SuaraJogja.id - Kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Gunungkidul kembali bertambah. Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Gunungkidul mencatat ada penambahan 5 kasus baru, sehingga secara keseluruhan kasus aktif di Gunungkidul mencapai 37 orang.
Juru bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Gunungkidul, Dewi Irawaty menuturkan hari ini, Selasa (8/2/2022) pihaknya mencatat ada penambahan 5 kasus baru. Mereka berasal dari Kapanewon yang sama yaitu Wonosari.
Meskipun semua kasus baru hari ini berasal dari Kapanewon yang sama, namun Dewi mengungkapkan kasus baru di Wonosari ini bukan penambahan dari kasus sebelumnya. Penambahan 5 kasus ini merupakan kasus yang baru bukan hasil tracing kasus sebelumnya.
"Ini tidak ada kaitannya dengan kasus sebelumnya," papar dia, Selasa.
Menurut Dewi, kelima pasien baru tersebut semuanya adalah suspect. Di mana mereka mengalami gejala Covid-19 kemudian memeriksakan diri ke Fasilitas Kesehatan dan dilakukan swab antigen di mana hasilnya positif.
Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul ini menambahkan, sampai saat ini pihaknya terus melaksanakan tracing contact dari 5 kasus baru di Wonosari ini. Mereka masih menelusuri penyebab dari warga Wonosari ini hingga terpapar Covid-19.
"Kami lakukan tracing. Tetapi kasus baru ini juga pelaku perjalanan," tambahnya.
Secara keseluruhan, saat ini sudah ada 18.064 orang warga Gunungkidul yang terpapar Covid-19. Di mana 16.094 orang sudah dinyatakan sembuh dan 1.034 orang lainnya meninggal dunia. Dan yang masih menjalani perawatan ada 37 orang.
Sebanyak 37 orang tersebut tersebar di 10 kecamatan di mana Karangmojo menduduki posisi terbanyak karena kasus aktif mencapai 14 orang. Kemudian disusul Wonosari di mana dengan penambahan 5 kasus baru maka warga Wonosari yang masih terpapar ada 11 orang.
Baca Juga: Melonjak, Kasus Aktif Covid-19 di Bantul Capai 382 Orang
"Kami menghimbau warga tetap mematuhi protokol kesehatan," tandasnya
Dewi menambahkan selain mempersiapkan lonjakan gelombang ketiga Covid-19, Pemerintah Gunungkidul saat inu juga terus melalukan vaksinasi booster. Namun begitu sejumlah kendala dihadapi oleh Dinas Kesehatan.
Dewi mengaku cukup berat pada proses capaian vaksinasi booster. Ia menjelaskan, kendala booster ada pada syarat jarak minimal dari pemberian dosis primer. Sesuai prosedur, dosis booster baru bisa diberikan pada mereka yang sudah mendapat dosis primer minimal 6 bulan sebelumnya.
"Untuk sekarang masih banyak warga yang belum memenuhi syarat tersebut, karena pemberian dosis primer bagi masyarakat umum Gunungkidul banyak dilakukan pada periode Juli-Agustus 2021 lalu," kata Dewi,
Dewi mengatakan capaian booster secara umum belum mencapai 5 persen. Adapun dosis primer bagi umur di atas 12 tahun sudah lebih dari 89 persen, dan anak 6-11 tahun mencapai 90 persen.
"Kami tidak kendor dalam menyiagakan fasilitas kesehatan (faskes)," kata Dewi.
Berita Terkait
-
Melonjak, Kasus Aktif Covid-19 di Bantul Capai 382 Orang
-
Kasus Covid-19 di Bekasi Hampir Lampaui Puncak Delta, Menkes Budi Gunadi Sadikin Ingatkan Masyarakat Jangan Kendor
-
Gubernur Anies Baswedan: Angka Kematian Saat Ini Tak Separah Gelombang Kedua Covid-19
-
Kasus Omicron di Jakarta Naik, Wagub DKI Ahmad Riza Patria: Jangan Salahkan Warga Asing
-
Update COVID-19 Jakarta 8 Februari: Positif 10.817, Sembuh 5.150, Meninggal 40
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
-
Chapter Jogja 2026 Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata
-
Data Pusat Tak Akurat, DPRD Jogja Desak Aturan Lokal agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta