SuaraJogja.id - Pemerintah Kota Yogyakarta berencana mengajukan izin pemanfaatan Menara Dua Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Bener di Kecamatan Tegalrejo sebagai selter tambahan untuk kebutuhan isolasi terpusat pasien COVID-19.
"Saya sudah minta DPUPKP menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan untuk proses perizinan pemanfaatan ke pusat atau ke Kementerian PUPR," kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di Yogyakarta, Rabu.
Menurut Haryadi, Menara Dua Rusunawa Bener memenuhi syarat untuk dijadikan sebagai selter tambahan karena lokasinya berada tepat di sisi menara satu yang selama ini sudah digunakan untuk selter isolasi terpusat pasien COVID-19.
Seperti menara satu, setiap unit di menara dua rusunawa tersebut juga sudah dilengkapi dengan berbagai perabot sehingga bisa langsung digunakan untuk isolasi.
Baca Juga: Gedung SMKN 61 Jakarta Disulap Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19 di Pulau Tidung
"Bangunannya pun masih baru karena baru saja rampung dikerjakan. Jadi, nantinya terpusat di satu lokasi saja sehingga lebih memudahkan pengelolaannya," katanya.
Menara Satu Rusunawa Bener memiliki 42 unit kamar dan masing-masing kamar dapat digunakan oleh dua pasien, sedangkan di menara dua terdapat 44 unit kamar.
Sebelumnya, Kota Yogyakarta memanfaatkan Rusunawa Gemawang yang berada di Kabupaten Sleman sebagai selter tambahan. Saat ini, selter tersebut dalam kondisi tidak aktif karena tidak ada pasien yang memanfaatkannya.
Atas pengajuan izin pemanfaatan untuk selter tersebut, Haryadi mengatakan proses pendaftaran calon penghuni untuk Menara Dua Rusunawa Bener dimungkinkan akan ditunda terlebih dulu.
"Saat itu, pendaftaran dibuka dengan asumsi kasus melandai. Tetapi ternyata ada peningkatan kasus sehingga berpotensi meningkatkan kebutuhan tempat isolasi. Makanya, pendaftaran ditunda dulu sampai ada kejelasan dari pusat terkait status pandemi ini," katanya.
Baca Juga: Covid-19 Melonjak di Jakarta, GOR Tanjung Priok Dijadikan Tempat Isolasi
Selter Bener Satu saat ini dihuni oleh 30 pasien. "Banyak yang justru berasal dari luar daerah dari pelaku perjalanan," katanya.
Berita Terkait
-
Heru Budi Ubah Rusun Tempat Isolasi Pasien Covid-19 Jadi Hunian Warga Miskin
-
Mengenal Sejarah Angklung, Alat Musik Tradisional Sunda yang Dilarang Dipentaskan di Malioboro
-
Duduk Perkara Pemkot Yogyakarta Larang Band Angklung Main di Jalanan Malioboro
-
KPK Telisik Intervensi eks Walkot Haryadi Suyuti Soal Pengadaan Barang Jasa di Pemkot Yogyakarta
-
Kini, Berbelanja di Teras Malioboro 2 Bisa Menggunakan GoPay
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan