SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi mendorong Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah dari pajak air tanah meskipun nilai dari pajak daerah tersebut tidak terlalu signifikan dibanding jenis pajak daerah lain.
“Untuk kali ini, kami ingin fokus pendampingan ke pajak air bawah tanah yang ujungnya adalah pendapatan daerah. Realisasinya bisa ditingkatkan,” kata Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah III KPK Edi Suryanto saat bertemu jajaran Pemerintah Kota Yogyakarta di Yogyakarta, Selasa.
KPK, lanjut dia, ingin mencari tahu mekanisme pengelolaan pajak air tanah di Kota Yogyakarta, pemantauan, dan mekanisme pembayaran atau pemungutan pajak dari wajib pajak yang selama ini dilakukan.
Menurut dia, dalam dua tahun terakhir, penerimaan dari pajak daerah mengalami penurunan akibat pandemi COVID-19, khususnya dari pajak hotel dan restoran.
Baca Juga: BPBD Kota Yogyakarta Siagakan Tim Pemakaman Meski Kematian COVID-19 Turun
Namun demikian, lanjut dia, ada beberapa sektor pajak daerah yang tidak terdampak kondisi pandemi COVID-19 di antaranya BPHTB, pajak mineral, dan pajak air tanah untuk kota/kabupaten atau pajak air permukaan yang dikelola provinsi.
Di Kota Yogyakarta, penerimaan dari pajak air tanah dalam dua tahun terakhir justru mengalami kenaikan yaitu dari Rp1,5 miliar pada 2020 menjadi Rp2,8 miliar pada 2021.
“Peningkatan pendapatan ini menjadi indikasi bahwa Pemerintah Kota Yogyakarta tetap berusaha mengoptimalkan penerimaan dari pajak daerah meski dalam masa pandemi,” kata Sekda Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya.
Kota Yogyakarta memfokuskan wajib pajak air tanah berasal dari pelaku usaha, khususnya hotel dan restoran.
Meskipun demikian, lanjut dia, pemanfaatan air dari PDAM Tirtamarta Yogyakarta tetap akan diupayakan untuk ditingkatkan sehingga sumber utama air berasal dari air perpipaan sedangkan untuk air tanah menjadi sumber pelengkap.
Baca Juga: Polisi Limpahkan Berkas Kasus Penganiayaan di Jalan Veteran Umbulharjo ke Kejari Kota Yogyakarta
Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menyebut tetap berupaya untuk memaksimalkan pendapatan dari pajak air tanah meskipun porsinya tidak begitu besar.
Berita Terkait
-
Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jogja Tahun 2025 Dibuka? Ini Info Tanggalnya
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng 2025, Kapan Batas Akhirnya?
-
Niat Bayar Pajak Kendaraan, Wanita Ini Syok Lihat Data Tilang Elektronik
-
Surat Misterius Hasto dari Penjara Terungkap! Isinya Bikin Geger
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin
-
PNS Sleman Disekap, Foto Terikat Dikirim ke Anak: Pelaku Minta Tebusan Puluhan Juta