SuaraJogja.id - Cara daftar KIP Kuliah 2022. Pastikan Anda punya NIK, NISN, NPSN dan Alamat Email. KIP Kuliah adalah program bantuan pendidikan tinggi dari pemerintah yang ditujukan untuk siswa beprestasi akademik namun terkendala biaya.
KIP sudah dibuka tanggal tanggal 2 Febuari 2022 hingga 31 Oktober 2022 mendatang.
Bantuan KIP ditujukan tidak hanya untuk siswa yang mendaftar Perguruan Tinggi Negeri (PTN) saja.
Namun juga untuk siswa yang mendaftar di Perguruan Tinggi Swasta (PTS), dan Politeknik Negeri.
Bagi calon mahasiswa yang tidak masuk dalam salah satu kriteria di atas tetap bisa mendaftar Program KIP Kuliah. Dengan syarat ia dari keluarga tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali.
Besaran pendapatan paling banyak Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) per bulan. Atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali yang dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000.
Berikut Cara Daftar KIP Kuliah 2022:
1. Siswa dapat melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi KIP Kuliah.
2. Siswa yang mendaftar harus memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.
3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan siswa mendapatkan KIP Kuliah.
4. Setelah proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang telah didaftarkan.
5. Siswa harus menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri)
Demikian Cara Daftar KIP Kuliah 2022.
Berita Terkait
-
Rismon Siap Buka-bukaan di Sidang KIP Besok: Sebut Ijazah Gibran Tak Penuhi Dua Syarat Krusial
-
PIP 2025 Mulai Cair untuk Jakarta, Cek Jadwal Gelombang dan Status Sipintar
-
Terpopuler: Diskon 70 Persen Sepatu New Balance, Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos 2025
-
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
-
Ijazah Asli Jokowi Terungkap Ada di Polda Metro, Jadi Barang Bukti Kasus Apa?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Gempa Pacitan Guncang DIY: 40 Warga Dirawat Medis, Kerusakan Terkonsentrasi di Bantul
-
Pegadaian: Emas Nasabah Aman dalam Pengelolaan, Penyimpanan dan Pengawasan
-
Menteri PKP: BRI Berperan Strategis Dukung Program 3 Juta Rumah
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Pernak-pernik Imlek Bermunculan, Pembeli Tak Seramai Tahun Lalu, Pesanan Didominasi Skala Kecil