SuaraJogja.id - Warga Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul berinisial ASF (19) terancam bui dua tahun delapan bulan atas aksinya. Hal itu menyusul keterlibatan dia karena memukul seorang petugas PLN yang mencabut meteran listrik hingga viral di media sosial.
Dalam konferensi pers yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Archye Nevadha, menjelaskan, dari video yang beredar, dan interogasi yang dilakukan polisi, ASF disangkakan dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman penjara dua tahun.
"Jadi betul pelaku ini mengaku telah menganiaya petugas PLN yang mencabut meteran listik karena nunggak pembayaran. Ancaman penjara dua tahun delapan bulan," terang Archye ditemui wartawan di Polres Bantul, Minggu (6/2/2022).
Archye menjelaskan bahwa pelaku merupakan adik dari pemilik rumah yang meteran listriknya dicabut. Ia menjelaskan bahwa pemilik rumah belum menyelesaikan pembayaran di bulan Januari 2022.
"Jadi sejak awal pihak PLN ini sudah mengirim surat pemberitahuan pada 20 Januari 2022 untuk segera melunasi. Lalu karena tidak ada pembayaran dari pemilik rumah, tanggal 25 Januari PLN melayangkan surat lagi. Terakhir pada 29 Januari PLN memperingatkan jika tidak membayar pada bulan Januari, ada petugas yang akan menindaklanjuti dengan pencabutan meteran listrik," kata dia.
Puncaknya pada Rabu (2/2/2022), insiden pemukulan itu terjadi. Pelaku tidak terima meteran rumah milik kakaknya dicabut.
"Setelah itu terjadi pemukulan ke salah satu petugas PLN. Korban atas inisial ANS (26) ditemani oleh 2 orang rekannya yakni YS dan TL," kata Archye.
Korban yang mendapat pukulan dan tendangan di beberapa bagian tubuhnya melapor ke Polsek Kasihan. Pada Sabtu (5/2/2022), pelaku dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan.
"Nah dari interogasi itu, pelaku memang mengaku memukul korban ini. Bukti-bukti juga kuat akhirnya kami tetapkan sebagai tersangka," ungkap dia.
Baca Juga: Sehari Tambah 49 Orang, Total 193 Kasus Aktif Covid-19 di Bantul
Archye menjelaskan adapun barang bukti berupa satu lembar surat tugas, surat permohonan izin tidak masuk kerja korban karena masih pemulihan, serta satu kaus kerah warna coklat loreng abu coklat milik pelaku.
Terpisah, Pelaku AFS mengaku emosi hingga memukul korban karena korban tidak bisa menunjukkan surat tugas pencabutan meteran listrik rumah kakaknya.
"Ya itu dia (korban) tidak bisa menunjukkan surat tugas, tapi meteran sudah dicabut lebih dulu," kata dia di hadapan wartawan.
Ia mengaku tunggakan listrik itu hanya bulan Januari dan memang belum dibayar hingga masuk ke Februari 2022. Namun dirinya tak mengetahui pasti apakah surat peringatan itu sudah dikirim pihak PLN ke kakaknya.
"Kalau menunggak iya, tapi kalau surat peringatan itu tidak tahu," ujar ASF dengan kepala tertunduk.
Berita Terkait
-
Viral Warga Sonosewu Pukul Petugas PLN Gegara Meteran Listrik Dicabut, Pelaku Diamankan Polres Bantul
-
Nyamar Jadi Petugas PLN, Yazid Kepergok Warga Saat Memotong Kabel Grounding PLN
-
Petugas PLN di Karimun Tewas di Tiang Listrik, Ibu-ibu Sampai Menjerit-jerit
-
Viral, Video Detik-detik Petugas PLN Tersetrum Listrik dan Jatuh
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Gustan Ganda di Sidang Tipikor: Dana Hibah Pariwisata Bukan Strategi Pemenangan Pilkada Sleman 2020
-
UU Keistimewaan DIY Tinggal Cerita Sejarah, GKR Hemas Desak Masuk Pembelajaran Sekolah
-
PSIM Yogyakarta Lepas Kasim Botan, Manajer Tim Spill Pemain Asing Baru
-
Isu Reshuffle Kabinet Kian Menguat, Akademisi Nilai Menteri Sarat Kritik Layak Jadi Evaluasi
-
Tampil Gaya dengan Budget Rp80 Jutaan: 3 Mobil Bekas 'Aura Masa Kini' yang Wajib Dilirik!