SuaraJogja.id - Jajaran Polsek Godean mengamankan seorang pria berinisial PR (50) warga Grujugan, Bambanglipuro, Bantul setelah melakukan aksi penggelapan atau pencurian satu unit mobil. Pelaku diketahui sudah membawa sebuah mobil milik mantan majikannya itu sejak dua tahun lalu.
Kanit Reskrim Polsek Godean AKP Bowo Susilo mengatakan peristiwa itu bermula saat tersangka PR bekerja di tempat korban sebagai supir angkutan di toko mebel. Bahkan tersangka juga merangkap menjadi supir pribadi korban.
Berselang empat bulan sejak pertama bekerja di sana tepatnya saat itu momen Lebaran Idul Fitri. Tersangka lantas berpikir karena tidak bisa menemui anak dan istrinya akibat tidak mempunyai uang.
"Sehingga langsung spontan pada saat itu setelah tersangka mengantarkan korban atau majikan itu dari tempat kerjanya di toko mebel tersebut ke rumah majikan di wilayah Godean juga. Tapi kemudian tidak kembali ke tempat kerjanya justru membawa lari satu unit mobil tersebut," kata Bowo kepada awak media di Mapolsek Godean, Kamis (17/2/2022).
Tersangka diketahui membawa sebuah mobil bermerek daihatsu xenia tahun 2019 dengan nomor polisi AB 1432 OX. Namun setelah dibawa kabur tersangka lalu mengganti plat nomor mobil tersebut menjadi AB 1342 LC.
Kejadian itu sendiri, kata Bowo, berlangsung pada 2020 silam. Namun memang tersangka baru bisa diamankan pada hari Minggu 14 Februari 2022 pukul 23.00 WIB kemarin di Jetis, Bantul.
"Kemudian lamanya proses (penangkapan) tersebut sampai hampir 2 tahun karena tersangka ini mobile terus. Dia tidurnya itu di dalam mobil, tidak pernah pulang ke rumah orang tuanya ataupun menemui anaknya," terangnya.
Selama itu, disampaikan Bowo pelaku menggunakan mobil itu sebagai tempat tinggal sekaligus untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Dengan cara yang bersangkutan menawarkan sendiri jasa untuk antat jemput penumpang di sejumlah lokasi.
"Hanya untuk mengangkut penumpang serabutan saja. Mengumpulkan uang hanya digunakan untuk sehari-hari saja, dapat untuk makan. Tidak kemudian mengumpulkan uang dari hasil itu," ujarnya.
"Atas kejadian tersebut terhadap tersangka PR kami terapkan pasal pencurian atau penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," imbuhnya.
Sementara itu tersangka PR menuturkan bahwa awalnya dia memang melamar kerja sebagai sopir angkut barang. Sedang tindakan pencurian itu dilakukan secara spontan karena memang ada kesempatan dan himpitan ekonomi.
"Niat awal karena pas hari lebaran kedua mau pulang tapi ngga ada uang terus itu spontan saja kok ada kesempatan itu terus kita bawa lari aja," ujar PR.
Selama dua tahun semenjak pencurian mobil tersebut, PR mengaku tidak pernah pulang ke rumah untuk menemui keluarganya. Ia memanfaatkan mobil itu sebagai tempat tinggal dan mencari uang untuk bertahan hidup.
"Dua tahun tidak pernah pulang. Ya mencari penumpang paling yang turun dari bis dari Jakarta, Surabaya terus kita tawari. Uangnya buat makan dan keperluan sehari-hari. Kadang sehari makan sehari enggak. Pindah-pindah ke pom-pom bensin gitu aja," tandasnya.
Berita Terkait
-
Kisah Pencurian di Tuban: Maling Tak Mau Rugi, Ambil Empat Roda Mobil Sekaligus
-
Kisah Pencuri Masuk Tandon Air Saat Tempat Kosnya Dikepung Polisi
-
Demi Penuhi Kebutuhan Sehari-hari, Pria di Pontianak Nekat Curi Mesin Ayun Bayi, Temannya Masih Buron
-
Viral Wanita Jadi Spesialis Pencuri di Pernikahan, Amplop Pengantin Digasak, Waspada Modusnya!
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Waspada! Cuaca Ekstrem Picu Longsor di Sejumlah Titik di Sleman
-
BRI Perkuat Digitalisasi, Tebus Gadai di BRImo Dapat Cashback 10%
-
Tegaskan Indonesia Bukan Jalur Agresi, Pemerintah Didesak Tolak Akses Bebas Pesawat Militer AS
-
Jatah WFH ASN Jogja Hari Rabu, Pemda DIY Tak Mau Jumat: Biar Nggak Bablas Liburan!
-
Berani Lawan Arus, Komunitas Petani Punk Gunungkidul Siap Manfaatkan AI untuk Sokong Program MBG