Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Rabu, 09 Februari 2022 | 13:54 WIB
Yayak Yatmaka - (Instagram/@yayakyatmaka)

SuaraJogja.id - Seruan untuk membebaskan Yayak Yatmaka bergema di media sosial. Publik meminta supaya sang pelukis bersama warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah dan orang-orang yang membela mereka dilepaskan dari tahanan polisi.

Berdasarkan keterangan LBH Yogyakarta, yang menjadi tim kuasa hukum warga Wadas di tengah konflik agraria desa setempat, 63 warga dan satu kuasa hukum warga Wadas dari LBH Yogyakarta masih ditahan di Polres Purworejo, Rabu (9/2/2022) siang. Yayak Yatmaka pun turut menjadi salah satu pembela warga Wadas yang ditangkap aparat.

Banyak pengguna media sosial yang menyerukan pembebasan bagi mereka yang ditangkap kala polisi masuk Desa Wadas tanpa pemberitahuan dengan membawa tim pengukur tanah. Salah satunya adalah mantan menteri, Rizal Ramli.

"Dr Rizal Ramli: "Bebaskan Seniman Besar Yayak Yatmika dan rakyat Wadas, petani yang hanya ingin hidup damai dirampas hak-haknya hanya untuk menyenangkan investor pertambangan Raised fist. Negara wajib melindungi rakyat bukan merampas hak-haknya untuk membela investor!"" cuit @RamliRizal, Rabu (9/2/2022).

Baca Juga: Gubernur Jateng jadi Sorotan, Legislator PDIP: Masyarakat Bisa Minta Ganjar Klarifikasi atau Laporkan Secara Hukum

Yayak Yatmaka sendiri dikenal sebagai seniman nyentrik sekaligus aktivis senior yang lantang menyuarakan pergerakan sosial sejak 1977. Lahir dengan nama Bambang Adyatmaka, ia dikenal dengan beragam nama sapaan akrab selain Yayak Yatmaka: Yayak Kencrit, Yayak Iskra, hingga Ismaya.

Pria yang konsisten menggambarkan situasi sosial dan politik di Indonesia lewat karya lukisnya ini lahir di Yogyakarta pada 1956. Kuliah di jurusan Seni Rupa Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 1970, Yayak Yatmaka turun bersama 8.000-an pemuda-pemudi di depan kampus ITB dalam Gerakan Mahasiswa 1977/1978 untuk menuntut Soeharto berhenti memimpin negara. Berikrar satu suara, mereka berteriak, "Turunkan Soeharto!"

Tak cukup sampai di situ, Yayak Yatmaka sempat membuat geram penguasa Orde Baru hingga ia dikejar-kejar pada 1980-an karena gambar yang ia buat. Gambar tersebut melukiskan beragam kasus tanah. Disertai puisi Wiji Thukul, gambar Yayak Yatmaka dicetak untuk kalender bertema "Tanah untuk Rakyat".

Aktivis yang dikenal vokal ini pun melarikan diri ke Jerman. Setelah 12 tahun ia akhirnya bisa kembali begitu kekuasaan Orde Baru tumbang dan digantikan era Reformasi.

Sesama incaran rezim Orde Baru hingga pernah dipenjara pada 1978 karena kritik terhadap pemerintahan Soeharto, Rizal Ramli memandang Yayak Yatmaka sebagai seniman yang sangat kritis dan berpihak pada demokrasi.

Baca Juga: Tak Ada Suasana Mencekam, Ganjar Pranowo Temui Langsung Warga Desa Wadas

Meski begitu, belum lama ini Rizal Ramli pernah dibuat heran dengan lukisan Yayak Yatmaka berupa seorang pria memakai masker berlambang burung. Di depan wajah pria itu, ada gambar virus corona, yang di bawahnya disertai tulisan "Covid Delta".

Sementara itu di atas kepala karakter dalam gambar Yayak Yatmaka tersebut, seekor tikus berdiri dengan pose berdecak pinggang dan mengatakan, "Siap korupsi juga".

Bukan itu saja, di belakang kareakter pria tadi ada wajah yang sama tanpa masker. Mulutnya digambarkan berteriak "Siap utang lagi bos!"

Gambar tersebut kuat disinyalir sebagai kritik untuk Presiden Jokowi. Yang membuat Rizal Ramli heran, rupanya, kata dia, Yayak Yatmaka sempat menjadi pendukung presiden dua periode tersebut sebelum akhirnya berbalik arah untuk membela demokrasi dengan karyanya.

"Saya heran seniman terkemuka Yayak Yatmaka dari sulu supporter Jokowi, kok bisa kirim lukisan ini?" kicaunya pada 26 Juli 2021.

Hingga kini, Yayak Yatmaka tak pernah berhenti membela keadilan bagi rakyat lewat berbagai hal. Bukan hanya media visual, ia juga menyerukan kritik sosial lewat catatan dan puisi.

Beredar unggahan video yang menayangkan warga di Desa Wadas, Purworejo yang di kepung ratusan polisi saat sedang bermujahadah di masjid menuai kritikan publik. [Instagram @wadas_melawan]

Satu di antaranya ia tulis bagi warga Wadas, yang mempertahankan keadilan dengan menolak kegiatan tambang batu andesit di tanah mereka untuk proyek Bendungan Bener. Berikut catatan Yayak Yatmaka:

"BU NGATINAH

"Baju saya ditarik dari belakang, tangan direntang, dipegang erat oleh dua orang polisi, lalu diseret ke belakang. Oleh 3 polwan, saya lalu diangkat dan dibawa ke mobil polisi yang ada di jalan aspal. Salah seorang polisi wanita itu secepat kilat menggampar dengan keras pipi dan wajah, setelah saya didudukkan di mobil", urai Bu Ngatinah.

"Bersama Imel dan 9 lelaki lain dibawa ke polsek, lalu ke polresta Purworejo. Di Polsek, kami dihajar. Dituduh provokator, Yulian LBH Yogya misalnya, dipukuli memar-memar dan digebuk punggungnya hingga terluka berdarah. Hidung dan kupingnya mengalir darah. Yang lain juga diperlakukan sama. Bengkak dan memar biru di hulu hidung saya, baru sembuh setelah seminggu," lanjutnya.

Kenapa ikut di barisan terdepan saat aksi penolakan tambang di Wadas?

"Saya tak sudi menjual dan tak terima perusakan tanah warisan leluhur saya oleh para penambang batu itu. Meski memang tak luas yang kami punya, hanya 6 petak bagian saya dan 17 bidang milik suami saya, tapi sebegitu pun telah menghidupi kami dan anak cucu, sampai sekarang ini!"

Kapok telah ditangkap dan disiksa oleh polisi?

"Tidak, saya tidak akan kapok. Saya akan pertahankan seluruhnya sampai selama-lamanya. Bahkan sampai kiamat pun!"

(Catatan Akibat "Bencana Kekerasan Negara", di Wadas, 23 April 2021. Hari kelima Puasa Ramadhan)

#wadasmelawan
#savewadas."

Load More