SuaraJogja.id - Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulon Progo, Baning Rahayujati mengungkapkan ada sebanyak lima siswa di Bumi Binangun yang terkonfirmasi positif Covid-19. Hasil itu didapatkan dari evaluasi pembelajaran tatap muka (PTM) dengan melakukan pemeriksaan swab PCR kepada pelajar.
Lima siswa terkonfirmasi positif Covid-19 itu didapatkan dari 184 sampel yang telah diperiksa. Sedangkan sasaran total sendiri mencapai 2.337 yang tersebar di 61 sekolah.
"Perkembangan pelaksanaan surveilans PTM yang kita laksanakan sejak Senin kemarin dari target 2.337 atau dari 61 sekolah ini baru dilaksanakan sebanyak 184 sampel yang sudah keluar hasilnya. Dari jumlah tersebut 5 di antaranya adalah positif atau positivity rate 2,72 persen," kata Baning kepada awak media, Senin (7/2/2022).
Ditambahkan Baning, temuan lima kasus terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut di kalangan pelajar tersebut semua berasal dari jenjang SMA.
"Semua kasus positif ini memang berasal dari tingkat SMA," sambungnya.
Sesuai dengan pedoman dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Baning menjelaskan, l tindaklanjut sekolah yang ditemukan siswa positif tersebut akan disesuaikan dengan positivity rate yang ada.
Apabila positivy rate dari satu sekolah itu kurang dari lima maka sekolah akan diberlakukan pembelajaran dari rumah selama lima hari. Sedangkan jika positivity rate itu lebih dari lima persen maka penghentian PTM akan dihentikan selama 11 hari.
"Jadi untuk gelombang yang kedua (surveilans PTM) ini adalah tidak ada penutupan kelas tapi sekolah, hanya lamanya pembelajaran jarak jauh itu yang berbeda," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulon Progo Arif Prastowo mengatakan bahwa saat ini PTM di SD dan SMP di Bumi Binangun hanya diperbolehkan diisi oleh maksimal 20 orang saja di kelas. Hal tersebut diterapkan mengingat kasus Covid-19 yang mulai merangkak naik.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kulon Progo Kembali Meningkat, Klaster Keluarga Bermunculan
"Jadi memang sekolah wajib memperhatikan beberapa hal. Salah satunya adalah penegasan kembali untuk PTM maksimal setiap kelas hanya 20 anak. Jika lebih dari 20 anak, sekolah harus melaksanakan PTM secara sif," kata Arif.
Arif menuturkan saat ini sekolah-sekolah juga dipersilakan untuk mengatur durasi jam pelajaran. Dengan tentunya mempertimbangkan ketersediaan guru dan kapasitas sekolah masing-masing.
Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir agar guru tidak terlalu lelah akibat mengajar secara dua sif. Selain itu jam pelajaran juga diperbolehkan untuk dipersingkat.
"Nanti bagi sekolah yang mengalami kesulitan dalam melakukan sif harian karena pertimbangan keterbatasan guru dan hal lain, bisa memberlakukan sif berganti hari, 50 persen masuk dan 50 persen belajar dari rumah," tandasnya.
Berita Terkait
-
14 Pasien Positif Terpapar Virus Omicron, Tim Covid-19 RSUP M Djamil Padang Kembali Disiagakan
-
Covid-19 Melonjak, Berikut Prosedur Isolasi Mandiri yang Benar, Sudah Tahu?
-
Pria Viral Mengaku Positif Covid Tapi Keluyuran di Kota Malang Identitasnya Terlacak, Polisi Panggil Buat Klarifikasi
-
Berapa Lama Gejala Omicron Bertahan? Ahli Ungkap Rentang Waktunya
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor
-
Modus Wisata ke Luar Negeri, Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Tiga Pria Diduga Jemaah Haji Ilegal