SuaraJogja.id - Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Andhyka Hendrawan menyebut empat tersangka penipuan bahan baku roti di Toko Intisari, Kota Jogja beraksi selama tiga bulan. Pihaknya masih menelusuri korban lain yang dimungkinkan berada di Jogja.
"Kalau pengakuan tersangka ini melancarkan aksinya sudah sekitar 3 bulan lamanya. Jadi temuan kasus di Jogja baru yang di Toko Intisari itu. Masih kami dalami lagi apakah ada korban lain di wilayah hukum Polresta," terang Andhyka di sela konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (25/2/2022).
Dirinya tak bisa memastikan berapa korban selama 3 bulan tersangka melakukan aksinya. Kendati demikian diprediksi sudah pernah melakukan modus yang sama di luar wilayah Jogja.
Disinggung kasus yang yang menyebabkan tersangka dijebloskan ke Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun, Jawa Timur, BR, FS, AN dan AR terlibat pengedaran dan pemakaian narkoba.
"Kalau sejak tahun berapa mereka di dalam lapas, kami tidak tahu. Tetapi mereka terlibat pengedaran narkoba," kata dia.
Motif tersangka melakukan aksinya di dalam lapas belum dipastikan penyebabnya. Dugaannya karena untuk memenuhi kebutuhannya sendiri.
Tersangka yang rata-rata warga Surabaya dan Madiun ini membuat rugi korban bernama Budiyati (42) senilai Rp119. 325.000. Pelaku menipu korban dengan mengirim bukti transfer palsu.
"Jadi korban ini tidak mengecek terlebih dahulu rekeningnya. Jadi percaya saja dan akhirnya mengirim barang tersebut sesuai permintaan pelaku," ujar dia.
Andhyka mengimbau agar masyarakat lebih waspada dengan modus penipuan berkedok pengiriman bukti transfer palsu ini.
Baca Juga: Jelang Akhir Tahun 2021, Polresta Yogyakarta Sebut Angka Kecelakaan Mengalami Penurunan
"Jadi setelah ada pengiriman uang dan bukti transfer, dicek lagi rekeningnya. Hal ini untuk memastikan benar dan tidaknya uang itu dikirim," kata dia.
Pelaku saat ini masih ditahan di Lapas Madiun. Atas perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun.
Berita Terkait
-
4 Tersangka Penipuan Beraksi Di Dalam Lapas Madiun, Rugi Korban Asal Jogja Rugi Ratusan Juta
-
Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Jamal Mirdad ke Polres Metro Depok
-
Usai Tersangka Kasus Penipuan Binomo, Aset Crazy Rich Indra Kenz Bakal Disita Penyidik Polri
-
Aktor Senior Jamal Mirdad Dilaporkan Ke Polisi Terkait Dugaan Penipuan
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Harga Emas Antam Meroket, BSI Tawarkan BSI Gold di Harga Rp2.154.600/Gram
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
Terkini
-
Pajak Jadi Kunci Pembangunan Jogja: Pemkot Apresiasi untuk 48 Wajib Pajak yang Taat
-
Di Balik Ijazah Gibran: Bagaimana Pendidikan 'Setara SMA' Memenuhi Syarat Jadi Pemimpin?
-
Kronologi Lengkap Honda Brio Diduga Tabrak Lari di Flyover Janti: Korban Luka Parah, Massa Geram
-
Gibran dan Misteri 'Pendidikan Terakhir': Skandal KPU yang Bisa Pengaruhi Pilpres 2029?
-
Bye-bye Sampah Numpuk, Jogja Luncurkan Tim Khusus Jemput Sampah Besar Langsung dari Rumah