SuaraJogja.id - Pemerintah Malaysia mulai Jumat (11/2) mencabut aturan pemeriksaan suhu badan dan buku catatan check in yang selama ini diberlakukan saat seseorang masuk ke tempat tertentu untuk mendeteksi penularan COVID-19.
"Penting juga untuk saya sampaikan, mengambil pandangan dari Kementerian Kesehatan Malaysia, musyawarah empat menteri hari ini turut menetapkan bahwa SOP pemeriksaan suhu badan akan dicabut," kata Menteri Pertahanan Malaysia, Hishamuddin Hussein di Kuala Lumpur, seperti dikutip dari Antara, Selasa (8/2/2022).
Dengan pencabutan tersebut, ujar dia, pihak pemilik perniagaan tidak lagi diwajibkan untuk menyediakan alat pengukur suhu dan buku catatan check in di pintu-pintu masuk lokasi masing-masing. Namun, check in dengan menggunakan aplikasi MySejahtera masih diwajibkan untuk digunakan.
"Walau bagaimanapun sekiranya pemilik-pemilik tempat usaha masih ingin meneruskan pelaksanaan SOP pemeriksaan suhu dan buku catatan check in ini, pemerintah amat mendukung dan mendorongnya," katanya.
Pada kesempatan yang sama, dia mengatakan pada 3 Januari tahun ini semua negara bagian di Malaysia telah beralih ke fase keempat Program Pemulihan Negara (PPN). Dengan demikian, langkah selanjutnya adalah bergerak ke fase peralihan menuju endemik.
"Pemerintah menyadari sejak akhir-akhir ini banyak pihak mulai bimbang, menyusul gelombang penularan varian Omicron serta peningkatan jumlah kasus harian COVID-19. Namun begitu, kita tidak boleh membatalkan rencana untuk melangkah ke fase seterusnya," katanya.
Menurut laporan Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM), kendati jumlah kasus harian terus meningkat jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit dan di ICU tercatat rendah.
"Ini menunjukkan sistem kesehatan negara berada dalam keadaan terkawal, sebagaimana pernyataan Menteri Kesehatan tadi malam," katanya.
Dia mengatakan perkembangan tersebut penting. Dalam rangka melaksanakan fase peralihan ke endemik sistem kesehatan negara, khususnya keterisian tempat tidur di kamar rumah sakit serta ICU harus terus berada pada kadar yang terkawal atau dalam arti tidak terbebani.
Baca Juga: Pemain Amerika Serikat Batal Gabung Malaysia di Piala AFF U-23, Timnas Indonesia Diuntungkan
Berita Terkait
-
Covid-19 Belum Turun, Malaysia Putuskan Buka Perbatasan Tanpa Kewajiban Karantina
-
Kapal Berbendera Malaysia Berawak Warga Indonesia Ditangkap, Pakai Alat Tangkap Terlarang
-
Tampil Super Cepat saat Tes Pramusim MotoGP di Malaysia, Aprilia Jadi Sorotan, Bikin Quartararo Minder
-
Jelang Piala AFF U-23, Malaysia Soroti 4 Pemain Indonesia yang Bermain di Tim Senior
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Yu Beruk Meninggal Dunia, Jogja Kehilangan 'Ratu Panggung'
-
Demi Asta Cita, BRI Group Pangkas Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
7 Spot Romantis Valentine di Jogja AntiMainstream untuk Momen Tak Terlupakan
-
Ide Ngabuburit di Kota Yogyakarta, Festival Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta Bisa Jadi Pilihan
-
Kasus Korupsi Hibah: Saksi Ungkap Fee Rp3 Juta dan Pesan Menangkan Kustini Sri Purnomo