Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 16 Februari 2022 | 08:33 WIB
Sejumlah kendaraan melintasi pintu masuk Teras Malioboro II yang baru dibangun di Jalan Mataram, Kota Jogja, Selasa (15/2/2022). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Dibangunnya pintu masuk sisi timur Teras Malioboro II, di sekitar Kantor DPRD DIY menimbulkan potensi parkir liar di sekitar Jalan Mataram, Kota Jogja. Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti tak segan memberikan sanksi kepada pelanggar ketika aturan tersebut diterapkan. 

Haryadi menjelaskan, sebelum aturan dan sanksi diterapkan, Pemkot akan mempelajari terlebih dahulu kemungkinan adanya parkir liar di lokasi tersebut. 

"Ya kita pelajari dulu lah, kalau memang ada potensi ke arah sana (parkir liar) tentu ada aturan yang kita siapkan," ujar Haryadi kepada wartawan, Selasa (15/2/2022). 

Ia melanjutkan, bahwa akan ada tempat parkir yang bisa digunakan bus jika memang pembeli lebih banyak mengakses pintu timur Teras Malioboro II. Taman parkir Abu Bakar Ali, bisa menjadi lokasi paling strategis untuk parkir bus.

Baca Juga: DIY Berlakukan PPKM Level 3, Jalur Masuk ke Teras Malioboro Diperketat

"Kita dalami dulu, kita atur juga parkirannya dimana. Intinya baik pedagang dan pembeli merasa nyaman saat beraktivitas di Teras Malioboro itu," ujar dia. 

Lebih lanjut Haryadi tak ingin menyebut bahwa potensi adanya parkir liar di Jalan Mataram merupakan efek dari Teras Malioboro II. Menurutnya hal itu satu konsekuensi ketika pengembangan ekonomi dilakukan. 

"Ya itu kaitannya dengan konsekuensi dari keberadaan teras malioboro I dan II. Jadi tidak pas disebut efek karena kata itu merupakan sifatnya yang tidak selalu positif," ungkap Haryadi. 

Dengan demikian, adanya konsekuensi itu, Pemkot berupaya untuk membuat solusi. Adanya aturan penataan parkir dan sanksi untuk pelanggar merupakan cara Haryadi untuk mengantisipasi parkir liar di pintu timur Teras Malioboro II. 

Untuk diketahui, di sekitar Jalan Mataram masih tersedia beberapa  space untuk parkir kendaraan pribadi. Hal itu menjadi potensi munculnya pengelola parkir untuk bus besar atun berukuran sedang. 

Baca Juga: Ramai Soal Teras Malioboro Banjir, Sekber Keistimewaan Tanggapi Dalih Pemkot Jogja

Di sisi lain, akses bus untuk menurunkan penumpang di sisi timur Teras Malioboro II cenderung lebih mudah. 

Hingga kini pembangunan pintu timur Teras Malioboro II masih dalam perbaikan. Meski ditutup dengan pembatas, pedagang masih bisa masuk menggunakan motor untuk mengantar barang dagangannya.

Load More