SuaraJogja.id - Dua kuburan penghuni kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin dibongkar. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pun menyaksikan proses ekshumasi atau pembongkaran kuburan, di mana korban yang diduga tewas akibat dianiaya di kerangkeng dikubur.
Dua kuburan yang digali itu berlokasi di tempat pemakaman umum (TPU) Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan di Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
"Kami datang melihat prosesnya seperti apa dan memastikan bahwa prosesnya berjalan dengan baik dan juga akuntabel," kata Anggota Divisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Yasdat di TPU Pondok VII, Langkat, Sabtu.
Ia menyebut bahwa pembongkaran makam ini merupakan salah satu rekomendasi dari Komnas HAM sebagai rangkaian untuk mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di kerangkeng tersebut.
"Tentunya untuk penegakan hukum sekaligus pengecekan terkait keberadaan korban meninggal ini," ujarnya.
Pada kesempatan itu, ia menyampaikan apresiasi kepada pihak Polda Sumut atas koordinasi yang baik serta bergerak cepat dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan tersebut.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan dari Polda Sumut atas kordinasi baik ini," ujarnya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Polisi Bongkar Dua Makam, Periksa 65 Orang Terkait Kerangkeng Manusia Bupati Langkat
-
Dua Makam Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat Diduga Korban Kekerasan Dibongkar, Ini Kata Komnas HAM
-
Komnas HAM ke Wadas, Tak Ingin Ada Lagi Kekerasan dan Penangkapan Warga
-
2 Mayat Diduga Korban Penganiayaan di Kerangkeng Bupati Langkat Diautopsi
-
Komnas HAM Kirim Amicus Curiae ke Majelis Hakim: Pembunuhan Jurkani Terencana dan Langgar HAM
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul