SuaraJogja.id - Aparat Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam menggagalkan pengiriman paket ganja seberat 26 gram yang diselipkan dalam sebuah karburator.
"Kali ini modus yang dipakai adalah menyelipkan ganja seberat 26 gram di dalam sebuah karburator. Paket barang kiriman tersebut akan dikirimkan dari Batam ke Jakarta," kata Kepala Seksi Layanan Informasi KPU Bea dan Cukai Batam Undani dalam keterangan tertulis di Batam, Selasa.
Petugas pemeriksa barang Kantor Bea Cukai Batam mencurigai paket yang ditujukan kepada P di Pasar Minggu Jakarta, saat pengecekan melalui mesin x-ray di tempat penimbunan sementara IBU.
Tim Anjing pelacak Bea Cukai Batam pun melakukan pelacakan terhadap paket yang dalam keterangan bertuliskan "onderdil" itu.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 16 Kilogram dari Dua Pemuda di Samarinda Ulu
"Anjing Pelacak Bea Cukai Batam memberikan respons ketika memeriksa paket tersebut, selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih mendalam bersama kuasa barang dengan cara membuka isinya," kata Undani.
Saat dibuka, petugas mendapati karburator kendaraan yang disisipi dengan daun-daun hijau kering yang diduga merupakan ganja/marijuana sebanyak 26 gram.
"Untuk memastikan daun kering tersebut maka dilakukan uji narkotest E dan dihasilkan warna ungu yang berarti daun kering tersebut positif sebagai ganja," kata dia.
Barang bukti kini telah diserahterimakan ke Kepolisian Daerah Kepulauan Riau untuk proses lebih lanjut.
Undani menyatakan upaya penyelundupan ganja tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dengan ancaman pidana mati/penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda maksimum Rp10.000.000.000.
Baca Juga: Pengungkapan Penyelundupan Satwa Dilindungi
Berita Terkait
-
Aliansi Indonesia Youth Congress Desak Imigrasi Batam Deportasi WNA Pelaku Penganiayaan
-
Serahkan ke Polisi soal Temuan Ladang Ganja di Bromo, Kemenpar: Itu Destinasi Ramah Lingkungan
-
Akui Pemerintah Salah Perencanaan Transmigrasi Rempang, Menteri Iftitah akan Minta Maaf Saat Lebaran
-
Andien Berduka Pika Meninggal Dunia, Singgung Perjuangan Ibunya Soal Ganja Medis
-
Geger Ladang Ganja di Bromo, Legislator PDIP Soroti Pengawasan Lemah: Ini Alarm Buat Pemerintah
Terpopuler
- Mobil Mentereng Lisa Mariana Jadi Sorotan: Mesin Sekelas Vios, Harga bak Fortuner Baru!
- Cara Menghapus Iklan dan Bloatware di Xiaomi, Redmi, dan Poco dengan HyperOS
- Bergaya ala Honda CRF150L, Seharga Yamaha XMAX: Pesona Motor Trail Aprilia Ini Bikin Kepincut
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Diunggah La Liga, 3 Klub Spanyol yang Cocok untuk Tujuan Baru Rizky Ridho
Pilihan
-
Asa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026: Formasi Jangan Coba-coba
-
Beda Media Korsel: Dulu Sayang Kini Serang Habis-habisan Timnas Indonesia
-
Kontroversi: Ghiblifikasi AI Lukai Hayao Miyazaki, 'AI Tak Punya Jiwa'
-
Doa Takbiran Idulfitri dan Dzikir yang Dicontohkan Rasulullah, Arab dan Latin
-
Zakat Fitrah Setelah Salat Idul Fitri: Sah atau Haram? Simak Penjelasan Ulama
Terkini
-
Tiket Ludes, Yogyakarta Diserbu Pemudik: KA Java Priority Jadi Primadona
-
Hasto Wardoyo Jamin Takbir Keliling Tak Ganggu Lalu Lintas Jogja, Tapi Ada Syaratnya
-
Cabai Pedasnya Enggak Sebanding Harga, Lebaran Tahun Ini Dompet Bisa Nangis
-
Muhammadiyah DIY Siapkan 1414 Titik Shalat Idul Fitri 2025 Antisipasi Hujan Hingga Aturan Ketat Takbir Keliling
-
Peringati Hari Raya Nyepi, BRI Peduli Renovasi Pura dan Berikan Bantuan Sembako