SuaraJogja.id - Rencana Pemda DIY untuk melakukan penyekatan daerah perbatasan dalam rangka mengantisipasi makin masifnya penularan COVID-19 tampaknya sulit dilakukan saat ini sebab kebijakan tersebut disebut tak efektif untuk menghalau wisatawan untuk masuk ke DIY.
Saat ini jumlah wisatawan yang masuk ke DIY sangat banyak setiap harinya. Bus-bus wisata pun berseliweran keluar masuk DIY di berbagai kawasan wisata meski DIY masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
"Kita sekarang sudah sulit mengatur wisatawan karena keinginan masyarakat untuk wisata ke Jogja sudah cukup tinggi. Kemudian upaya untuk penyekatan juga tidak efektif dan kontraproduktif," ungkap Sekda DIY Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (23/2/2022).
Menurut Aji, penyekatan bus dan kendaraan yang masuk ke perbatasan DIY hanya akan menimbulkan kemacetan. Bila hal itu dilakukan pun, banyak sopir bus yang menghindari pemeriksaan petugas dengan mengambil jalan alternatif untuk masuk ke DIY.
Akibatnya, banyak jalan yang rusak karena dilewati bus-bus pariwisata. Bila dibiarkan akan terjadi pemborosan anggaran untuk perbaikan infrastruktur.
"Wong tidak ada penyekatan aja macet, apalagi ada penyekatan. Disekat pun mereka akan cari jalan lain. Jalan-jalan yang tidak seharusnya dilalui, nanti repot. Pertama boros dan merusak jalan jalan yang seharusnya tak dilewati bus tapi dilewati bus," tandasnya.
Karena itu, lanjut Aji, Pemda lebih memilih melakukan pengetatan penggunaan PeduliLindungi. Semua destinasi wisata dan hotel harus memastikan wisatawan yang masuk melakukan scan barcode PeduliLindungi.
Petugas pun wajib berkeliling untuk memastikan kapasitas destinasi wisata tidak melanggar aturan PPKM Level 3. Bila terjadi pelanggaran, maka destinasi wisata akan diberi sanksi.
Asosiasi seperti Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) serta Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) DIY, pengelola mal, dan lainnya diminta untuk mengatur anggotanya dalam pengetatan PeduliLindungi.
Baca Juga: Mayoritas Pasar di Kota Bandung Belum Terapkan Pedulilindungi
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Mayoritas Pasar di Kota Bandung Belum Terapkan Pedulilindungi
-
Wisata Naik Gerobak Sapi di Jodog Bantul, Berapa Tarifnya?
-
Sempat Hilang, Aplikasi PeduliLindungi Kembali Tersedia di App Store Apple
-
Kemenkes Hapus Kewajiban Tes PCR Kedua untuk Ubah Warna PeduliLindungi
-
Kombes Yulli Kurniawan: Aplikasi PeduliLindungi Tahap Awal Seleksi Status Kesehatan Seseorang
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik