SuaraJogja.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mempertanyakan naiknya proses hukum tiga Warga Wadas ke status penyidikan. Sejak awal sasaran polisi hingga memberikan Pasal UU ITE kepada warga tidak jelas.
"Dilihat sejak awal tidak jelas peristiwa apa yang sebenarnya disasar oleh polisi, sehingga mereka menaikkan peristiwa itu ke tahap penyidikan," ujar Direktur LBH Yogyakarta, Yogi Zul Fadhli dalam konferensi pers secara daring, Kamis (10/2/2022).
Yogi menggarisbawahi jika memang warga wadas melanggar Pasal Pasal 28 UU ITE terkait ujaran kebencian dan Pasal 14 UU 1/1946 tentang menyiarkan berita atau pemberitahuan yang dapat menimbulkan keonaran (hoaks), perlu dijabarkan beserta buktinya.
"Hal ini yang harus dijelaskan dimana warga ini melakukan pelanggaran karena selama di lapangan memang ada faktanya," ujar dia.
Baca Juga: Ditangkap dan HP Disita, 3 Warga Wadas Terancam Sanksi UU ITE
Yogi berharap polisi mempertimbangkan proses hukum yang mengancam tiga warga tersebut. Hingga hari ini LBH Yogyakarta belum mendapat panggilan.
"Untuk pendampingan, sampai hari ini kami belum dapat panggilan dari polisi terkait pelanggaran UU ITE itu. Tentu kami berharap polisi tidak melanjutkan proses penyidikannya," ujar Yogi.
Ia menjelaskan bahwa sebanyak 67 orang yang ditangkap dan diamankan di Polres Purworejo sudah kembali ke rumah masing-masing. Yogi membantah tudingan tidak adanya kekerasan yang dialami para warga saat penangkapan terjadi.
"Jika dari Menkopolhukam dan Ganjar (Gubernur Jateng) menarasikan tidak ada kekerasan itu salah. Faktanya, Teman-teman yang ditangkap mengalami kekerasan, bahkan satu anggota LBH yang akan ke Wadas dihajar sekelompok orang yang tidak tahu darimana," terang Yogi.
LBH Jogja, terus melakukan pendampingan hukum terkait konflik yang terjadi di Desa Wadas. Dari 200 warga yang memberikan kuasa ke LBH menolak dengan rencana penambangan batu andesit di desa setempat.
Baca Juga: Hari Terakhir Pengukuran Lahan, Polda Jateng Klaim Kondisi Desa Wadas Sudah Kondusif
Sebelumnya, pengukuran tanah untuk penambangan batu andesit di Desa Wadas dihiasi dengan penangkapan sejumlah warga oleh aparat polisi, Selasa (8/2/2022). Sejak pagi ratusan polisi diketahui sudah bersiap dan mulai datang ke desa setempat.
Sebanyak 67 warga diamankan oleh aparat polisi. Selain itu selama pengukuran berlangsung, petugas berkeliling desa lengkap dengan tameng dan juga beberapa anjing pelacak. Pada Rabu (9/2/2022), warga yang diamankan dikembalikan ke rumah masing-masing.
Berita Terkait
-
Polisi Tak Pandang Bulu Tangkapi Bocah hingga Lansia, Anak-Anak Desa Wadas Ketakutan
-
Polemik Desa Wadas, Ini Alasan Warga Tolak Penambangan Andesit di Desa Wadas
-
Puluhan Akademisi Desak Pemerintah Tarik Pasukan Polisi dari Desa Wadas
-
Bahas Kebebasan Pers, Akun Instagram Presiden Jokowi Digeruduk Warganet: Jangan Buta Lihat Wadas!
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Merek Jepang di Bawah Rp100 Juta: Mesin Prima, Nyaman buat Keluarga
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
Sinyal Hijau Mendagri: Pemda Boleh Gelar Acara di Hotel, Selamatkan Industri Pariwisata Sleman?
-
Jemaah Tak Dapat Tenda, Ketua PPIH Minta Maaf Ungkap Penyebab Calon Haji Terlantar di Arafah
-
Beda dari Tahun Lalu, Ini Alasan Grebeg Besar 2025 Yogyakarta Lebih Tertib dan Berkah
-
KPK Dapat Kekuatan Super Baru? Bergabung OECD, Bisa Sikat Korupsi Lintas Negara
-
Pemkab Sleman Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Terpenuhi, Ternak dari Luar Daerah jadi Opsi