SuaraJogja.id - Pemda DIY bersama dengan DPRD DIY akhirnya mengesahkan empat peraturan daerah (perda) pada awal 2022 ini. Salah satunya Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang disahkan pada Senin (14/02/2022). Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini diklaim menjadi satu-satunya di Indonesia.
"Perda ini untuk menggelorakan Pancasila dan wawasan kebangsaan, sekaligus melawan terorisme, separatisme dan ekstrimisme di Jogja melalui sinau pancasila," ujar Ketua Pansus Perda Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Eko Suwanto usai pengesahan perda di kantor DPRD DIY, Senin Siang.
Menurut Ketua Komisi A DPRD DIY tersebut, perda baru tersebut akan menjadi payung hukum dalam mengatasi persoalan terorisme yang makin marak di DIY. Sebut saja penangkapan terduga teroris Jamaah Ansharut Daulah(JAH) di Bantul beberapa hari lalu.
Dengan adanya perda tersebut, maka Pemda bisa lebih mudah melakukan penegakan hukum atas aksi-aksi penyelewengan terhadap dasar negara Pancasila. Pelaku intoleransi, terorisme, separatisme, baik di dunia nyata maupun maya akan mendapatkan sanksi yang jelas.
"Pemda diminta segera mengalokasikan anggarannya untuk mendukung program sinau pancasila yang sudah punya perda ini," tandasnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, dalam perda tersebut termatub program Sinau Pancasila. Program ini menanamkan Pancasila kepada masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui kegiatan pelatihan dan diklat, termasuk keistimewaan DIY yang berbasis kearifan lokal.
Sinau Pancasila diberlakukan bagi ASN maupun tenaga bantu di kabupaten/kota maupun provinsi. Mereka akan mendapatkan pembekalan Sinau Pancasila melalui diskusi dengan para pakar dan orang-orang yang berkompeten.
"Program ini diharapkan bermanfaat dalam pembuatan kebijakan dalam menyusun perda atau APBD dan Danais yang harus disesuaikan dengan nilai-nilai Pancasila," jelasnya.
Eko menambahkan, pendidikan Pancasila juga diberlakukan bagi peserta didik dan masyarakat umum. Kesbangpol dalam pelaksanaan program pembekalan Pendidikan Pancasila melalui edukasi mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Perguruan Tinggi.
Baca Juga: Ini yang Bikin Geng Motor Nekat Bacok Anggota Pemuda Pancasila di Sukabumi
Pemda bisa meminta Dinas Pendidikan, baik di tingkat propinsi maupun kabupaten/kota untuk berkoordinasi dengan Kemendikbudristek dalam pelaksanaan perda tersebut. Termasuk menggelar kegiatan kebudayaan, teknologi dan riset tentang Pancasila sesuai perda.
"Selain itu ada pendidikan pancasila informal untuk menggelorakan Pancasila sebagai komitmen berjuang bersama dengan harapan tidak ada ruang untuk tumbuhnya intoleransi, terorisme, separatisme dan berbagai ancaman Pancasila dan NKRI di DIY," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Semarakkan HUT DIY, Pameran Produk Unggulan Wirausaha Desa Preneur Digelar
-
Cek Fakta: Penghancuran Masjid Tempat Teroris Menyusun Rencana
-
BNPT Ungkap Strategi Digital Lawan Ekstremisme: Libatkan NU, Muhammadiyah, dan LSM
-
BNPT Perkuat Strategi Anti-Terorisme, Gandeng Masyarakat Sipil di RAN PE Fase 2
-
Waspada! BNPT Ungkap Keresahan Sosial Jadi Celah Rekrutmen Teroris
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin
-
PNS Sleman Disekap, Foto Terikat Dikirim ke Anak: Pelaku Minta Tebusan Puluhan Juta