SuaraJogja.id - Pemerintah Malaysia mulai Jumat (11/2) mencabut aturan pemeriksaan suhu badan dan buku catatan check in yang selama ini diberlakukan saat seseorang masuk ke tempat tertentu untuk mendeteksi penularan COVID-19.
"Penting juga untuk saya sampaikan, mengambil pandangan dari Kementerian Kesehatan Malaysia, musyawarah empat menteri hari ini turut menetapkan bahwa SOP pemeriksaan suhu badan akan dicabut," kata Menteri Pertahanan Malaysia, Hishamuddin Hussein di Kuala Lumpur, seperti dikutip dari Antara, Selasa (8/2/2022).
Dengan pencabutan tersebut, ujar dia, pihak pemilik perniagaan tidak lagi diwajibkan untuk menyediakan alat pengukur suhu dan buku catatan check in di pintu-pintu masuk lokasi masing-masing. Namun, check in dengan menggunakan aplikasi MySejahtera masih diwajibkan untuk digunakan.
"Walau bagaimanapun sekiranya pemilik-pemilik tempat usaha masih ingin meneruskan pelaksanaan SOP pemeriksaan suhu dan buku catatan check in ini, pemerintah amat mendukung dan mendorongnya," katanya.
Pada kesempatan yang sama, dia mengatakan pada 3 Januari tahun ini semua negara bagian di Malaysia telah beralih ke fase keempat Program Pemulihan Negara (PPN). Dengan demikian, langkah selanjutnya adalah bergerak ke fase peralihan menuju endemik.
"Pemerintah menyadari sejak akhir-akhir ini banyak pihak mulai bimbang, menyusul gelombang penularan varian Omicron serta peningkatan jumlah kasus harian COVID-19. Namun begitu, kita tidak boleh membatalkan rencana untuk melangkah ke fase seterusnya," katanya.
Menurut laporan Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM), kendati jumlah kasus harian terus meningkat jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit dan di ICU tercatat rendah.
"Ini menunjukkan sistem kesehatan negara berada dalam keadaan terkawal, sebagaimana pernyataan Menteri Kesehatan tadi malam," katanya.
Dia mengatakan perkembangan tersebut penting. Dalam rangka melaksanakan fase peralihan ke endemik sistem kesehatan negara, khususnya keterisian tempat tidur di kamar rumah sakit serta ICU harus terus berada pada kadar yang terkawal atau dalam arti tidak terbebani.
Baca Juga: Pemain Amerika Serikat Batal Gabung Malaysia di Piala AFF U-23, Timnas Indonesia Diuntungkan
Berita Terkait
-
Covid-19 Belum Turun, Malaysia Putuskan Buka Perbatasan Tanpa Kewajiban Karantina
-
Kapal Berbendera Malaysia Berawak Warga Indonesia Ditangkap, Pakai Alat Tangkap Terlarang
-
Tampil Super Cepat saat Tes Pramusim MotoGP di Malaysia, Aprilia Jadi Sorotan, Bikin Quartararo Minder
-
Jelang Piala AFF U-23, Malaysia Soroti 4 Pemain Indonesia yang Bermain di Tim Senior
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa Mendapatkan Pendampingan dari BRI untuk Pembekalan Bisnis dan Siap Ekspor
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi