SuaraJogja.id - Jumlah korban meninggal dunia akibat badai tropis di Mozambik dan Malawi telah meningkat ke sedikitnya 12 jiwa, menurut otoritas setempat.
Namun para pejabat dan lembaga bantuan masih meninjau dampak total dari badai yang menyapu bagian selatan Afrika pada Senin itu.
Badan Nasional Mozambik untuk Penanganan dan Pengurangan Risiko Bencana mengatakan pada Selasa (25/1) bahwa delapan orang telah meninggal dunia, 54 luka-luka, dan 895 orang dievakuasi akibat bencana tersebut dalam 24 jam terakhir.
Lebih dari 20.000 orang di Mozambik telah terdampak oleh badai itu, dengan lebih dari 3.000 rumah yang rusak sebagian dan 600 rumah rusak sepenuhnya serta sejumlah pusat kesehatan dan belasan ruang-ruang belajar, menurut laporan institut tersebut.
Baca Juga: Ratusan Rumah Di Mozambik Hancur Diterjang Badai Ana, Dua Orang Tewas Dan Puluhan Orang Terluka
Mereka juga mengatakan bahwa unit-unit drone dan kapal telah diturunkan dalam upaya penyelamatan.
Sementara itu di Malawi, yang terletak berdekatan dengan Mozambik, komisioner distrik Chikwawa mengonfirmasi tiga kematian tambahan, usai departemen kebencanaan melaporkan satu kematian di Mulanje pada Selasa.
Badai tropis telah menyebabkan hilangnya aliran listrik akibat banjir yang merusak fasilitas listrik di negara tersebut.
Mozambik, dan negara-negara di bagian selatan Afrika lainnya telah berkali-kali diterjang badai dan siklon besar dalam beberapa tahun terakhir, yang merusak infrastruktur dan membuat masyarakat dalam jumlah besar harus kehilangan rumahnya.
Para ahli mengatakan bahwa badai telah menjadi lebih kuat seiring dengan memanasnya temperatur air akibat perubahan iklim, kala level permukaan laut yang naik membuat pesisir dataran rendah menjadi daerah yang rentan.
Baca Juga: Miris! Dalam Setahun, Puluhan Anak-anak di Mozambik Diculik, Mayoritas Perempuan
Naemi Heita, pelaksana tugas kepala delegasi klaster Federasi Internasional Masyarakat Palang Merah dan Bulan Sabit Merah di ibu kota Mozambik, Maputo, mengatakan pada Reuters bahwa air minum yang bersih, kelambu penahan nyamuk dan masker adalah beberapa dari sejumlah barang yang sangat dibutuhkan untuk mencegah munculnya wabah penyakit.
"Di luar respons darurat, kita harus memastikan bahwa kita membantu keluarga-keluarga yang perlu membangun kembali kehidupan mereka - lahan-lahan mereka tenggelam dan rumah-rumah mereka hancur, ... kita harus membantu mereka untuk membangun kembali dengan aman," ujarnya.
Berita Terkait
-
Badai Salju Melanda Turki dan Yunani, Fenomena Langka Dalam 29 Tahun Terakhir
-
Badai Salju Ganggu Transportasi di Turki dan Yunani, Ada Pelarangan Kemudikan Mobil Pribadi
-
Badai Sapu Yunani dan Turki, Meninggalkan Salju di Pantai Antalya untuk Pertama Kali Dalam 29 Tahun Terakhir
-
Kronologi Murid SD Meninggal Usai Divaksin, Bogor Diterjang Hujan Badai dan Oknum ASN Pukul Honorer Viral
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 HP Murah dengan Desain Mirip iPhone Juni 2025, Bukan iPhone HDC!
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Kisah Jemaah Haji 2025 Terlantar di Arafah hingga Makanan Tak Layak, DPR RI Bentuk Pansus
-
PN Sleman Tolak Intervensi Kasus Ijazah Jokowi: Langkah Mediasi Jadi Penentu
-
Diduga Sakit Hati Dagangan Tak Laku, Bocah di Sleman Nekat Gores Mobil dengan Cutter
-
Sleman Banjir Wisatawan, Mei 2025 Catat Rekor Kunjungan, Ini 3 Destinasi Favoritnya
-
Geger! Penyadapan KPK Tanpa Izin Dewas? Ini Kata Ahli Hukum Pidana