SuaraJogja.id - Sebanyak 63 warga termasuk satu orang Kuasa hukum Warga Wadas dari LBH Yogyakarta masih ditahan di Polres Purworejo, Rabu (9/2/2022) siang. Belum ada kejelasan para warga ditahan oleh aparat polisi itu.
Divisi Penelitian LBH Yogyakarta, Era Harifa menjelaskan bahwa penangkapan terjadi sejak Selasa (8/2/2022) siang hingga menjelang sore.
Ratusan polisi yang masuk ke Desa Wadas diduga megancam hingga membuat warga resah.
"Sampai siang ini belum keluar, satu anggota kami yang juga kuasa hukum warga Wadas bernama Dhanil Al Ghifari juga belum diperbolehkan keluar," terang Era, dihubungi SuaraJogja.id melalui pesan singkat, Rabu.
Sebelumnya dua kuasa hukum Warga Wadas--Julian Dwi Prasetya dan Dhanil Al Ghifari--sempat dihalangi masuk ke dalam desa oleh aparat. Selanjutnya kedua tim kuasa hukum ikut dibawa bersama warga lainnya yang ditangkap ke Polsek Bener.
Meski salah seorang kuasa hukum yaitu Julian dibolehkan keluar, satu kuasa hukum lainnya masih ikut ditahan.
"Saat ini LBH masih melakukan pendampingan kepada warga yang ditangkap," kata dia.
Ia mengatakan kondisi Desa Wadas saat ini sudah mereda. Meski demikian warga masih merasakan trauma dengan kedatangan aparat yang tiba-tiba hingga menangkap sejumlah warga.
Terpisah, Kuasa Hukum Warga Wadas, Julian Dwi Prasetya menyebut bahwa kedatangan ratusan aparat polisi ke Desa Wadas merupakan ancaman. Selain itu tidak ada pemberitahuan secara jelas tujuan polisi datang ke Desa Wadas.
"Kami tidak diberitahu tujuannya apa. Ini yang kami sayangkan. Bahkan warga seperti diburu hingga dikejar ke hutan," kata dia.
Sejauh mediasi dengan pemangku kepentingan wilayah setempat. Rencana penambangan batuan andesit di wilayah Wadas masih perlu dialog lebih jauh.
"Tapi ini malah dari Polres langsung dengan personel tambahan masuk ke Desa Wadas. Ini penyerbuan, bukan pengamanan," kata Julian.
Sebelumnya, ratusan aparat polisi diketahui masuk ke Desa Wadas dilengkapi dengan tameng, Selasa (8/2/2022). Polisi berkeliling desa dan diduga menangkap warga, baik para pemuda di desa setempat.
Untuk diketahui Desa Wadas, menjadi salah satu lokasi penambangan batu andesit. Nantinya digunakan untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener, Purworejo, Jawa Tengah.
Penolakan dilakukan warga karena efek penambangan akan mengganggu lingkungan dan kebutuhan air warga di desa setempat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
Libur Lebaran di Gembira Loka, Target 10 Ribu Pengunjung Sehari, Ini Tips Amannya
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik