Secara administratif Kabupaten Nunukan di kelilingi oleh selat, Kabupaten dan Negara lain. Batas administrasi Kabupaten Nunukan adalah:
- Utara : Negara Malaysia Bagian Timur (Sabah)
- Timur : Laut Sulawesi
- Selatan : Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Malinau
- Barat : Negara Malaysia Bagian Timur (Serawak)
3. Pusat Pertumbuhan Baru
Nunukan potensial untuk dikembangkan sebagai kawasan pertumbuhan baru di utara Pulau Kalimantan, khususnya sebagai pusat perdagangan internasional dan industri ASEAN Timur.
Secara geografis,kabupaten Nunukan terletak di paling utara Propinsi Kalimantan Timur dan juga Pulau Kalimantan, bahkan berbatasan langsung dengan negara tetanga, yakni Negara Bagian Serawak dan Negara Bagian Sabah (Malaysia) serta jalur pelayaran internasional di selat Makasar.
Kementerian Kelautan dan Perikanan RI telah membuat kebijakan pengembangan sarana dan prasarana perikanan, kebijakan ini diarahkan untuk menunjang pemanfaatan sumber daya perikanan secara optimal dalam upaya peningkatan pendapatan pendapatan pembudidaya ikan dan nelayan.
Peningkatan fasilitas maupun kapasitas sarana dan prasarana kelautan dan perikanan ini sangat strategis untuk meningkatkan produksi dan produktivitas perikanan, serta mendorong berkembangnya usaha perikanan rakyat dan membantu tercapainya iklim yang kondusif bagi pertumbuhan usaha perikanan.
4. Penggunaan Kartu Lintas Batas
Dulu masyarakat yang bermukim di Kalimantan dapat bepergian langsung ke Malaysia untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Contohnya seperti warga di Dusun Aruk yang perlu berbelanja beragam jenis barang ke Lundu dan Kuching di Malaysia. Adapun jarak ke Malaysia hanya belasan kilometer.
Ada pintu perbatasan yang terletak antara wilayah Aruk dan Biawak. Pintu perbatasan tersebut menjadi perbatasan resmi antara Indonesia dan Malaysia yang telah dioperasikan sejak 2011 silam. Sejak itu, mobilitas antarnegara harus memenuhi protokol yang sudah ditetapkan.
Baca Juga: Orangtua Perlu Waspada, Anak Chubby Ternyata Berisiko Alami Hiperinfeksi saat Terinfeksi Covid-19!
Indonesia dan Malaysia mengikuti aturan internasional agar dapat melintasi batas Negara. Penduduk yang berada di wilayah perbatasan yang sering bepergian ke Negara tetangga juga membutuhkan Kartu Identitas Lintas Batas (KILB).
KILB merupakan sebuah kartu yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Adapun perantaranya melalui kantor pabean yang membawahi pos pemeriksaan lintas batas. Warga perbatasan yang telah memenuhi sejumlah persyaratan berhak untuk mendapatkan KILB.
Demikian penjelasan mengenai Pulau Indonesia yang berbatasan dengan Malaysia. Sebagai wilayah perbatasan, Pulau Kalimantan jelas memegang kunci dalam menjaga keamanan negara dari ancaman pihak luar. Hubungan harmonis antara Malaysia dan Indonesia perlu terus dipupuk agar kawasan perbatasan dapat terus aman dan damai.
Kontributor : Alan Aliarcham
Berita Terkait
-
Dukung Asta Cita, BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR Senilai Rp147,2 Triliun
-
Erick Thohir Bongkar Alasan PSSI Terkesan Lambat Cari Pelatih Baru Timnas Indonesia
-
CORE: Ekonomi Indonesia 2026 Resilien, Tapi Akselerasi Tertahan
-
Hanya Berikan Beban Medali Perak di SEA Games 2025, Aroma Erick Thohir Mulai Cari Aman?
-
Adu CV Giovanni van Bronckhorst dengan Patrick Kluivert, Siapa Lebih Bagus?
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Wajib Izin! Nasib Juru Parkir Pasar Godean di Ujung Tanduk, Apa Untungnya?
-
Beyond ATM: Cara BRI Proteksi Uang Anda di Era Perbankan Digital
-
Kritik Tajam MPBI DIY: Pemerintah Disebut Pakai Rumus Upah yang Bikin Buruh Gagal Hidup Layak
-
Pemkot Yogyakarta Targetkan 100 Rumah Tak Layak Huni Selesai Direnovasi Akhir Tahun 2025
-
Trah Sultan HB II Ultimatum Inggris! Ribuan Manuskrip Geger Sepehi 1812 Harus Dikembalikan