SuaraJogja.id - Jajaran Polsek Godean mengamankan seorang pria berinisial PR (50) warga Grujugan, Bambanglipuro, Bantul setelah melakukan aksi penggelapan atau pencurian satu unit mobil. Pelaku diketahui sudah membawa sebuah mobil milik mantan majikannya itu sejak dua tahun lalu.
Kanit Reskrim Polsek Godean AKP Bowo Susilo mengatakan peristiwa itu bermula saat tersangka PR bekerja di tempat korban sebagai supir angkutan di toko mebel. Bahkan tersangka juga merangkap menjadi supir pribadi korban.
Berselang empat bulan sejak pertama bekerja di sana tepatnya saat itu momen Lebaran Idul Fitri. Tersangka lantas berpikir karena tidak bisa menemui anak dan istrinya akibat tidak mempunyai uang.
"Sehingga langsung spontan pada saat itu setelah tersangka mengantarkan korban atau majikan itu dari tempat kerjanya di toko mebel tersebut ke rumah majikan di wilayah Godean juga. Tapi kemudian tidak kembali ke tempat kerjanya justru membawa lari satu unit mobil tersebut," kata Bowo kepada awak media di Mapolsek Godean, Kamis (17/2/2022).
Tersangka diketahui membawa sebuah mobil bermerek daihatsu xenia tahun 2019 dengan nomor polisi AB 1432 OX. Namun setelah dibawa kabur tersangka lalu mengganti plat nomor mobil tersebut menjadi AB 1342 LC.
Kejadian itu sendiri, kata Bowo, berlangsung pada 2020 silam. Namun memang tersangka baru bisa diamankan pada hari Minggu 14 Februari 2022 pukul 23.00 WIB kemarin di Jetis, Bantul.
"Kemudian lamanya proses (penangkapan) tersebut sampai hampir 2 tahun karena tersangka ini mobile terus. Dia tidurnya itu di dalam mobil, tidak pernah pulang ke rumah orang tuanya ataupun menemui anaknya," terangnya.
Selama itu, disampaikan Bowo pelaku menggunakan mobil itu sebagai tempat tinggal sekaligus untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Dengan cara yang bersangkutan menawarkan sendiri jasa untuk antat jemput penumpang di sejumlah lokasi.
"Hanya untuk mengangkut penumpang serabutan saja. Mengumpulkan uang hanya digunakan untuk sehari-hari saja, dapat untuk makan. Tidak kemudian mengumpulkan uang dari hasil itu," ujarnya.
"Atas kejadian tersebut terhadap tersangka PR kami terapkan pasal pencurian atau penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," imbuhnya.
Sementara itu tersangka PR menuturkan bahwa awalnya dia memang melamar kerja sebagai sopir angkut barang. Sedang tindakan pencurian itu dilakukan secara spontan karena memang ada kesempatan dan himpitan ekonomi.
"Niat awal karena pas hari lebaran kedua mau pulang tapi ngga ada uang terus itu spontan saja kok ada kesempatan itu terus kita bawa lari aja," ujar PR.
Selama dua tahun semenjak pencurian mobil tersebut, PR mengaku tidak pernah pulang ke rumah untuk menemui keluarganya. Ia memanfaatkan mobil itu sebagai tempat tinggal dan mencari uang untuk bertahan hidup.
"Dua tahun tidak pernah pulang. Ya mencari penumpang paling yang turun dari bis dari Jakarta, Surabaya terus kita tawari. Uangnya buat makan dan keperluan sehari-hari. Kadang sehari makan sehari enggak. Pindah-pindah ke pom-pom bensin gitu aja," tandasnya.
Berita Terkait
-
Kisah Pencurian di Tuban: Maling Tak Mau Rugi, Ambil Empat Roda Mobil Sekaligus
-
Kisah Pencuri Masuk Tandon Air Saat Tempat Kosnya Dikepung Polisi
-
Demi Penuhi Kebutuhan Sehari-hari, Pria di Pontianak Nekat Curi Mesin Ayun Bayi, Temannya Masih Buron
-
Viral Wanita Jadi Spesialis Pencuri di Pernikahan, Amplop Pengantin Digasak, Waspada Modusnya!
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan
-
Raih 333 Medali di SEA Games 2025, Atlet Indonesia Diperkuat Literasi Keuangan