SuaraJogja.id - Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulon Progo, Baning Rahayujati mengungkapkan ada sebanyak lima siswa di Bumi Binangun yang terkonfirmasi positif Covid-19. Hasil itu didapatkan dari evaluasi pembelajaran tatap muka (PTM) dengan melakukan pemeriksaan swab PCR kepada pelajar.
Lima siswa terkonfirmasi positif Covid-19 itu didapatkan dari 184 sampel yang telah diperiksa. Sedangkan sasaran total sendiri mencapai 2.337 yang tersebar di 61 sekolah.
"Perkembangan pelaksanaan surveilans PTM yang kita laksanakan sejak Senin kemarin dari target 2.337 atau dari 61 sekolah ini baru dilaksanakan sebanyak 184 sampel yang sudah keluar hasilnya. Dari jumlah tersebut 5 di antaranya adalah positif atau positivity rate 2,72 persen," kata Baning kepada awak media, Senin (7/2/2022).
Ditambahkan Baning, temuan lima kasus terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut di kalangan pelajar tersebut semua berasal dari jenjang SMA.
"Semua kasus positif ini memang berasal dari tingkat SMA," sambungnya.
Sesuai dengan pedoman dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Baning menjelaskan, l tindaklanjut sekolah yang ditemukan siswa positif tersebut akan disesuaikan dengan positivity rate yang ada.
Apabila positivy rate dari satu sekolah itu kurang dari lima maka sekolah akan diberlakukan pembelajaran dari rumah selama lima hari. Sedangkan jika positivity rate itu lebih dari lima persen maka penghentian PTM akan dihentikan selama 11 hari.
"Jadi untuk gelombang yang kedua (surveilans PTM) ini adalah tidak ada penutupan kelas tapi sekolah, hanya lamanya pembelajaran jarak jauh itu yang berbeda," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulon Progo Arif Prastowo mengatakan bahwa saat ini PTM di SD dan SMP di Bumi Binangun hanya diperbolehkan diisi oleh maksimal 20 orang saja di kelas. Hal tersebut diterapkan mengingat kasus Covid-19 yang mulai merangkak naik.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kulon Progo Kembali Meningkat, Klaster Keluarga Bermunculan
"Jadi memang sekolah wajib memperhatikan beberapa hal. Salah satunya adalah penegasan kembali untuk PTM maksimal setiap kelas hanya 20 anak. Jika lebih dari 20 anak, sekolah harus melaksanakan PTM secara sif," kata Arif.
Arif menuturkan saat ini sekolah-sekolah juga dipersilakan untuk mengatur durasi jam pelajaran. Dengan tentunya mempertimbangkan ketersediaan guru dan kapasitas sekolah masing-masing.
Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir agar guru tidak terlalu lelah akibat mengajar secara dua sif. Selain itu jam pelajaran juga diperbolehkan untuk dipersingkat.
"Nanti bagi sekolah yang mengalami kesulitan dalam melakukan sif harian karena pertimbangan keterbatasan guru dan hal lain, bisa memberlakukan sif berganti hari, 50 persen masuk dan 50 persen belajar dari rumah," tandasnya.
Berita Terkait
-
14 Pasien Positif Terpapar Virus Omicron, Tim Covid-19 RSUP M Djamil Padang Kembali Disiagakan
-
Covid-19 Melonjak, Berikut Prosedur Isolasi Mandiri yang Benar, Sudah Tahu?
-
Pria Viral Mengaku Positif Covid Tapi Keluyuran di Kota Malang Identitasnya Terlacak, Polisi Panggil Buat Klarifikasi
-
Berapa Lama Gejala Omicron Bertahan? Ahli Ungkap Rentang Waktunya
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Gasak Rp243 Juta Modus Gembos Ban, Sindikat Pencuri di Yogyakarta Diringkus
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
Lulusan Hukum UGM Ini Banting Setir Jadi Ojol Saat Kuliah, Kini Jadi Peneliti Hukum Nasional
-
3 Rekomendasi Sedan Bekas Modal Rp30 Jutaan, Tahun 2000-an: Nyaman, Irit, dan Anti Rewel!
-
Kunci Jawaban Ekonomi Kelas 11 Halaman 118-119 Kurikulum Merdeka: Teori Kuantitas Uang Fisher