SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X akan menindak tegas para penimbun minyak goreng. Kebijakan ini diberlakukan menyusul semakin langkanya komoditas minyak goreng di sejumlah warung, pasar, minimarket dan supermaket di DIY.
"[Menimbun minyak goreng] itu kan jelas melanggar hukum. Tangkap saja kalau memang pidana, nggak usah sungkan," ungkap Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (21/02/2022).
Menurut Sultan, penimbunan minyak goreng merupakan tindakan kriminal. Karenanya bisa dijerat pidana karena melanggar perundang-undangan.
Sebab keberadaan oknum penimbun minyak goreng akan membuat harga komoditas tersebut menjadi tidak stabil. Bahkan membuat keberadaan minyak goreng langka untuk ditemukan.
Namun Pemda mengaku tak bisa berbuat banyak untuk mengendalikan harga minya goreng di wilayahnya. Sebab kelangkaan terjadi di tingkat nasional.
Karenanya Sultan meminta arahan dari pemerintah pusat terkait masalah kelangkaan tersebut. Dengan demikian persoalan tersebut bisa segera diatasi.
Kebijakan pembatasan pembelian minyak goreng maksimal 2 liter per konsumen dibutuhkan agar merata. Selain itu pemerintah perlu memastikan harga harga jual tidak melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sebesar Rp 14 ribu per liter.
"Ya nggak bisa, itu kewajiban pemerintah pusat. Saya bisanya hanya bagaimana pelaksanaan di Yogya bisa baik saja tapi itu kebijakan Jakarta saya nggak memahami itu," tandasnya.
Sementara Kabid Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindutrian dan Perdagangan DIY, Yanto Aprianto mengungkapkan kelangkaan terus terjadi meski stok minyak goreng disetor ke masyarakat. Sebab saat ini terjadi panic buying dari masyarakat yang ketakutan kehabisan minyak goreng.
"Ambil contoh di salah satu pasar, pedagang itu biasanya setor dua karton baru dua minggu kemudian dia meminta lagi, tapi kalau sekarang ini nggak sampai 15 menit barang sudah habis," ungkapnya.
Selain panic buying, ada spekulan yang mengambil keuntungan dalam posisi kelangkaan minyak goreng saat ini. Karenanya operasi pasar akan kembali dilakukan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di pasaran.
"Operasi pasar sebetulnya kita ingin tapi, masih koordinasi dengan kementerian karena pasokan ini juga sangat sangat sibuk dari produsen dan distributor karena [kelangkaan] ini se-Indonesia. Karena kebutuhan ini sepuluh kali lipat jadi masyarakat seharusnya jangan panic buying," tandasnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Tempuh Jarak 60 Km hingga Antre Berjam-jam, Intan Gagal Bawa Pulang Sekarton Minyak Goreng
-
Polda Metro Jaya Klaim Stok dan Harga Minyak Goreng di Jakarta Masih Stabil
-
3 Hal yang Membuat Masyarakat Indonesia Kesulitan Menjalani Kehidupan, Ada Banyak Krisis!
-
Berani Timbun Minyak Goreng, Siap Dipenjara 5 Tahun dan Denda Hingga Rp50 Miliar
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Taktik Jitu Anti Bokek: Jadikan Saldo DANA Kaget Rp249 Ribu Modal Nongkrong Akhir Pekan
-
Setelah Tragedi Sidoarjo, Ponpes di Bantul Jadi Sorotan! Kemenag Lakukan Ini
-
DANA Kaget Banjir Rejeki: Tips & Trik Jitu Klaim Saldo Gratis Hingga Jutaan Rupiah di Sini
-
Waspadai Kendal Tornado FC, PSS Sleman Janjikan Tampil Trengginas di Kandang
-
Efisiensi Anggaran "Memangkas" Kebudayaan? Komikus Yogyakarta Angkat Bicara Lewat Karya