SuaraJogja.id - Pascarelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) ke Teras Malioboro 1 di eks Bioskop Indra dan Teras Malioboro di eks Dinas Pariwisata DIY, trotoar di kawasan Malioboro pun mulai lengang. Tak hanya dimanfaatkan pejalan kaki, para pengguna skuter listrik banyak terlihat bermain di trotoar sejak siang hingga malam hari.
Padahal berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (permenhub) nomor 45 tahun 2020, kendaraan berbasis listrik merupakan kendaraan khusus. Karenanya kendaraan seperti skuter listrik dan otoped harus melintas di jalur khusus atau kawasan tertentu, bukannya di jalan umum.
Salah seorang wisatawan pengguna skuter listrik, Nia, mengaku tidak tahu menahu aturan tersebut. Karena jalan raya di Malioboro banyak kendaraan bermotor yang lalu lalang, dia memilih menaiki trotoar untuk bermain skuter listrik yang disewanya sebesar Rp15.000 untuk 10 menit.
"Tadi ramai di jalan raya, terus ke trotoar yang sepi. Tidak tahu kalau dilarang," ujarnya, Kamis (03/02/2022).
Mengetahui hal ini, Pemda DIY meminta penyewaan skuter listrik di Malioboro untuk ditertibkan secepatnya, apalagi penyewaan skuter listrik tersebut tidak berizin.
Trotoar Malioboro yang sudah bersih dari PKL hanya diperbolehkan digunakan bagi pejalan kaki. Tidak boleh ada aktivitas bisnis yang merugikan pejalan kaki.
"Seluruh aktivitas bisnis yang berada di tempat pejalan kaki itu akan dilakukan penertiban, kecuali kalau kemudian ada usaha-usaha yang sudah berijin. Kalau dia belum berijin tentu tidak [diijinkan]," ungkap Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta.
Menurut Aji, penggunaan skuter listrik di jalan raya sangat membahayakan. Apalagi banyak pengguna skuter listrik yang masuk ke jalur kendaraan bermotor.
Larangan skuter di kawasan Malioboro maupun Tugu Yogyakarta bukan tanpa alasan. Pemda ingin melindungi wisatawan yang memilih rekreasi yang tidak membahayakan.
Baca Juga: Pernah Relokasi Pedagang, Eks Walkot Jogja Yakin Penataan Malioboro Tak Matikan Ekonomi PKL
"Sama dengan kasus wisata di crane [gunung kidul yang membahayakan], bermain skuter [listrik] di jalan raya kan berbahaya, tidak hanya orangnya tapi juga pengendara lain," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Pernah Relokasi Pedagang, Eks Walkot Jogja Yakin Penataan Malioboro Tak Matikan Ekonomi PKL
-
Tanggapi Penataan Kawasan Malioboro, Herry Zudianto Sebut Bahwa Pindah itu Bukan Mematikan
-
Relokasi PKL, Puspar UGM Berharap Malioboro Tak Diubah seperti Jalan Thamrin Jakarta
-
Mulai Jualan di Teras Malioboro II, Wawan Mengaku Sudah Kantongi Rp300 Ribu
-
PKL Malioboro Boyongan ke Lapak Baru, Wisatawan Jadikan Ajang Selfie di Teras Malioboro II
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Rusunawa Gunungkidul Sepi Peminat? Ini Alasan Pemkab Tunda Pembangunan Baru
-
Kominfo Bantul Pasrah Tunggu Arahan Bupati: Efisiensi Anggaran 2026 Hantui Program Kerja?
-
Miris, Siswa SMP di Kulon Progo Kecanduan Judi Online, Sampai Nekat Pinjam NIK Bibi untuk Pinjol
-
Yogyakarta Berhasil Tekan Stunting Drastis, Rahasianya Ada di Pencegahan Dini
-
Tangisan Subuh di Ngemplak: Warga Temukan Bayi Ditinggalkan di Kardus