SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X akan menindak tegas para penimbun minyak goreng. Kebijakan ini diberlakukan menyusul semakin langkanya komoditas minyak goreng di sejumlah warung, pasar, minimarket dan supermaket di DIY.
"[Menimbun minyak goreng] itu kan jelas melanggar hukum. Tangkap saja kalau memang pidana, nggak usah sungkan," ungkap Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (21/02/2022).
Menurut Sultan, penimbunan minyak goreng merupakan tindakan kriminal. Karenanya bisa dijerat pidana karena melanggar perundang-undangan.
Sebab keberadaan oknum penimbun minyak goreng akan membuat harga komoditas tersebut menjadi tidak stabil. Bahkan membuat keberadaan minyak goreng langka untuk ditemukan.
Namun Pemda mengaku tak bisa berbuat banyak untuk mengendalikan harga minya goreng di wilayahnya. Sebab kelangkaan terjadi di tingkat nasional.
Karenanya Sultan meminta arahan dari pemerintah pusat terkait masalah kelangkaan tersebut. Dengan demikian persoalan tersebut bisa segera diatasi.
Kebijakan pembatasan pembelian minyak goreng maksimal 2 liter per konsumen dibutuhkan agar merata. Selain itu pemerintah perlu memastikan harga harga jual tidak melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sebesar Rp 14 ribu per liter.
"Ya nggak bisa, itu kewajiban pemerintah pusat. Saya bisanya hanya bagaimana pelaksanaan di Yogya bisa baik saja tapi itu kebijakan Jakarta saya nggak memahami itu," tandasnya.
Sementara Kabid Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindutrian dan Perdagangan DIY, Yanto Aprianto mengungkapkan kelangkaan terus terjadi meski stok minyak goreng disetor ke masyarakat. Sebab saat ini terjadi panic buying dari masyarakat yang ketakutan kehabisan minyak goreng.
"Ambil contoh di salah satu pasar, pedagang itu biasanya setor dua karton baru dua minggu kemudian dia meminta lagi, tapi kalau sekarang ini nggak sampai 15 menit barang sudah habis," ungkapnya.
Selain panic buying, ada spekulan yang mengambil keuntungan dalam posisi kelangkaan minyak goreng saat ini. Karenanya operasi pasar akan kembali dilakukan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di pasaran.
"Operasi pasar sebetulnya kita ingin tapi, masih koordinasi dengan kementerian karena pasokan ini juga sangat sangat sibuk dari produsen dan distributor karena [kelangkaan] ini se-Indonesia. Karena kebutuhan ini sepuluh kali lipat jadi masyarakat seharusnya jangan panic buying," tandasnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Tempuh Jarak 60 Km hingga Antre Berjam-jam, Intan Gagal Bawa Pulang Sekarton Minyak Goreng
-
Polda Metro Jaya Klaim Stok dan Harga Minyak Goreng di Jakarta Masih Stabil
-
3 Hal yang Membuat Masyarakat Indonesia Kesulitan Menjalani Kehidupan, Ada Banyak Krisis!
-
Berani Timbun Minyak Goreng, Siap Dipenjara 5 Tahun dan Denda Hingga Rp50 Miliar
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Rupiah Terjun Bebas ke Rp16.368, Paling Merana di Asia Hari Ini
-
Pukulan Telak Honda di Pasar Otomotif Indonesia, Penjualan Anjlok dan Dealer Berguguran
-
Download Video TikTok Favoritmu Tanpa Logo dengan Snaptik Gratis!
-
Terbitkan 20,9 Juta Saham Baru, PANI Gelar Private Placement Rp300 Miliar
-
3 Rekomendasi HP Gaming Murah Baterai Awet Berhari-hari, Harga Mulai dari Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Seni Bertemu Data: Pameran 'Life Behind Data' Ungkap Fakta Mengejutkan tentang Indonesia di Jogja
-
Ratusan Siswa SMPN 3 Berbah Keracunan Massal Usai Santap Makanan Bergizi Gratis
-
Jogja Bangun Website Terpadu: RT/RW Terlibat, Data Makro & Mikro Jadi Satu
-
Trans Jogja Terancam! Subsidi Dipangkas, Layanan Bisa Berkurang?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN merupakan Mahasiswa UGM, Kampus Nonaktifkan Status Dwi Hartono