Kuasa Hukum Gandhi dari FJI, Rahmat Surbekti mengatakan, pihaknya melaporkan perusakan di depan umum yang menimpa Gandhi dalam peristiwa yang sempat viral tersebut. Mereka melaporkan perusakan barang dan orang di muka umum.
"Pasal yang dikenakan adalah pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun,"terangnya.
Ia berharap agar polisi langsung menindaklanjuti laporan mereka dan pelaku cepat ditemukan serta diamankan. Ia berharap agar hukum ditegakkan seadil-adilnya karena di samping kerugian psikologis kliennya mengalami kerugian Rp50 juta karena mobilnya rusak.
Ketua DPP FJI, Durrohman berharap agar polisi segera menindaklanjuti laporan mereka apalagi peristiwa yang menimpa Gandhi bermula dari tuduhan yang tidak berdasar. Warga yang tidak mengetahui duduk persoalannya juga langsung melakukan penganiayaan tanpa klarifikasi terlebih dahulu.
Baca Juga: Terekam CCTV, Dua Remaja Diduga Gondol Ponsel di Piyungan Bantul
"Jangan sampai terjadi pembiaran,"tandasnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Rela Iuran Selama 3 Tahun, Warga Grobogan Lakukan Perbaikan Jalan Mandiri
-
Satpam Bekuk Pria Nyamar Jadi Perempuan di Masjid NTB: Ngaku Dapat Bisikan Gaib
-
Viral Belanja Jutaan di PIM Pakai M-Banking Palsu, Cewek Hijab 'Pengedit Andal' Dicokok di Hotel OYO
-
Profil UD Sentoso Seal, Distributor Oli yang Tahan Ijazah dan Potong Gaji Karyawan Jika Salat Jumat
-
Jualan Bakso dengan Gerobak? Sorry, di Kalimantan Sudah Pakai Avanza!
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan