SuaraJogja.id - Pemerintah Malaysia mulai Jumat (11/2) mencabut aturan pemeriksaan suhu badan dan buku catatan check in yang selama ini diberlakukan saat seseorang masuk ke tempat tertentu untuk mendeteksi penularan COVID-19.
"Penting juga untuk saya sampaikan, mengambil pandangan dari Kementerian Kesehatan Malaysia, musyawarah empat menteri hari ini turut menetapkan bahwa SOP pemeriksaan suhu badan akan dicabut," kata Menteri Pertahanan Malaysia, Hishamuddin Hussein di Kuala Lumpur, seperti dikutip dari Antara, Selasa (8/2/2022).
Dengan pencabutan tersebut, ujar dia, pihak pemilik perniagaan tidak lagi diwajibkan untuk menyediakan alat pengukur suhu dan buku catatan check in di pintu-pintu masuk lokasi masing-masing. Namun, check in dengan menggunakan aplikasi MySejahtera masih diwajibkan untuk digunakan.
"Walau bagaimanapun sekiranya pemilik-pemilik tempat usaha masih ingin meneruskan pelaksanaan SOP pemeriksaan suhu dan buku catatan check in ini, pemerintah amat mendukung dan mendorongnya," katanya.
Baca Juga: Pemain Amerika Serikat Batal Gabung Malaysia di Piala AFF U-23, Timnas Indonesia Diuntungkan
Pada kesempatan yang sama, dia mengatakan pada 3 Januari tahun ini semua negara bagian di Malaysia telah beralih ke fase keempat Program Pemulihan Negara (PPN). Dengan demikian, langkah selanjutnya adalah bergerak ke fase peralihan menuju endemik.
"Pemerintah menyadari sejak akhir-akhir ini banyak pihak mulai bimbang, menyusul gelombang penularan varian Omicron serta peningkatan jumlah kasus harian COVID-19. Namun begitu, kita tidak boleh membatalkan rencana untuk melangkah ke fase seterusnya," katanya.
Menurut laporan Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM), kendati jumlah kasus harian terus meningkat jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit dan di ICU tercatat rendah.
"Ini menunjukkan sistem kesehatan negara berada dalam keadaan terkawal, sebagaimana pernyataan Menteri Kesehatan tadi malam," katanya.
Dia mengatakan perkembangan tersebut penting. Dalam rangka melaksanakan fase peralihan ke endemik sistem kesehatan negara, khususnya keterisian tempat tidur di kamar rumah sakit serta ICU harus terus berada pada kadar yang terkawal atau dalam arti tidak terbebani.
Baca Juga: Pelatih Saddil Ramdani Bongkar Masalah yang Dihadapi Malaysia Jelang Piala AFF U-23
Berita Terkait
-
Malaysia Salip Ranking FIFA Timnas Indonesia, Fans Negeri Jiran: Kami Lebih Bagus dari Belanda
-
Mau Mengadu Nasib ke Negeri Jiran? 4.000 Warga NTB Bisa Jadi PMI, Buruan Daftar
-
Jalin Kerjasama Internasional, Psikologi UNJA MoA dengan Kampus Malaysia
-
Netizen RI Ngamuk! Media Malaysia Diduga Ledek Mees Hilgers Minta Maaf Tak Bisa Bela Timnas Indonesia vs Jepang
-
Menohok, 3 Pemain Keturunan yang Tolak Mentah-mentah Timnas Malaysia
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Marselino Ferdinan Dituduh Biang Kerok Eliano Reijnders Dicoret STY: Kalah Sama Camat...
-
Perbandingan Giovanni Van Bronckhorst vs Shin Tae-yong, Adu Pantas Jadi Pelatih Timnas Indonesia
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
Terkini
-
Sororti Penyerapan Susu Peternak Lokal, Pemerintah Didorong Berikan Perlindungan
-
Viral Kegaduh di Condongcatur Sleman, Ternyata Pesta Miras Berujung Keributan
-
Solusi Kerja dan Kreativitas: Janji Harda-Danang Gaet Suara Pemuda Sleman
-
Keluhan Bertahun-tahun Tak Digubris, Pedagang Pantai Kukup Gunungkidul Sengsara Akibat Parkir
-
Dukung Partisipasi Masyarakat, Layanan Rekam KTP Kota Jogja Tetap Buka saat Pilkada 2024