SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X akan menindak tegas para penimbun minyak goreng. Kebijakan ini diberlakukan menyusul semakin langkanya komoditas minyak goreng di sejumlah warung, pasar, minimarket dan supermaket di DIY.
"[Menimbun minyak goreng] itu kan jelas melanggar hukum. Tangkap saja kalau memang pidana, nggak usah sungkan," ungkap Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (21/02/2022).
Menurut Sultan, penimbunan minyak goreng merupakan tindakan kriminal. Karenanya bisa dijerat pidana karena melanggar perundang-undangan.
Sebab keberadaan oknum penimbun minyak goreng akan membuat harga komoditas tersebut menjadi tidak stabil. Bahkan membuat keberadaan minyak goreng langka untuk ditemukan.
Namun Pemda mengaku tak bisa berbuat banyak untuk mengendalikan harga minya goreng di wilayahnya. Sebab kelangkaan terjadi di tingkat nasional.
Karenanya Sultan meminta arahan dari pemerintah pusat terkait masalah kelangkaan tersebut. Dengan demikian persoalan tersebut bisa segera diatasi.
Kebijakan pembatasan pembelian minyak goreng maksimal 2 liter per konsumen dibutuhkan agar merata. Selain itu pemerintah perlu memastikan harga harga jual tidak melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sebesar Rp 14 ribu per liter.
"Ya nggak bisa, itu kewajiban pemerintah pusat. Saya bisanya hanya bagaimana pelaksanaan di Yogya bisa baik saja tapi itu kebijakan Jakarta saya nggak memahami itu," tandasnya.
Sementara Kabid Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindutrian dan Perdagangan DIY, Yanto Aprianto mengungkapkan kelangkaan terus terjadi meski stok minyak goreng disetor ke masyarakat. Sebab saat ini terjadi panic buying dari masyarakat yang ketakutan kehabisan minyak goreng.
"Ambil contoh di salah satu pasar, pedagang itu biasanya setor dua karton baru dua minggu kemudian dia meminta lagi, tapi kalau sekarang ini nggak sampai 15 menit barang sudah habis," ungkapnya.
Selain panic buying, ada spekulan yang mengambil keuntungan dalam posisi kelangkaan minyak goreng saat ini. Karenanya operasi pasar akan kembali dilakukan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di pasaran.
"Operasi pasar sebetulnya kita ingin tapi, masih koordinasi dengan kementerian karena pasokan ini juga sangat sangat sibuk dari produsen dan distributor karena [kelangkaan] ini se-Indonesia. Karena kebutuhan ini sepuluh kali lipat jadi masyarakat seharusnya jangan panic buying," tandasnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Tempuh Jarak 60 Km hingga Antre Berjam-jam, Intan Gagal Bawa Pulang Sekarton Minyak Goreng
-
Polda Metro Jaya Klaim Stok dan Harga Minyak Goreng di Jakarta Masih Stabil
-
3 Hal yang Membuat Masyarakat Indonesia Kesulitan Menjalani Kehidupan, Ada Banyak Krisis!
-
Berani Timbun Minyak Goreng, Siap Dipenjara 5 Tahun dan Denda Hingga Rp50 Miliar
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Tiga Kampus Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Satgas Seharusnya Tak Sekadar Formalitas
-
Tegas! UAD Berhentikan Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di Lokasi KKN
-
Dugaan Warga Sleman Jadi Korban Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Ungkap Temuan Ini
-
Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan
-
Seru, Dapatkan Harga Istimewa Hyundai Creta Lewat Program Triple Zero & Trade-In Benefit