SuaraJogja.id - Polisi menangkap seorang perempuan berinisial EP (40) asal Sangkrah Pasar Kliwon, Kota Solo, Jawa Tengah. Pasalnya, tersangka merupakan pencuri spesialis indekos.
Kanit Reskrim Polsek Banguntapan AKP Anar Fuadi mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari laporan Hana Putri Fayza (19), warga Wirogunan, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah. Mahasiswi UAD tersebut pada (23/1/2022) pukul 17.00 WIB, sepulang dari kuliah, terkejut lantaran pintu indekos dalam keadaan terbuka. Setelah dicek, sebuah laptop merek Acer beserta charger miliknya lenyap dari indekos.
"Saat pergi korban sudah memastikan jika kunci kamar kos telah terkunci, tapi saat pulang ke kos pada pukul 17.00 WIB. Korban mendapati laptop Acer miliknya beserta charger sudah tidak ada di dalam kamar. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Banguntapan," ujarnya, Senin (31/1/2022).
Lantas jajarannya menindak lanjuti laporan tersebut dengan dibantu unit Jatanras Polda DIY melakukan penyelidikan di sekitar tempat kejadian perkara. Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku.
Selanjutnya pada 27 Januari 2022 sekitar pukul 11.30 WIB, pihaknya mengintai diduga sebagai pelaku yang akan kembali menjalankan aksinya di salah satu indekos di sekitar kampus UAD.
"Setelah melakukan pengintaian, ternyata benar terduga pelaku itu masuk ke rumah kos-kosannya. Saat melakukan aksinya, dibantu warga, personel kemudian menyergap bersangkutan," paparnya.
Hasil interogasi awal pelaku mengakui telah melakukan pencurian di sejumlah indekos di sekitar UAD kampus 4, pada 5 Januari dan 21 Januari 2022. Tersangka berhasil menggondol dua buah laptop tersebut kemudian dijual di wilayah Maguwoharjo, Depok, Sleman dan Solo, Jawa Tengah.
"Kami masih melakukan pendalaman kemungkinan ada lokasi lainnya,” katanya.
Sementara modus pelaku menjalankan aksinya yakni memastikan indekos dalam keadaan kosong. Setelah dipastikan tak berpenghuni, ia memulai aksinya dengan cara membuka pintu kos menggunakan berbagai jenis kunci palsu yang memang telah dipersiapkan.
Baca Juga: Gasak Uang Rp 150 Juta, Pencuri di Lampung Utara Pakai Modus Pura-pura Bertamu
Dalam kasus ini pihaknya juga turut mengamankan barang bukti meliputi sepeda motor matic Honda Scoopy berpelat nomor AB 5234 AC, yang dipakai saat melancarkan pencurian, dua buah laptop hasil pencurian serta segepok kunci palsu berbagai jenis.
"Tersangka dalam kasus ini dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” terangnya.
Berita Terkait
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
-
Ulasan Buku Pencurian Terbesar Abad Ini, Puisi dengan Perspektif Tak Biasa
-
Viral Minimarket Pakai 'Cara Unik' Untuk Hindari Pencurian Susu
-
Aiptu Wiratama Ditembak saat Kejar Pencuri Motor, Satu Pelaku Dilumpuhkan di Merak
-
Warga Sumsel Diringkus Polisi Usai Curi Brankas Rp 5 Miliar dan Emas 1 Kg di Tangsel
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Sunarso Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities
-
Reza Arap Diam-Diam Tolong Korban Kecelakaan di Jogja, Tanggung Semua Biaya RS
-
Sayur dan Susu masih Jadi Tantangan, Program Makan Siang Gratis di Bantul Dievaluasi
-
Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi
-
Data Pemilih Disabilitas Tak Akurat, Pilkada 2024 Terancam Tak Ramah Inklusi