SuaraJogja.id - Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Bauran antara tatap muka daring dan tatap muka luring telah dimulai Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk seluruh mahasiswa UGM.
KBM bauran dimulai pada semester genap tahun akademik 2021/2022, tepatnya tanggal 7 Februari 2022.
Kepala Pusat Inovasi Kebijakan Akademik (PIKA) UGM Hatma Suryatmojo mengatakan, aspek kesehatan dan keselamatan menjadi prioritas utama. Penyelenggaraan pembelajaran tatap muka dalam KBM Bauran dilakukan dengan mengutamakan keselamatan sivitas UGM dan masyarakat sekitar serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“UGM menjalankan KBM Bauran bagi semua mahasiswa dengan pengawalan tim Health Promoting University (HPU) UGM, Satgas Covid-19 UGM, dan tim KBM Bauran dengan prokes diperketat,” tutur Hatma, Senin (7/2/2022).
Ia menambahkan, seluruh fakultas dan sekolah di UGM telah merancang dan menyiapkan berbagai prosedur pelaksanaan KBM Bauran. Seluruh fakultas dan sekolah di lingkungan UGM pada semester ini telah siap apabila dibutuhkan pelaksanaan kuliah luring sesuai kebutuhan.
Dilansir rilis UGM, Hatma turut mengimbau mahasiswa untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan tidak hanya di kampus saja. Namun, mahasiswa juga diharapkan dapat tertib mematuhi protokol kesehatan dimanapun berada.
Dengan begitu, diharapkan dapat mendukung kegiatan pembelajaran tatap muka luring di kampus sekaligus memutus mata rantai penularan Covid-19 di masyarakat.
Pelaksanaan KBM Bauran di UGM dilakukan menyesuaikan perkembangan situasi tertama perkembangan kasus Covid-19 di tanah air.
”UGM akan selalu memantau perkembangan, mengevaluasi dan membuat kebijakan-kebijakan strategis untuk mengutamakan keselamatan dan kesehatan warga UGM serta lingkungan sekitar,” jelasnya.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Kepri Sebut 19 Kasus Omicron Ditemukan di Batam
Sebelum mengikuti pembelajaran tatap muka di kampus, UGM telah meminta mahasiswa untuk memenuhi persyaratan dasar. Beberapa diantaranya izin dari orang tua bagi mahasiswa dengan umur kurang dari 18 tahun, pernyataan dalam kondisi sehat yang dapat dikuatkan dengan surat keterangan sehat dari unit Kesehatan Puskesmas atau Gadjah Mada Medical Center (GMC), dan telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 minimal vaksin pertama.
Berita Terkait
-
Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Ijazah! Ini Alasannya Tempuh Jalur Hukum...
-
Predator Seksual Berkedok Profesor, Guru Besar UGM Ramai Disebut Walid Versi Nyata
-
Guru Besar UGM Dipecat buntut Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
-
Blak-blakan Budiman Sudjatmiko: dari Kereta Barang hingga Rencana Dahsyat Entaskan Kemiskinan
-
Kasus Pagar Laut Dikembalikan ke Mabes Polri, Pakar Harapkan Aktor Kelas Kakap Ikut Dijerat Hukum
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan