SuaraJogja.id - Pemerintah Malaysia mulai Jumat (11/2) mencabut aturan pemeriksaan suhu badan dan buku catatan check in yang selama ini diberlakukan saat seseorang masuk ke tempat tertentu untuk mendeteksi penularan COVID-19.
"Penting juga untuk saya sampaikan, mengambil pandangan dari Kementerian Kesehatan Malaysia, musyawarah empat menteri hari ini turut menetapkan bahwa SOP pemeriksaan suhu badan akan dicabut," kata Menteri Pertahanan Malaysia, Hishamuddin Hussein di Kuala Lumpur, seperti dikutip dari Antara, Selasa (8/2/2022).
Dengan pencabutan tersebut, ujar dia, pihak pemilik perniagaan tidak lagi diwajibkan untuk menyediakan alat pengukur suhu dan buku catatan check in di pintu-pintu masuk lokasi masing-masing. Namun, check in dengan menggunakan aplikasi MySejahtera masih diwajibkan untuk digunakan.
"Walau bagaimanapun sekiranya pemilik-pemilik tempat usaha masih ingin meneruskan pelaksanaan SOP pemeriksaan suhu dan buku catatan check in ini, pemerintah amat mendukung dan mendorongnya," katanya.
Baca Juga: Pemain Amerika Serikat Batal Gabung Malaysia di Piala AFF U-23, Timnas Indonesia Diuntungkan
Pada kesempatan yang sama, dia mengatakan pada 3 Januari tahun ini semua negara bagian di Malaysia telah beralih ke fase keempat Program Pemulihan Negara (PPN). Dengan demikian, langkah selanjutnya adalah bergerak ke fase peralihan menuju endemik.
"Pemerintah menyadari sejak akhir-akhir ini banyak pihak mulai bimbang, menyusul gelombang penularan varian Omicron serta peningkatan jumlah kasus harian COVID-19. Namun begitu, kita tidak boleh membatalkan rencana untuk melangkah ke fase seterusnya," katanya.
Menurut laporan Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM), kendati jumlah kasus harian terus meningkat jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit dan di ICU tercatat rendah.
"Ini menunjukkan sistem kesehatan negara berada dalam keadaan terkawal, sebagaimana pernyataan Menteri Kesehatan tadi malam," katanya.
Dia mengatakan perkembangan tersebut penting. Dalam rangka melaksanakan fase peralihan ke endemik sistem kesehatan negara, khususnya keterisian tempat tidur di kamar rumah sakit serta ICU harus terus berada pada kadar yang terkawal atau dalam arti tidak terbebani.
Baca Juga: Pelatih Saddil Ramdani Bongkar Masalah yang Dihadapi Malaysia Jelang Piala AFF U-23
Berita Terkait
-
Covid-19 Belum Turun, Malaysia Putuskan Buka Perbatasan Tanpa Kewajiban Karantina
-
Kapal Berbendera Malaysia Berawak Warga Indonesia Ditangkap, Pakai Alat Tangkap Terlarang
-
Tampil Super Cepat saat Tes Pramusim MotoGP di Malaysia, Aprilia Jadi Sorotan, Bikin Quartararo Minder
-
Jelang Piala AFF U-23, Malaysia Soroti 4 Pemain Indonesia yang Bermain di Tim Senior
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
Terkini
-
Sleman Banjir Wisatawan, Mei 2025 Catat Rekor Kunjungan, Ini 3 Destinasi Favoritnya
-
Geger! Penyadapan KPK Tanpa Izin Dewas? Ini Kata Ahli Hukum Pidana
-
UGM Temukan Cacing Hati di Hewan Kurban, Tapi Ada Penurunan Drastis, Apa Penyebabnya?
-
Relokasi Jukir dan Pedagang ke Menara Kopi Terancam Gagal: Izin Keraton Jogja Belum Turun
-
Pabrik Garmen Belum Pulih Pascakebakaran, Pemkab Sleman Kejar Solusi Hindari PHK