SuaraJogja.id - Pascapenerapan PPKM level 3 di DIY pada 8-14 Februari 2022, pengawasan restoran dan tempat makan semakin ditingkatkan. Restoran dan warung makan hanya diperbolehkan membuka 60 persen dari total kapasitasnya hingga pukul 21.00 WIB dengan waktu makan atau dine in maksimal 60 menit.
Penerapan aplikasi Peduli Lindungi pun akan semakin diperketat. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi semakin masifnya penularan COVID-19 di DIY sejak beberapa minggu terakhir.
Berdasarkan data Satgas COVID-19 DIY, ada tambahan 531 kasus baru pada Rabu (09/02/2022) ini. Penambahan ini paling tinggi sejak beberapa minggu terakhir.
"Kami akan membagi empat shift satu hari untuk melakukan pemeriksaan terutama di industri restoran atau tempat lainnya," ujar Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad saat dikonfirmasi, Rabu Siang.
Baca Juga: Datangi Mapolda DIY, Aliansi Solidaritas Wadas Minta Aksi Represif Aparat Dihentikan
Pengetatan pemanfaatan Peduli Lindungi, menurut Noviar sangat penting. Sebab masih banyak restoran yang belum memiliki QR Code Peduli Lindungi. Ada pula restoran yang sudah memiliki aplikasi tersebut namun tidak digunakan untuk memindai pengunjung.
Padahal sesuai Perda Penanggulangan COVID-19, pelanggaran prototol kesehatan (prokes) akan mendapatkan sanksi tegas. Sanksi pidana berupa ancaman hukuman denda paling banyak Rp 50 juta serta ancaman kurungan 6 bulan.
"Pelanggaran langsung ditindak melalui operasi yustisi dengan acaman tempiring. Nah itu kita bawa ke pengadilan," ungkapnya.
Secara terpisah, General Manager Kunena dan Bhumi, Tia Roten mengungkapkan restoran tersebut mentaati peraturan pemerintah dalam penerapan prokes. Mulai dari mengurangi kapasitas pengunjung hanya 60 persen hingga penggunaan Peduli Lindungi serta aturan dine in atau makan di tempat.
"Meski kami baru buka kembali setelah vakum setahun, kebijakan baru PPKM level 3 di DIY tetap kami taati agar pandemi ini bisa segera berakhir karena kami sebagai pelaku usaha, [ppkm] adalah kebijakan yang terbaik di masa pandemi," jelasnya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Gubernur DIY Sri Sultan HB X Anggap Covid-19 Sandiwara NKRI, Ini Penjelasannya
Tia menambahkan, alih-alih menyerah pada pandemi, pelaku usaha mencoba berpikir kreatif dan inovatif. Pembatasan makan di tempat coba diatasi dengan penyediaan menu ready to eat atau siap makan.
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Semarakkan HUT DIY, Pameran Produk Unggulan Wirausaha Desa Preneur Digelar
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Gunungkidul Sepi Mudik? Penurunan sampai 20 Persen, Ini Penyebabnya
-
Kecelakaan KA Bathara Kresna Picu Tindakan Tegas, 7 Perlintasan Liar di Daop 6 Ditutup
-
Arus Balik Pintu Masuk Tol Jogja-Solo Fungsional di Tamanmartani Landai, Penutupan Tunggu Waktu
-
AS Naikan Tarif Impor, Kadin DIY: Lobi Trump Sekarang atau Industri Indonesia Hancur
-
Petani Jogja Dijamin Untung, Bulog Siap Serap Semua Gabah, Bahkan Setelah Target Tercapai