SuaraJogja.id - Seorang pemuda berinisal GA (16) harus berurusan dengan polisi setelah nekat membawa kabur kotak infak di sebuah warung mi ayam dan bakso. Uang ratusan ribu rupiah turut diamankan sebagai barang bukti.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menuturkan bahwa pemuda asal Purworejo itu melakukan aksinya di sebuah warung mi ayam dan bakso yang bertempat di Kapanewon Pengasih, Kulon Progo pada 17 Februari 2022 lalu.
Peristiwa itu diketahui bermula saat seorang karyawan pedagang kaki lima di samping toko di sekitar lokasi mendengar suara gaduh. Saat diperhatikan lebih seksama ternyata suara itu diketahui berasal dari dalam lapak mi ayam dan bakso.
Setelah suara gaduh itu tadi tak berselang lama terlihat seorang pemuda berjalan dari arah dalam warung menuju ke luar. Karyawan yang tak jauh dari lokasi itu pun curiga hingga akhirnya memutuskan untuk mengikuti pelaku.
"Dari keterangan pelaku saat itu menggunakan tas hitam dan gerak-geriknya juga sudah mencurigakan. Karyawan tersebut akhirnya mengikuti pelaku ke arah selatan. Nah waktu diikuti itu pelaku diketahui sedang menghitung uang," kata Jeffry, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (25/2/2022).
Setelah diperiksa lebih jauh ternyata benar pemuda yang saat ini menetap sementara di Dusun Ngruno, Karangsari, Pengasih, Kulon Progo itu memang terbukti telah melakukan pencurian. Saksi dan sejumlah warga yang mendapati aksi pemuda tersebut langsung melaporkan peristiwa itu ke polisi setempat.
"Pelaku diketahui tidak hanya mencuri kotak infak namun juga dua buah handphone di wilayah Wates," ucapnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan terkumpul sejumlah barang bukti yang diamankan. Selain uang tunai senilai Rp895.300 ada pula tujuh buah kotak infak dari sejumlah tempat di Kulon Progo serta dua buah handphone.
"Saat diinterogasi dua buah handphone tersebut hasil pencurian di wilayah Wates. Modus pelaku saat melakukan aksinya yakni dengan merusak teralis kayu warung mi ayam. Lalu kemudian masuk ke lapak tersebut dan merusak gembok kotak infaq untuk mengambil uangnya," ungkapnya.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Pasien Covid-19, Pemkab Kulon Progo Tambah Tempat Tidur di RSUD Wates
Saat ini, kata Jeffry, Polres Kulon Progo masih melakukan pemeriksaan dan berupaya mengumpulkan berkas dalam 15 hari ke depan. Hal itu mengingat pelaku yang masih berada di bawah umur.
"Dikarenakan di bawah umur maka sesuai aturan pelaku diberi sanksi penahanan selama tujuh hari dan diperpanjang delapan hari. Total 15 hari selama pemeriksaan tersangka. Karena memang sesuai aturan bila pelaku masih dikategorikan anak ada penahanan tujuh hari. Namun kami minta perpanjangan delapan hari untuk penyelesaian perkara itu," paparnya.
Ditambahkan Jeffry selebihnya akan disesuaikan dengan hasil sidang mendatang. Walaupun pelaku di bawah umur tetapi ternyata yang bersangkutan sudah pernah beraksi lebih dari sekali dan beberapa kali tertangkap juga.
"Pelaku sendiri sudah dikenal warga sekitar kerap mencuri," tandasnya.
Berita Terkait
-
Aturan Tempat Ibadah di Wilayah PPKM Level 3: Maksimal 50 Persen, Kotak Infak Dilarang Keliling
-
Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku Pencurian Kotak Infak di Jatinom Klaten, Ada yang Kenal?
-
Lima Kotak Infak di Kedai Soto Pasaman Dicuri, Uang Jutaan Rupiah Raib
-
Uang Jutaan Digasak dari Kotak Infak Masjid di Jogja, Pelaku Rusak Gembok dengan Rapi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Anak Mantan Bupati Sleman Ikut Terseret Kasus Korupsi, Kejaksaan Buka Suara Soal Peran Raudi Akmal
-
Imbas Jembatan Kewek Ditutup, Polisi Siapkan Skema Dua Arah di Sekitar Gramedia-Bethesda
-
Lambat Tangani Korban, Muhammadiyah Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional Sumatera
-
Kasus Korupsi Hibah Pariwisata Sleman, Dakwaan JPU Dinilai Belum Singgung Peran Harda Kiswaya
-
Kocak! Study Tour ke Kantor Polisi, Murid TK Ini Malah Diajarin Bentrok