Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 22 Februari 2022 | 20:26 WIB
Ribuan Dus Isi Minyak Goreng CV Sinar Mas Saat Ditemukan Tim Satgas Pangan di Bandar Lampung | [Lampungpro.co]

Ia mengatakan, diundang untuk klarifikasi, apakah ada indikasi penimbunan atau tidak.Tentunya jika ada indikasi pelanggaran hukum akan diproses.

Dit Reskrimsus Polda Sumut bersama Tim Satgas Pangan Sumut terus berkoordinasi melakukan monitoring terhadap perkembangan harga dan ketersediaan bahan pokok khususnya minyak goreng di pasaran.

"Melakukan upaya hukum terhadap spekulan dan oknum tertentu yang melakukan penimbunan bahan pokok minyak goreng dengan memanfaatkan isu Covid-19 untuk mencari keuntungan pribadi," katanya.

Load More