SuaraJogja.id - Pascapenerapan PPKM level 3 di DIY pada 8-14 Februari 2022, pengawasan restoran dan tempat makan semakin ditingkatkan. Restoran dan warung makan hanya diperbolehkan membuka 60 persen dari total kapasitasnya hingga pukul 21.00 WIB dengan waktu makan atau dine in maksimal 60 menit.
Penerapan aplikasi Peduli Lindungi pun akan semakin diperketat. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi semakin masifnya penularan COVID-19 di DIY sejak beberapa minggu terakhir.
Berdasarkan data Satgas COVID-19 DIY, ada tambahan 531 kasus baru pada Rabu (09/02/2022) ini. Penambahan ini paling tinggi sejak beberapa minggu terakhir.
"Kami akan membagi empat shift satu hari untuk melakukan pemeriksaan terutama di industri restoran atau tempat lainnya," ujar Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad saat dikonfirmasi, Rabu Siang.
Pengetatan pemanfaatan Peduli Lindungi, menurut Noviar sangat penting. Sebab masih banyak restoran yang belum memiliki QR Code Peduli Lindungi. Ada pula restoran yang sudah memiliki aplikasi tersebut namun tidak digunakan untuk memindai pengunjung.
Padahal sesuai Perda Penanggulangan COVID-19, pelanggaran prototol kesehatan (prokes) akan mendapatkan sanksi tegas. Sanksi pidana berupa ancaman hukuman denda paling banyak Rp 50 juta serta ancaman kurungan 6 bulan.
"Pelanggaran langsung ditindak melalui operasi yustisi dengan acaman tempiring. Nah itu kita bawa ke pengadilan," ungkapnya.
Secara terpisah, General Manager Kunena dan Bhumi, Tia Roten mengungkapkan restoran tersebut mentaati peraturan pemerintah dalam penerapan prokes. Mulai dari mengurangi kapasitas pengunjung hanya 60 persen hingga penggunaan Peduli Lindungi serta aturan dine in atau makan di tempat.
"Meski kami baru buka kembali setelah vakum setahun, kebijakan baru PPKM level 3 di DIY tetap kami taati agar pandemi ini bisa segera berakhir karena kami sebagai pelaku usaha, [ppkm] adalah kebijakan yang terbaik di masa pandemi," jelasnya.
Baca Juga: Datangi Mapolda DIY, Aliansi Solidaritas Wadas Minta Aksi Represif Aparat Dihentikan
Tia menambahkan, alih-alih menyerah pada pandemi, pelaku usaha mencoba berpikir kreatif dan inovatif. Pembatasan makan di tempat coba diatasi dengan penyediaan menu ready to eat atau siap makan.
Produk-produk groceries yang sehat juga lebih banyak disediakan untuk dibawa pulang. Dengan demikian bisa mengurangi kerumunan di restoran untuk makan di tempat.
"Masyarakat bisa berbelanja menu siap makan untuk dibawa pulang, lebih aman karena tidak perlu makan di tempat. Juga menghindari pemakaian alat makan untuk membatasi tamu berlama-lama di resto untuk dine in," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
PAD Mandek, Belanja Membengkak: Bantul Cari Jurus Jitu Atasi Defisit 2026
-
MJO Aktif, Yogyakarta Diprediksi Diguyur Hujan Lebat, Ini Penjelasan BMKG
-
Hindari Tragedi Keracunan Terulang! Sleman Wajibkan Guru Cicipi Menu MBG, Begini Alasannya
-
PTS Akhirnya Bernapas Lega! Pemerintah Batasi Kuota PTN, Yogyakarta Jadi Sorotan
-
Kisah Diva Aurel, Mahasiswi ISI Yogyakarta yang Goyang Istana Merdeka