SuaraJogja.id - Pascarelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) ke Teras Malioboro 1 di eks Bioskop Indra dan Teras Malioboro di eks Dinas Pariwisata DIY, trotoar di kawasan Malioboro pun mulai lengang. Tak hanya dimanfaatkan pejalan kaki, para pengguna skuter listrik banyak terlihat bermain di trotoar sejak siang hingga malam hari.
Padahal berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (permenhub) nomor 45 tahun 2020, kendaraan berbasis listrik merupakan kendaraan khusus. Karenanya kendaraan seperti skuter listrik dan otoped harus melintas di jalur khusus atau kawasan tertentu, bukannya di jalan umum.
Salah seorang wisatawan pengguna skuter listrik, Nia, mengaku tidak tahu menahu aturan tersebut. Karena jalan raya di Malioboro banyak kendaraan bermotor yang lalu lalang, dia memilih menaiki trotoar untuk bermain skuter listrik yang disewanya sebesar Rp15.000 untuk 10 menit.
"Tadi ramai di jalan raya, terus ke trotoar yang sepi. Tidak tahu kalau dilarang," ujarnya, Kamis (03/02/2022).
Baca Juga: Pernah Relokasi Pedagang, Eks Walkot Jogja Yakin Penataan Malioboro Tak Matikan Ekonomi PKL
Mengetahui hal ini, Pemda DIY meminta penyewaan skuter listrik di Malioboro untuk ditertibkan secepatnya, apalagi penyewaan skuter listrik tersebut tidak berizin.
Trotoar Malioboro yang sudah bersih dari PKL hanya diperbolehkan digunakan bagi pejalan kaki. Tidak boleh ada aktivitas bisnis yang merugikan pejalan kaki.
"Seluruh aktivitas bisnis yang berada di tempat pejalan kaki itu akan dilakukan penertiban, kecuali kalau kemudian ada usaha-usaha yang sudah berijin. Kalau dia belum berijin tentu tidak [diijinkan]," ungkap Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta.
Menurut Aji, penggunaan skuter listrik di jalan raya sangat membahayakan. Apalagi banyak pengguna skuter listrik yang masuk ke jalur kendaraan bermotor.
Larangan skuter di kawasan Malioboro maupun Tugu Yogyakarta bukan tanpa alasan. Pemda ingin melindungi wisatawan yang memilih rekreasi yang tidak membahayakan.
Baca Juga: Tanggapi Penataan Kawasan Malioboro, Herry Zudianto Sebut Bahwa Pindah itu Bukan Mematikan
"Sama dengan kasus wisata di crane [gunung kidul yang membahayakan], bermain skuter [listrik] di jalan raya kan berbahaya, tidak hanya orangnya tapi juga pengendara lain," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Pernah Relokasi Pedagang, Eks Walkot Jogja Yakin Penataan Malioboro Tak Matikan Ekonomi PKL
-
Tanggapi Penataan Kawasan Malioboro, Herry Zudianto Sebut Bahwa Pindah itu Bukan Mematikan
-
Relokasi PKL, Puspar UGM Berharap Malioboro Tak Diubah seperti Jalan Thamrin Jakarta
-
Mulai Jualan di Teras Malioboro II, Wawan Mengaku Sudah Kantongi Rp300 Ribu
-
PKL Malioboro Boyongan ke Lapak Baru, Wisatawan Jadikan Ajang Selfie di Teras Malioboro II
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia saat Khutbah Jumat, Ini Profilnya
Terkini
-
KPK Dapat Kekuatan Super Baru? Bergabung OECD, Bisa Sikat Korupsi Lintas Negara
-
Pemkab Sleman Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Terpenuhi, Ternak dari Luar Daerah jadi Opsi
-
8 Tersangka, 53 Miliar Raib: KPK Sikat Habis Mafia Pungli TKA di Kemenaker
-
Dapur Kurban Terbuka, Gotong Royong Warga Kauman Yogyakarta di Hari Idul Adha
-
Masjid Gedhe Kauman Sembelih Puluhan Hewan Kurban, Ada dari Gubernur DIY