaku-pelaku lain yang diduga terlibat dalam kejahatan tersebut itu juga harus dibongkar total. Tujuannya agar ada penindakan secara tuntas, di satu daerah OTT oleh KPK itu sehingga tidak ada yang tersisa dan itu bisa menimbulkan dapat menjadi shock terapi di daerah tersebut agar tidak melakukan korupsi lagi," tegasnya.
Selain penindakan, kata Zaenur, hal wajib yang perlu dilakukan lembaga antirasuah itu adalah dengan mengikutinya dengan program pencegahan. Sehingga setiap ada penindakan sudah seharusnya KPK menindaklanjutinya dengan program perbaikan sistem di pemerintah daerah.
Mulai dari memperbaiki birokrasi hingga kultur yang ada di tempat tersebut. KPK perlu memberikan intervensi perbaikan di daerah sehingga birokrasi dan kulturnya dapat menjadi lebih bersih, handal, serta profesional.
"Ini terkait dengan politik di daerah bagaimana relasi dengan DPRD misalnya, bagaimana juga memperbaiki kultur bisnis di daerah, bagaimana praktik para penyedia barang dan jasa di daerah selama ini. Misalnya banyak menggunakan cara-cara melawan hukum gitu ya," tuturnya.
"Sehingga menurut saya upaya-upaya OTT baru bisa berhasil jika pertama harus diusut tindak pidana lain, kedua pelaku-pelaku lain di daerah, ketiga harus selalu diikuti dengan program pencegahan dengan melakukan perbaikan sistem," sambungnya.
Baca Juga: Jaksa Ajukan Banding Kasus Heru Hidayat, Pukat UGM: Lebih Baik Fokus ke Pengembalian Uang Negara
Zaenur menuturkan hal itu bertujuan untuk mengantisipasi hal serupa dapat terjadi lagi. Jika hanya sebatas OTT saja bukan tidak mungkin pada periode kepemimpinan di daerah berikutnya praktik-praktik korupsi itu kembali muncul.
Hal itu kemudian dapat dicegah dengan perbaikan sistem di daerah itu sendiri. Mulai dari sistem perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, juga praktik bisnis di daerah serta hubungan antara pemerintah daerah eksekutif dengan DPRD.
"Jadi di daerah-daerah yang terjadi OTT KPK harus menjadi daerah yang juga menjadi area program pencegahan, program intervensi agar daerah itu setelah ada shock terapi diikuti dengan perbaikan sistem. Sehingga ke depan diharapkan tidak lagi terjadi tindak pidana korupsi seperti yang terjadi di banyak daerah, ada yang berulang bahkan sampai hattrick begitu ya, berturut-turut kepala daerahnya selalu di OTT oleh KPK," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan sebanyak tiga kepala daerah pada Januari 2022 ini berhasil dicokok atau terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketiga OTT tersebut dilakukan terhadap Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, Rahmat Effendi (RE) dan kawan-kawan pada Rabu (5/1).
Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud (AGM) dan kawan-kawan pada Rabu (12/1), dan Bupati Langkat, Sumatera Utara Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) dan kawan-kawan pada Selasa (18/1).
Berita Terkait
-
Terjaring OTT, Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni dan 4 Orang Lainnya Diboyong ke KPK
-
Terjerat OTT, Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Tiba di Gedung KPK
-
Terjaring OTT, Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
-
Mantan Wakil Ketua KPK Khawatir Pemindahan Ibu Kota Negara Hanya Proyek Elit dan Bukan untuk Rakyat
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
4 Atlet Junior Padel DIY Tembus Seleksi Timnas KU-18, Buktikan Bakat Tak Kenal Latar Belakang
-
Jogja Disesaki Ratusan Kampus, Tapi Tambang Ide Belum Banyak Terserap Masyarakat
-
11 Bangunan Lama Diratakan dengan Tanah, Wajah Stasiun Lempuyangan Mulai Diubah
-
Perkuat Portofolio, BRI Wealth Management Ungkap Strategi Diversifikasi Investasi Syariah
-
Hanung Bramantyo Bawa Sejarah Kelam 1965 Lewat Film Horor Lobang Buaya, Berharap Buka Ruang Diskusi