Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 22 Februari 2022 | 20:26 WIB
Ribuan Dus Isi Minyak Goreng CV Sinar Mas Saat Ditemukan Tim Satgas Pangan di Bandar Lampung | [Lampungpro.co]

SuaraJogja.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara terkait dengan dugaan kasus penimbunan 1,1 juta kilogram minyak goreng di Sumatera Utara beberapa waktu lalu.

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menegaskan sudah berkomunikasi dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti hal tersebut. 

"Jadi kasus Medan itu (distributor) D1-nya sudah berhubungan dengan kita juga dengan polisi," kata Lutfi kepada awak media di Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Selasa (22/2/2022).

Lebih lanjut, selain berkoordinasi dengan jajaran kepolisian Mendag pun sudah meminta stok minyak goreng tersebut untuk sesegera mungkin dikeluarkan. Tujuannya untuk segera didistribusikan ke pasar-pasar yang membutuhkan.

Baca Juga: Sikapi Harga Kedelai Meroket, Menteri Perdagangan Sebut Bakal Tetapkan Harga Acuan

"Kita sudah meminta semuanya dikeluarkan, digelontorkan pada kemarin itu sudah habis semuanya. Sudah dimasukkan ke pasar-pasar," ungkapnya. 

Ditanya terkait dengan sanksi yang akan diterapkan, kata Lutfi saat ini Kementerian Perdagangan memilih untuk berfokus kepada mengatasi kelangkaan minyak goreng di pasaran. Setidaknya sudah ada pasokan sebanyai 125 liter minyak goreng yang disiapkan dari Kalimantan, Sulawesi, dan Sumatera. 

"Saya sekarang utamanya ini adalah untuk menjalankan semua jalur distribusi supaya bisa jalan, utamanya adalah itu," tegasnya.

Kendati demikian, Lutfi tidak lantas membiarkan oknum-oknum atau para spekulan minyak goreng yang memang kedapatan nakal untuk ditindaklanjuti. Ia telah berkoordinasi dengan Kapolri terkait dengan penindakan tersebut.

"Tetapi kalau ada spekulan yang melawan hukum saya akan tuntut. Saya sudah bicara kepada Kapolri, Kabareskrim ditangkap untuk segera diproses secara hukum," tuturnya.

Baca Juga: Tanggapi Kelangkaan Minyak Goreng, Menteri Perdagangan: Sekarang Masih di ICU

Diketahui, petugas gabungan menemukan gudang penyimpanan minyak goreng di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) dengan jumlah besar.

Tim Polda Sumut bersama Satgas Pangan setempat menemukan gudang minyak goreng saat melakukan monitoring terhadap komoditas bahan pokok penting itu.

Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol John Charles Edison Nababan membenarkan Tim Subdit I mendatangi tiga gudang di Deli Serdang, dalam rangka monitoring bahan pokok penting terhadap komoditas bahan pokok khususnya minyak goreng yang diduga mengalami kelangkaan.

John menyebutkan, pada pengecekan di gudang PT Indomarco Prismatama di Jalan Industri, Tanjung Morawa, Deli Serdang, Jumat (18/2/2022) ditemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.184 kotak atau 23.680 pcs.

Kemudian, PT Sumber Alafaria Trijaya Tbk di Jalan Kawasan Industri, Deli Sedang, ditemukan minyak goreng kemasan satu liter dengan merek Parveen sebanyak 1.121 karton atau 22.420 pcs dan PT Salim Ivomas Pratama Tbk di Jalan Sudirman, Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang ditemukan minyak goreng kemasan merek Bimoli sebanyak 25.361 kotak.

"Dari pengecekan itu kita menemukan salah satu gudang menyimpan minyak goreng dalam jumlah besar.Saat ini temuan tersebut sedang kami dalami. Pada Senin (21/2) mendatang penyidik akan mengundang pemilik gudang untuk memberikan klarifikasi," ucapnya.

Ia mengatakan, diundang untuk klarifikasi, apakah ada indikasi penimbunan atau tidak.Tentunya jika ada indikasi pelanggaran hukum akan diproses.

Dit Reskrimsus Polda Sumut bersama Tim Satgas Pangan Sumut terus berkoordinasi melakukan monitoring terhadap perkembangan harga dan ketersediaan bahan pokok khususnya minyak goreng di pasaran.

"Melakukan upaya hukum terhadap spekulan dan oknum tertentu yang melakukan penimbunan bahan pokok minyak goreng dengan memanfaatkan isu Covid-19 untuk mencari keuntungan pribadi," katanya.

Load More