SuaraJogja.id - Warga Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul berinisial ASF (19) terancam bui dua tahun delapan bulan atas aksinya. Hal itu menyusul keterlibatan dia karena memukul seorang petugas PLN yang mencabut meteran listrik hingga viral di media sosial.
Dalam konferensi pers yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Archye Nevadha, menjelaskan, dari video yang beredar, dan interogasi yang dilakukan polisi, ASF disangkakan dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman penjara dua tahun.
"Jadi betul pelaku ini mengaku telah menganiaya petugas PLN yang mencabut meteran listik karena nunggak pembayaran. Ancaman penjara dua tahun delapan bulan," terang Archye ditemui wartawan di Polres Bantul, Minggu (6/2/2022).
Archye menjelaskan bahwa pelaku merupakan adik dari pemilik rumah yang meteran listriknya dicabut. Ia menjelaskan bahwa pemilik rumah belum menyelesaikan pembayaran di bulan Januari 2022.
"Jadi sejak awal pihak PLN ini sudah mengirim surat pemberitahuan pada 20 Januari 2022 untuk segera melunasi. Lalu karena tidak ada pembayaran dari pemilik rumah, tanggal 25 Januari PLN melayangkan surat lagi. Terakhir pada 29 Januari PLN memperingatkan jika tidak membayar pada bulan Januari, ada petugas yang akan menindaklanjuti dengan pencabutan meteran listrik," kata dia.
Puncaknya pada Rabu (2/2/2022), insiden pemukulan itu terjadi. Pelaku tidak terima meteran rumah milik kakaknya dicabut.
"Setelah itu terjadi pemukulan ke salah satu petugas PLN. Korban atas inisial ANS (26) ditemani oleh 2 orang rekannya yakni YS dan TL," kata Archye.
Korban yang mendapat pukulan dan tendangan di beberapa bagian tubuhnya melapor ke Polsek Kasihan. Pada Sabtu (5/2/2022), pelaku dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan.
"Nah dari interogasi itu, pelaku memang mengaku memukul korban ini. Bukti-bukti juga kuat akhirnya kami tetapkan sebagai tersangka," ungkap dia.
Baca Juga: Sehari Tambah 49 Orang, Total 193 Kasus Aktif Covid-19 di Bantul
Archye menjelaskan adapun barang bukti berupa satu lembar surat tugas, surat permohonan izin tidak masuk kerja korban karena masih pemulihan, serta satu kaus kerah warna coklat loreng abu coklat milik pelaku.
Terpisah, Pelaku AFS mengaku emosi hingga memukul korban karena korban tidak bisa menunjukkan surat tugas pencabutan meteran listrik rumah kakaknya.
"Ya itu dia (korban) tidak bisa menunjukkan surat tugas, tapi meteran sudah dicabut lebih dulu," kata dia di hadapan wartawan.
Ia mengaku tunggakan listrik itu hanya bulan Januari dan memang belum dibayar hingga masuk ke Februari 2022. Namun dirinya tak mengetahui pasti apakah surat peringatan itu sudah dikirim pihak PLN ke kakaknya.
"Kalau menunggak iya, tapi kalau surat peringatan itu tidak tahu," ujar ASF dengan kepala tertunduk.
Berita Terkait
-
Viral Warga Sonosewu Pukul Petugas PLN Gegara Meteran Listrik Dicabut, Pelaku Diamankan Polres Bantul
-
Nyamar Jadi Petugas PLN, Yazid Kepergok Warga Saat Memotong Kabel Grounding PLN
-
Petugas PLN di Karimun Tewas di Tiang Listrik, Ibu-ibu Sampai Menjerit-jerit
-
Viral, Video Detik-detik Petugas PLN Tersetrum Listrik dan Jatuh
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Rp4 Miliar untuk Jembatan Pucunggrowong: Kapan Warga Imogiri Bisa Bernapas Lega?
-
2000 Rumah Tak Layak Huni di Bantul Jadi Sorotan: Solusi Rp4 Miliar Disiapkan
-
Malioboro Bebas Macet? Pemkot Yogyakarta Siapkan Shuttle Bus dari Terminal Giwangan untuk Turis
-
Tunjangan DPRD DIY Bikin Melongo, Tunjangan Perumahan Lebih Mahal dari Motor Baru?
-
KPKKI Gugat UU Kesehatan ke MK: Komersialisasi Layanan Kesehatan Mengancam Hak Warga?