Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Minggu, 06 Februari 2022 | 19:33 WIB
Ilustrasi Lapas Sukamiskin. [Antara]

ICJR melaporkan jumlah tahanan di rutan dan lapas cenderung meningkat. Per 30 Maret 2020 yaitu pada awal pandemi jumlah tahanan mencapai 270.721 orang, sementara kapasitas rutan dan lapas hanya mencapai 131.931 orang.

Beban rutan dan lapas saat awal pandemi itu mencapai 205 persen.

Kemudian, pemerintah mengeluarkan kebijakan percepatan asimilasi di rumah, sehingga pada Agustus 2020 beban rutan dan lapas berkurang jadi 175 persen.

Namun, angka itu kembali naik pada 2021. Per Juni 2021, jumlah penghuni rutan dan lapas sebanyak 271.992 sehingga bebannya mencapai 200 persen.

Baca Juga: Vonis 11 Tahun Penjara, Mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Dikirim ke Lapas Sukamiskin

“Hingga saat ini Januari 2022, beban rutan dan lapas mencapai 223 persen,” sebut ICJR dalam siaran tertulisnya.

Load More