SuaraJogja.id - Koordinator Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, Luhut Binsar Panjaitan baru saja mengumumkan kenaikan level PPKM di sejumlah daerah. DIY yang sebelumnya menerapkan PPKM Level 2 terpaksa harus kembali naik ke level 3.
DIY menjadi satu dari tiga daerah aglomerasi yang harus menaikkan level PPKM selain Bandung Raya dan Jabodetabek. Bali pun juga akan memberlakukan kebijakan yang sama.
Pemda DIY pun menanggapi kebijakan pemerintah pusat ini. Meski belum mendapatkan instruksi resmi dari pusat, Pemda akan mengikuti ketentuan tersebut.
Kebijakan PPKM Level 3 memang perlu diterapkan mengingat kasus COVID-19 di DIY terus saja mengalami kenaikan. Bahkan beberapa hari terakhir, penambahan kasus positif selalu diatas 200 kasus per harinya.
"Kita ya harus mengikuti ketentuan yang ada di level 3, mana yang harus ada kearifan lokal terhadap ketentuan-ketentuan itu," ujar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (07/02/2022).
Menurut Aji, Pemda akan mempelajari ketentuan baru pada penerapan PPKM Level 3. Pemda belum mengetahui apakah kebijakan baru nanti akan sama dengan ketentuan PPKM Level 3 yang pernah diterapkan sebelumnya saat penularan varian Delta masif pada pertengahan 2021 lalu.
"Makanya kita lihat betul apa instruksinya menteri (mendagri-red). Level 3 versi omicron beda nggak sama delta, kalau sama ya berarti sebelumnya, kalau beda ya kita sesuaikan," tandasnya.
Aji menambahkan, bila kebijakan PPKM Level 3 masih sama, maka Pemda meminta kabupaten/kota melakukan pembatasan mobilitas masyarakat, termasuk di kawasan wisata. Pengelola wisata diminta membatasi kapasitas destinasi hingga 50 persen dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
Pemda juga memperketat titik-titik perbatasan di DIY. Pemanfaatan Peduli Lindungi pun harus dimaksimalkan bagi wisatawan dan warga yang keluar masuk DIY.
Baca Juga: Catat, Aturan Terbaru Wilayah Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung Raya Masuk PPKM Level 3
Isolasi terpusat (isoter) juga disiapkan di kabupaten/kota. Rumah Sakit (RS) rujukan COVID-19 pun diminta kembali menyiapkan tempat tidur yang dibutuhkan bilamana terjadi kenaikan kasus COVID-19 yang signifikan.
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pun dievaluasi terus menerus. Rumah ibadah pun akan kembali dibatasi kapasitasnya sesuai ketentuan.
Kontrol mobilitas masyarakat tersebut sengaja kembali diberlakukan secara ketat. Bila tidak dilakukan, maka dikhawatirkan penularan COVID-19 tidak bisa dilakukan.
"PPKM Level kita laksanakan di tingkat padukuhan dan kalurahan hingga RT/RW. Kita lakukan penyekatan di tingkat padukuhan sampai kawasan wisata," ujarnya.
Sementara Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti mengungkapkan Pemkot akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 seperti keputusan pemerintah pusat. Pemkot akan menyesuaikan kebijakan di tingkat kota setelah mendapatkan instruksi dari Pemda DIY.
"Untuk isoter, tergantung pada indikasi masing-masing yang terkena covid-19. Kalau OTG ya dimungkinkan isolasi mandiri, kemudian yang ringan ya di isoter, kalau yang berat ya di rumah sakit," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Rusunawa Gunungkidul Sepi Peminat? Ini Alasan Pemkab Tunda Pembangunan Baru
-
Kominfo Bantul Pasrah Tunggu Arahan Bupati: Efisiensi Anggaran 2026 Hantui Program Kerja?
-
Miris, Siswa SMP di Kulon Progo Kecanduan Judi Online, Sampai Nekat Pinjam NIK Bibi untuk Pinjol
-
Yogyakarta Berhasil Tekan Stunting Drastis, Rahasianya Ada di Pencegahan Dini
-
Tangisan Subuh di Ngemplak: Warga Temukan Bayi Ditinggalkan di Kardus