SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X akan menindak tegas para penimbun minyak goreng. Kebijakan ini diberlakukan menyusul semakin langkanya komoditas minyak goreng di sejumlah warung, pasar, minimarket dan supermaket di DIY.
"[Menimbun minyak goreng] itu kan jelas melanggar hukum. Tangkap saja kalau memang pidana, nggak usah sungkan," ungkap Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (21/02/2022).
Menurut Sultan, penimbunan minyak goreng merupakan tindakan kriminal. Karenanya bisa dijerat pidana karena melanggar perundang-undangan.
Sebab keberadaan oknum penimbun minyak goreng akan membuat harga komoditas tersebut menjadi tidak stabil. Bahkan membuat keberadaan minyak goreng langka untuk ditemukan.
Namun Pemda mengaku tak bisa berbuat banyak untuk mengendalikan harga minya goreng di wilayahnya. Sebab kelangkaan terjadi di tingkat nasional.
Karenanya Sultan meminta arahan dari pemerintah pusat terkait masalah kelangkaan tersebut. Dengan demikian persoalan tersebut bisa segera diatasi.
Kebijakan pembatasan pembelian minyak goreng maksimal 2 liter per konsumen dibutuhkan agar merata. Selain itu pemerintah perlu memastikan harga harga jual tidak melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sebesar Rp 14 ribu per liter.
"Ya nggak bisa, itu kewajiban pemerintah pusat. Saya bisanya hanya bagaimana pelaksanaan di Yogya bisa baik saja tapi itu kebijakan Jakarta saya nggak memahami itu," tandasnya.
Sementara Kabid Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindutrian dan Perdagangan DIY, Yanto Aprianto mengungkapkan kelangkaan terus terjadi meski stok minyak goreng disetor ke masyarakat. Sebab saat ini terjadi panic buying dari masyarakat yang ketakutan kehabisan minyak goreng.
"Ambil contoh di salah satu pasar, pedagang itu biasanya setor dua karton baru dua minggu kemudian dia meminta lagi, tapi kalau sekarang ini nggak sampai 15 menit barang sudah habis," ungkapnya.
Selain panic buying, ada spekulan yang mengambil keuntungan dalam posisi kelangkaan minyak goreng saat ini. Karenanya operasi pasar akan kembali dilakukan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di pasaran.
"Operasi pasar sebetulnya kita ingin tapi, masih koordinasi dengan kementerian karena pasokan ini juga sangat sangat sibuk dari produsen dan distributor karena [kelangkaan] ini se-Indonesia. Karena kebutuhan ini sepuluh kali lipat jadi masyarakat seharusnya jangan panic buying," tandasnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Tempuh Jarak 60 Km hingga Antre Berjam-jam, Intan Gagal Bawa Pulang Sekarton Minyak Goreng
-
Polda Metro Jaya Klaim Stok dan Harga Minyak Goreng di Jakarta Masih Stabil
-
3 Hal yang Membuat Masyarakat Indonesia Kesulitan Menjalani Kehidupan, Ada Banyak Krisis!
-
Berani Timbun Minyak Goreng, Siap Dipenjara 5 Tahun dan Denda Hingga Rp50 Miliar
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
Pilihan
-
6 HP Samsung Rp1 Jutaan Terbaik Juni 2025: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
-
Matias Almeyda Pelatih Baru Sevilla, Bek Timnas Indonesia Jadi Rekrutan Pertama?
-
Gerald Vanenburg Blak-blakan Usai Panggil Muka-muka Baru di Timnas Indonesia U-23
-
8 Motor Bebek Bekas Harga Rp3 Jutaan: Performa Tetap Gahar, Irit Bahan Bakar
-
Serangan Fajar Rudal Iran Langsung Lumpuhkan Fasilitas Minyak Terbesar Israel
Terkini
-
Polemik Lahan Transmigran di Konawe Selatan Terancam Digusur, Pemkab Sleman Turun Tangan
-
Jangan Sampai Ketinggalan, BSU Rp600 Ribu untuk Pekerja DIY, Ini Cara Pastikan Dapat
-
SPBU Letjen Suprapto Terbakar: Pertamina Buka Posko Aduan & Janjikan Ganti Rugi
-
Nekat Mendaki Merapi Saat Status Siaga, Pendaki TikTok Ini Diburu Balai TNGM
-
Nasib Pedagang Eks TKP ABA Terkatung-katung, Izin di Menara Kopi Tak Turun, Fasilitas Minim