Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Rabu, 23 Februari 2022 | 20:15 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Gedung Bina Graha Jakarta. [KSP]

Selain itu, apabila pihak pembeli masih belum menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan pada saat pengajuan permohonan, administrasi permohonan tetap akan diproses dengan catatan.

Dengan begitu, pihak pemohon wajib melampirkan bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan pada saat pengambilan dokumen. [ANTARA]

Load More