SuaraJogja.id - Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Andhyka Hendrawan menyebut empat tersangka penipuan bahan baku roti di Toko Intisari, Kota Jogja beraksi selama tiga bulan. Pihaknya masih menelusuri korban lain yang dimungkinkan berada di Jogja.
"Kalau pengakuan tersangka ini melancarkan aksinya sudah sekitar 3 bulan lamanya. Jadi temuan kasus di Jogja baru yang di Toko Intisari itu. Masih kami dalami lagi apakah ada korban lain di wilayah hukum Polresta," terang Andhyka di sela konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (25/2/2022).
Dirinya tak bisa memastikan berapa korban selama 3 bulan tersangka melakukan aksinya. Kendati demikian diprediksi sudah pernah melakukan modus yang sama di luar wilayah Jogja.
Disinggung kasus yang yang menyebabkan tersangka dijebloskan ke Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun, Jawa Timur, BR, FS, AN dan AR terlibat pengedaran dan pemakaian narkoba.
"Kalau sejak tahun berapa mereka di dalam lapas, kami tidak tahu. Tetapi mereka terlibat pengedaran narkoba," kata dia.
Motif tersangka melakukan aksinya di dalam lapas belum dipastikan penyebabnya. Dugaannya karena untuk memenuhi kebutuhannya sendiri.
Tersangka yang rata-rata warga Surabaya dan Madiun ini membuat rugi korban bernama Budiyati (42) senilai Rp119. 325.000. Pelaku menipu korban dengan mengirim bukti transfer palsu.
"Jadi korban ini tidak mengecek terlebih dahulu rekeningnya. Jadi percaya saja dan akhirnya mengirim barang tersebut sesuai permintaan pelaku," ujar dia.
Andhyka mengimbau agar masyarakat lebih waspada dengan modus penipuan berkedok pengiriman bukti transfer palsu ini.
Baca Juga: Jelang Akhir Tahun 2021, Polresta Yogyakarta Sebut Angka Kecelakaan Mengalami Penurunan
"Jadi setelah ada pengiriman uang dan bukti transfer, dicek lagi rekeningnya. Hal ini untuk memastikan benar dan tidaknya uang itu dikirim," kata dia.
Pelaku saat ini masih ditahan di Lapas Madiun. Atas perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun.
Berita Terkait
-
4 Tersangka Penipuan Beraksi Di Dalam Lapas Madiun, Rugi Korban Asal Jogja Rugi Ratusan Juta
-
Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Jamal Mirdad ke Polres Metro Depok
-
Usai Tersangka Kasus Penipuan Binomo, Aset Crazy Rich Indra Kenz Bakal Disita Penyidik Polri
-
Aktor Senior Jamal Mirdad Dilaporkan Ke Polisi Terkait Dugaan Penipuan
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Waktu Buka Puasa di Jogja Hari Ini 25 Februari 2026: Cek Jam Magrib Tepat di Sini!
-
Buka Puasa Hemat di Pusat Kota Jogja! Malyabhara Hotel Tawarkan All You Can Eat Hanya Rp139 Ribu
-
Royal Ambarrukmo Hadirkan 'Kampoeng Ramadhan Ambarrukmo' dengan Menu Buka Puasa Spesial
-
Meski Dana BOS Belum Cair, Sekolah Jalankan SE Pengecatan dan Pemasangan Foto Bupati Kulon Progo
-
Jajaran Direksi BRI Hadiri Imlek Prosperity 2026 di Hotel Mulia Jakarta