SuaraJogja.id - Jajaran Polsek Godean mengamankan seorang pria berinisial PR (50) warga Grujugan, Bambanglipuro, Bantul setelah melakukan aksi penggelapan atau pencurian satu unit mobil. Pelaku diketahui sudah membawa sebuah mobil milik mantan majikannya itu sejak dua tahun lalu.
Kanit Reskrim Polsek Godean AKP Bowo Susilo mengatakan peristiwa itu bermula saat tersangka PR bekerja di tempat korban sebagai supir angkutan di toko mebel. Bahkan tersangka juga merangkap menjadi supir pribadi korban.
Berselang empat bulan sejak pertama bekerja di sana tepatnya saat itu momen Lebaran Idul Fitri. Tersangka lantas berpikir karena tidak bisa menemui anak dan istrinya akibat tidak mempunyai uang.
"Sehingga langsung spontan pada saat itu setelah tersangka mengantarkan korban atau majikan itu dari tempat kerjanya di toko mebel tersebut ke rumah majikan di wilayah Godean juga. Tapi kemudian tidak kembali ke tempat kerjanya justru membawa lari satu unit mobil tersebut," kata Bowo kepada awak media di Mapolsek Godean, Kamis (17/2/2022).
Tersangka diketahui membawa sebuah mobil bermerek daihatsu xenia tahun 2019 dengan nomor polisi AB 1432 OX. Namun setelah dibawa kabur tersangka lalu mengganti plat nomor mobil tersebut menjadi AB 1342 LC.
Kejadian itu sendiri, kata Bowo, berlangsung pada 2020 silam. Namun memang tersangka baru bisa diamankan pada hari Minggu 14 Februari 2022 pukul 23.00 WIB kemarin di Jetis, Bantul.
"Kemudian lamanya proses (penangkapan) tersebut sampai hampir 2 tahun karena tersangka ini mobile terus. Dia tidurnya itu di dalam mobil, tidak pernah pulang ke rumah orang tuanya ataupun menemui anaknya," terangnya.
Selama itu, disampaikan Bowo pelaku menggunakan mobil itu sebagai tempat tinggal sekaligus untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Dengan cara yang bersangkutan menawarkan sendiri jasa untuk antat jemput penumpang di sejumlah lokasi.
"Hanya untuk mengangkut penumpang serabutan saja. Mengumpulkan uang hanya digunakan untuk sehari-hari saja, dapat untuk makan. Tidak kemudian mengumpulkan uang dari hasil itu," ujarnya.
Baca Juga: Kasus Penggelapan, Mantan Cawako Palembang Sarimuda Dituntut 4 Tahun Penjara
"Atas kejadian tersebut terhadap tersangka PR kami terapkan pasal pencurian atau penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," imbuhnya.
Sementara itu tersangka PR menuturkan bahwa awalnya dia memang melamar kerja sebagai sopir angkut barang. Sedang tindakan pencurian itu dilakukan secara spontan karena memang ada kesempatan dan himpitan ekonomi.
"Niat awal karena pas hari lebaran kedua mau pulang tapi ngga ada uang terus itu spontan saja kok ada kesempatan itu terus kita bawa lari aja," ujar PR.
Selama dua tahun semenjak pencurian mobil tersebut, PR mengaku tidak pernah pulang ke rumah untuk menemui keluarganya. Ia memanfaatkan mobil itu sebagai tempat tinggal dan mencari uang untuk bertahan hidup.
"Dua tahun tidak pernah pulang. Ya mencari penumpang paling yang turun dari bis dari Jakarta, Surabaya terus kita tawari. Uangnya buat makan dan keperluan sehari-hari. Kadang sehari makan sehari enggak. Pindah-pindah ke pom-pom bensin gitu aja," tandasnya.
Berita Terkait
-
Belajar dari Negeri Seberang, 80 Persen Pencurian Mobil Disebabkan Faktor Sepele Ini
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
-
Ulasan Buku Pencurian Terbesar Abad Ini, Puisi dengan Perspektif Tak Biasa
-
Viral Minimarket Pakai 'Cara Unik' Untuk Hindari Pencurian Susu
-
Aiptu Wiratama Ditembak saat Kejar Pencuri Motor, Satu Pelaku Dilumpuhkan di Merak
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
-
Review Jelly Master, Game Mukbang Gratis yang Menggemaskan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Berbalik Merosot
Terkini
-
Keroyok dan Bacok Orang saat Tawuran, Polisi Amankan 11 Orang Dewasa dan Anak-anak
-
Yuk Dapatkan Diskon Biaya Provisi 50% Sambut HUT ke-129 BRI, Ini Daftar Program Special BRIguna
-
Warga Keluhkan Bau Busuk dari Sejumlah TPST di Sleman, Ini Langkah yang Dilakukan DLH
-
Temui Endah Subekti-Joko, Bupati Petahana Gunungkidul Sunaryanta Akui Kekalahannya
-
Damkar Kota Jogja Evakuasi Buaya Sepanjang 3 Meter, Diduga Peliharaan Warga yang Lepas