SuaraJogja.id - Jajaran Polsek Godean mengamankan seorang pria berinisial PR (50) warga Grujugan, Bambanglipuro, Bantul setelah melakukan aksi penggelapan atau pencurian satu unit mobil. Pelaku diketahui sudah membawa sebuah mobil milik mantan majikannya itu sejak dua tahun lalu.
Kanit Reskrim Polsek Godean AKP Bowo Susilo mengatakan peristiwa itu bermula saat tersangka PR bekerja di tempat korban sebagai supir angkutan di toko mebel. Bahkan tersangka juga merangkap menjadi supir pribadi korban.
Berselang empat bulan sejak pertama bekerja di sana tepatnya saat itu momen Lebaran Idul Fitri. Tersangka lantas berpikir karena tidak bisa menemui anak dan istrinya akibat tidak mempunyai uang.
"Sehingga langsung spontan pada saat itu setelah tersangka mengantarkan korban atau majikan itu dari tempat kerjanya di toko mebel tersebut ke rumah majikan di wilayah Godean juga. Tapi kemudian tidak kembali ke tempat kerjanya justru membawa lari satu unit mobil tersebut," kata Bowo kepada awak media di Mapolsek Godean, Kamis (17/2/2022).
Tersangka diketahui membawa sebuah mobil bermerek daihatsu xenia tahun 2019 dengan nomor polisi AB 1432 OX. Namun setelah dibawa kabur tersangka lalu mengganti plat nomor mobil tersebut menjadi AB 1342 LC.
Kejadian itu sendiri, kata Bowo, berlangsung pada 2020 silam. Namun memang tersangka baru bisa diamankan pada hari Minggu 14 Februari 2022 pukul 23.00 WIB kemarin di Jetis, Bantul.
"Kemudian lamanya proses (penangkapan) tersebut sampai hampir 2 tahun karena tersangka ini mobile terus. Dia tidurnya itu di dalam mobil, tidak pernah pulang ke rumah orang tuanya ataupun menemui anaknya," terangnya.
Selama itu, disampaikan Bowo pelaku menggunakan mobil itu sebagai tempat tinggal sekaligus untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Dengan cara yang bersangkutan menawarkan sendiri jasa untuk antat jemput penumpang di sejumlah lokasi.
"Hanya untuk mengangkut penumpang serabutan saja. Mengumpulkan uang hanya digunakan untuk sehari-hari saja, dapat untuk makan. Tidak kemudian mengumpulkan uang dari hasil itu," ujarnya.
"Atas kejadian tersebut terhadap tersangka PR kami terapkan pasal pencurian atau penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," imbuhnya.
Sementara itu tersangka PR menuturkan bahwa awalnya dia memang melamar kerja sebagai sopir angkut barang. Sedang tindakan pencurian itu dilakukan secara spontan karena memang ada kesempatan dan himpitan ekonomi.
"Niat awal karena pas hari lebaran kedua mau pulang tapi ngga ada uang terus itu spontan saja kok ada kesempatan itu terus kita bawa lari aja," ujar PR.
Selama dua tahun semenjak pencurian mobil tersebut, PR mengaku tidak pernah pulang ke rumah untuk menemui keluarganya. Ia memanfaatkan mobil itu sebagai tempat tinggal dan mencari uang untuk bertahan hidup.
"Dua tahun tidak pernah pulang. Ya mencari penumpang paling yang turun dari bis dari Jakarta, Surabaya terus kita tawari. Uangnya buat makan dan keperluan sehari-hari. Kadang sehari makan sehari enggak. Pindah-pindah ke pom-pom bensin gitu aja," tandasnya.
Berita Terkait
-
Kisah Pencurian di Tuban: Maling Tak Mau Rugi, Ambil Empat Roda Mobil Sekaligus
-
Kisah Pencuri Masuk Tandon Air Saat Tempat Kosnya Dikepung Polisi
-
Demi Penuhi Kebutuhan Sehari-hari, Pria di Pontianak Nekat Curi Mesin Ayun Bayi, Temannya Masih Buron
-
Viral Wanita Jadi Spesialis Pencuri di Pernikahan, Amplop Pengantin Digasak, Waspada Modusnya!
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
Terkini
-
WASPADA! Jangan Salah Klik, Ini 3 Link DANA Kaget Resmi Saldo Rp169 Ribu yang Aman
-
24 Jam di Malioboro Tanpa Kendaraan: Wali Kota Pantau Langsung, Evaluasi Ketat Menuju Pedestrian Permanen
-
Target Ambisius Bantul, Kemiskinan Bakal Hilang di 2026, Ini Strateginya
-
Setelah Musala Al-Khoziny Ambruk: Saatnya Evaluasi Total Bangunan Sekolah & Ponpes, Ini Kata Ahli UGM
-
Kabar Baik Petani Sleman: Penutupan Selokan Cuma 5 Tahun Sekali! Ini Kata Bupati