SuaraJogja.id - Keinginan pembaca acara senior Dorce Gamalama untuk dimakamkan sebagai perempuan rupanya menuai kontroversi. Tokoh Ulama Nahdatul Ulama (NU) KH Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah ikut menanggapi wasiat pesohor yang akrab disapa "Bunda Dorce" tersebut.
Diketahui, Dorce Gamalama lahir sebagai laki-laki dan melakukan operasi pergantian kelamin pada tahun 1983. Baru-baru ini, dia menyampaikan keinginannya untuk dimakamkan sebagai perempuan.
Menanggapi hal tersebut, Gus Miftah menjelaskan bahwa pemakaman Dorce Gamalama sebaiknya tetap dimakamkan sebagai laki-laki sesuai kodrat asalnya saat dia dilahirkan.
"Yang saya tahu beliau ini terlahir sebagai laki-laki kemudian dioperasi menjadi perempuan. Kalau kondisi seperti ini, secara fikih dia tetap laki-laki. Artinya, sepanjang yang saya tahu, pemakamannya tentu kembali ke kodrat asal saat dia dilahirkan," jelas Gus Miftah, Senin.
Baca Juga: Ustazah Lulung Dukung Dorce Gamalama Dimakamkan Sebagai Perempuan, Ini Alasannya
"Jadi kalau beliau dilahirkan dalam keadaan laki-laki, seyogyanya dimakamkannya juga secara laki-laki," tegas dia.
Beda halnya dengan kasus mantan atlet voli wanita Aprilia Manganang, yang beberapa waktu lalu dinyatakan berjenis kelamin laki-laki, Gus Miftah mengatakan, laki-laki yang kemudian mengubah nama menjadi Aprilio Manganang itu dapat dimakamkan secara laki-laki karena memiliki dasar kuat dari segi medis.
"Jadi memang dalam surat Al-Hujarat itu Allah menciptakan dua jenis kelamin, laki-laki dan perempuan. Di fikih, ada jenis kelamin ketiga namanya khunsa, orang yang dalam tanda kutip berjenis kelamin dua. Nah, dia mau dijadikan perempuan atau laki-laki itu harus melalui analisa medis," kata Gus Miftah.
"Tadinya kan (Aprilia Manganang) perempuan, setelah dianalisa secara medis ternyata laki-laki. Jadi kalau memang dia cenderungnya perempuan, maka alat kelamin laki-lakinya dihilangkan tentunya dengan rekomendasi medis," lanjut dia.
Gus Miftah juga menegaskan bahwa meskipun seseorang berwasiat untuk dimakamkan secara perempuan padahal kodratnya adalah laki-laki, wasiat tersebut tidak harus dilakukan karena melanggar syariat.
Baca Juga: Dorce Gamalama Ingin Dimakamkan sebagai Perempuan, Begini Kata Warga Sekitar
"Wasiat itu harus dilakukan jika ada kebaikan di dalamnya, tapi kalau melanggar syariat, melanggar perintah agama, tentunya tidak harus dilakukan," pungkasnya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Gus Miftah Turun Tangan soal Kisruh Nasab Habib, Ingatkan Bahaya Politik Identitas
-
Beda Adab Letkol Teddy Bertemu Gus Miftah dan Ustaz Adi Hidayat, Ada yang Cium Tangan
-
Gus Miftah Sentil Fenomena 'Kabur Aja Dulu': Mencintai Negara Itu Bagian dari Iman
-
Dakwah Soal #KaburAjaDulu, Gus Miftah Malah Dituding Buzzer Pemerintah
-
5 Hadiah Remaja Pencuri Pisang yang Diarak di Pati: dari Gus Miftah sampai Dedi Mulyadi
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Jogja Hadapi Lonjakan Sampah Pasca Lebaran, Ini Strategi Pemkot Atasi Tumpukan
-
Revitalisasi Stasiun Lempuyangan Diprotes, KAI Ungkap Alasan di Balik Penggusuran Warga
-
Soal Rencana Sekolah Rakyat, Wali Kota Yogyakarta Pertimbangkan Kolaborasi Bersama Tamansiswa
-
Solusi Anti Pesing Malioboro, Wali Kota Jogja Cari Cara Antisipasi Terbaik
-
Praktisi UGM Rilis 2 E-Book Kehumasan: Solusi Jitu Hadapi Krisis Komunikasi di Era Digital