Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Senin, 07 Februari 2022 | 14:44 WIB
Ilustrasi PPKM di masa pandemi Covid-19. (Pixabay)

Haryadi menambahkan, untuk mengantisipasi penyebaran lebih luas, PTM tetap diberlakukan terbatas. Kalau tidak ada siswa yang terkonfirmasi positif, maka kapasitas hanya 50 persen.

"Kalau ada yang positif langsung ditutup sekolahnya beberapa hari," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga: Catat, Aturan Terbaru Wilayah Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung Raya Masuk PPKM Level 3

Load More