SuaraJogja.id - Tindakan bejat dilakukan oleh YR (80) warga Prambanan, Sleman. Ia tega memperkosa anak berusia 7 tahun dengan iming-iming diberikan uang sebesar Rp10-20 ribu. Bahkan tidak hanya sekali, pemerkosaan itu sudah dilakukan YR sebanyak tiga kali.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Ronny Prasadana menerangkan bahwa kejadian itu sudah dilakukan pelaku sebanyak tiga kali pada bulan Januari lalu. Korban sendiri diketahui merupakan tetangga dari tersangka.
"Jadi ini kejadian (pemerkosaan) di wilayah hukum Polres Sleman sudah terjadi sebanyak 3 kali sejak awal bulan Januari 2022 sampai dengan 25 Januari 2022. Korban seorang anak berusia 7 tahun tetangga dari tersangka," kata Ronny kepada awak media di Mapolres Sleman, Selasa (8/2/2022).
Ronny menguraikan bahwa peristiwa ini dimulai ketika tersangka yang merupakan tetangga dari korban tadi mengajak korban ke rumahnya. Pada saat diajak korban sempat menolak ajakan tersangka.
Namun kemudian tersangka tetap nekat menggendong korban untuk langsung dibawa ke kamarnya. Di dalam kamar tersangka menyuruh korban yang masih anak-anak itu untuk diam agar perbuatannya itu tidak terdengar oleh orang lain.
Seusai melakukan pemerkosaan tersebut, kata Ronny, tersangka kemudian membawa korban ke kamar mandi untuk dimandikan dengan menggunakan abu. Setelah semua selesai korban lantas dipakaikan baju kembali dan diantar pulang.
"Tersangka memberikan uang sebesar Rp20 ribu kepada korban. Kejadian 3 kali ini dengan modus yang sama dan dilakukan saat siang dan di jam kerja. Jadi memang motifnya hanya untuk memuaskan nafsunya (tersangka) saja," tuturnya.
Tersangka memberikan uang kepada korban tersebut dengan tujuan untuk mencegah anak tersebut bercerita kepada orang lain. Namun kasus ini berhasil terungkap setelah korban bercerita kepada orang tuanya tentang kasus yang dialaminya tersebut.
"Benar, korban akhirnya cerita kepada orang tuanya," ungkapnya.
Baca Juga: Kasus Dokter Gadungan PSS Sleman, Elwizan Aminuddin Resmi Ditetapkan Tersangka
Dari situ, jajaran Polres Sleman langsung melakukan penangkapan tersangka di wilayah Prambanan, Sleman untuk selanjutnya dilakukan penahanan di rutan Polres Sleman.
Diungkapkan Ronny, tersangka YR sendiri diketahui memiliki istri namun sudah meninggal dunia. Dia bahkan memiliki 4 orang anak dan beberapa cucu.
Ia menyebut sampai dengan saat ini hanya ada satu korban dari aksi bejat YR tersebut.
"Sementara masih ini masih kita dalami juga kalau nanti adapun (korban lain) akan kami lanjutkan pengembangan penyelidikannya," tegasnya.
Atas tindakannya pelaku disangkakan pasal 81 ayat 2 subsider pasal 82 ayat 1 undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Berita Terkait
-
Kasus Dokter Gadungan PSS Sleman, Elwizan Aminuddin Resmi Ditetapkan Tersangka
-
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Siswi SMA Ditemukan Dikubur di Kebun Sawit Siak
-
Pembunuh Gadis ABG di Siak Ternyata Masih di Bawah Umur, tapi Pernah Menikah
-
Nasib Tragis Gadis ABG Siak, Dicabuli Mantan Pacar saat Haid, Dikubur di Kebun Sawit
-
Dipaksa Minum Miras, Gadis 17 Tahun Ini Diperkosa Mahasiswa asal Lampung Timur
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
PAD Mandek, Belanja Membengkak: Bantul Cari Jurus Jitu Atasi Defisit 2026
-
MJO Aktif, Yogyakarta Diprediksi Diguyur Hujan Lebat, Ini Penjelasan BMKG
-
Hindari Tragedi Keracunan Terulang! Sleman Wajibkan Guru Cicipi Menu MBG, Begini Alasannya
-
PTS Akhirnya Bernapas Lega! Pemerintah Batasi Kuota PTN, Yogyakarta Jadi Sorotan
-
Kisah Diva Aurel, Mahasiswi ISI Yogyakarta yang Goyang Istana Merdeka