SuaraJogja.id - Pemda DIY bersama dengan DPRD DIY akhirnya mengesahkan empat peraturan daerah (perda) pada awal 2022 ini. Salah satunya Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang disahkan pada Senin (14/02/2022). Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini diklaim menjadi satu-satunya di Indonesia.
"Perda ini untuk menggelorakan Pancasila dan wawasan kebangsaan, sekaligus melawan terorisme, separatisme dan ekstrimisme di Jogja melalui sinau pancasila," ujar Ketua Pansus Perda Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Eko Suwanto usai pengesahan perda di kantor DPRD DIY, Senin Siang.
Menurut Ketua Komisi A DPRD DIY tersebut, perda baru tersebut akan menjadi payung hukum dalam mengatasi persoalan terorisme yang makin marak di DIY. Sebut saja penangkapan terduga teroris Jamaah Ansharut Daulah(JAH) di Bantul beberapa hari lalu.
Dengan adanya perda tersebut, maka Pemda bisa lebih mudah melakukan penegakan hukum atas aksi-aksi penyelewengan terhadap dasar negara Pancasila. Pelaku intoleransi, terorisme, separatisme, baik di dunia nyata maupun maya akan mendapatkan sanksi yang jelas.
"Pemda diminta segera mengalokasikan anggarannya untuk mendukung program sinau pancasila yang sudah punya perda ini," tandasnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, dalam perda tersebut termatub program Sinau Pancasila. Program ini menanamkan Pancasila kepada masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui kegiatan pelatihan dan diklat, termasuk keistimewaan DIY yang berbasis kearifan lokal.
Sinau Pancasila diberlakukan bagi ASN maupun tenaga bantu di kabupaten/kota maupun provinsi. Mereka akan mendapatkan pembekalan Sinau Pancasila melalui diskusi dengan para pakar dan orang-orang yang berkompeten.
"Program ini diharapkan bermanfaat dalam pembuatan kebijakan dalam menyusun perda atau APBD dan Danais yang harus disesuaikan dengan nilai-nilai Pancasila," jelasnya.
Eko menambahkan, pendidikan Pancasila juga diberlakukan bagi peserta didik dan masyarakat umum. Kesbangpol dalam pelaksanaan program pembekalan Pendidikan Pancasila melalui edukasi mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Perguruan Tinggi.
Pemda bisa meminta Dinas Pendidikan, baik di tingkat propinsi maupun kabupaten/kota untuk berkoordinasi dengan Kemendikbudristek dalam pelaksanaan perda tersebut. Termasuk menggelar kegiatan kebudayaan, teknologi dan riset tentang Pancasila sesuai perda.
"Selain itu ada pendidikan pancasila informal untuk menggelorakan Pancasila sebagai komitmen berjuang bersama dengan harapan tidak ada ruang untuk tumbuhnya intoleransi, terorisme, separatisme dan berbagai ancaman Pancasila dan NKRI di DIY," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Densus 88 Ungkap Peran Empat Terduga Teroris JI Di Jateng, Alumnus Moro Dan Pernah Ke Suriah
-
2 Terduga Teroris Diciduk di Batang, Istri: Dibawa di Depan Masjid
-
Geledah Rumah Guru SD Terduga Teroris di Gunungkidul, Densus 88 Amankan Laptop dan Busur Panah
-
4 Terduga Teroris Ditangkap di Kabupaten Bantul, Bupati: Sel-sel Terorisme Masih Ada
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Menjaga Berkah di Dapur Subuh: Perjalanan Inspiratif Penjual Dimsum yang Berhasil Mandiri Finansial
-
Dugaan Ormas Dibenturkan dengan Demonstrans saat Kerusuhan Malioboro, Sultan Klaim Tak Tahu
-
Dua Peserta Demo di Malioboro Sempat Hilang, LBH Laporkan Sudah Pulang
-
Jadi Bank Beraset di Atas Rp500 Triliun, BRI Raih Empat Penghargaan Bergengsi Pada 2026
-
Puncak AXIS Nation Cup 2026 Segera Tiba, Tim Futsal SMA Terbaik Siap Adu Kekuatan