SuaraJogja.id - Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Andhyka Hendrawan menyebut empat tersangka penipuan bahan baku roti di Toko Intisari, Kota Jogja beraksi selama tiga bulan. Pihaknya masih menelusuri korban lain yang dimungkinkan berada di Jogja.
"Kalau pengakuan tersangka ini melancarkan aksinya sudah sekitar 3 bulan lamanya. Jadi temuan kasus di Jogja baru yang di Toko Intisari itu. Masih kami dalami lagi apakah ada korban lain di wilayah hukum Polresta," terang Andhyka di sela konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (25/2/2022).
Dirinya tak bisa memastikan berapa korban selama 3 bulan tersangka melakukan aksinya. Kendati demikian diprediksi sudah pernah melakukan modus yang sama di luar wilayah Jogja.
Disinggung kasus yang yang menyebabkan tersangka dijebloskan ke Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun, Jawa Timur, BR, FS, AN dan AR terlibat pengedaran dan pemakaian narkoba.
"Kalau sejak tahun berapa mereka di dalam lapas, kami tidak tahu. Tetapi mereka terlibat pengedaran narkoba," kata dia.
Motif tersangka melakukan aksinya di dalam lapas belum dipastikan penyebabnya. Dugaannya karena untuk memenuhi kebutuhannya sendiri.
Tersangka yang rata-rata warga Surabaya dan Madiun ini membuat rugi korban bernama Budiyati (42) senilai Rp119. 325.000. Pelaku menipu korban dengan mengirim bukti transfer palsu.
"Jadi korban ini tidak mengecek terlebih dahulu rekeningnya. Jadi percaya saja dan akhirnya mengirim barang tersebut sesuai permintaan pelaku," ujar dia.
Andhyka mengimbau agar masyarakat lebih waspada dengan modus penipuan berkedok pengiriman bukti transfer palsu ini.
Baca Juga: Jelang Akhir Tahun 2021, Polresta Yogyakarta Sebut Angka Kecelakaan Mengalami Penurunan
"Jadi setelah ada pengiriman uang dan bukti transfer, dicek lagi rekeningnya. Hal ini untuk memastikan benar dan tidaknya uang itu dikirim," kata dia.
Pelaku saat ini masih ditahan di Lapas Madiun. Atas perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun.
Berita Terkait
-
4 Tersangka Penipuan Beraksi Di Dalam Lapas Madiun, Rugi Korban Asal Jogja Rugi Ratusan Juta
-
Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Jamal Mirdad ke Polres Metro Depok
-
Usai Tersangka Kasus Penipuan Binomo, Aset Crazy Rich Indra Kenz Bakal Disita Penyidik Polri
-
Aktor Senior Jamal Mirdad Dilaporkan Ke Polisi Terkait Dugaan Penipuan
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
Terkini
-
Warga Jogja Merapat! Saldo DANA Kaget Rp 299 Ribu Siap Bikin Hidup Makin Santuy, Sikat 4 Link Ini!
-
5 Alasan Transportasi Bus Masih Jadi Pilihan untuk Jarak Jauh
-
Ulah Polos Siswa Bikin Dapur SPPG Heboh: Pesanan Khusus Lengkap dengan Uang Rp3.000 di Ompreng!
-
Numpang Tidur Berujung Penjara: Pria Ini Gasak Hp Teman Kos di Sleman
-
Waduh! Terindikasi untuk Judol, Bansos 7.001 Warga Jogja Dihentikan Sementara