SuaraJogja.id - Pihak Fakultas Psikologi dan Sosial Budaya Universitas Islam Indonesia (FPSB UII) angkat bicara perihal penanganan seorang mahasiswa kampus setempat, yang diduga telah menyelewengkan dana triwulan lembaga Keluarga Mahasiswa (KM) UII.
Ketua Tim Investigasi Internal FPSB UII Willy Prasetya mengatakan, sebelum kasus ini dibuka oleh lembaga mahasiswa, fakultas sudah terlebih dahulu mendapatkan laporan dan langsung menanganinya.
"Saat kasus itu viral, proses penyelidikan sebenarnya tengah berjalan," ungkapnya, Jumat (25/2/2022) sore.
Willy menambahkan, terduga pelaku dan saksi sudah dipanggil oleh tim disiplin yang dibentuk oleh Dekan FPSB.
Baca Juga: Viral Kampus UII Kelewat Kreatif, Sampai Disangka Mau Bikin Acara Nikah Massal
Selain itu, tim juga sudah merumuskan rekomendasi sanksi apa yang akan dijatuhkan.
Saat ini, proses penanganan tinggal menunggu tahap akhir, yaitu persetujuan melalui rapat senat.
"Informasi tentang terduga pelaku ataupun rincian terkait kasus ini tidak bisa saya sampaikan. Karena peraturan universitas menyatakan bahwa penanganan kasus disiplin mahasiswa harus dilakukan secara sederhana, cepat, dan rahasia," imbuh Willy.
Willy tak dapat menjelaskan lebih jauh lagi mengenai kronologi, penanganan hingga inisial mahasiswa bersangkutan.
Namun demikian, ia memastikan, kampus dan universitas akan mengambil langkah tegas dalam menyikapi dugaan tindak koruptif pelaku.
Baca Juga: Dua Truk Logistik Dikirim UII ke Lokasi Terdampak Erupsi Semeru
"Pastinya [tegas]. Sanksi yang dijatuhkan sesuai dengan peraturan disiplin mahasiswa UII tahun 2019," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswa di Universitas Islam Indonesia (UII) diduga menyalahgunakan dana kelembagaan di kampusnya.
Ketua Dewan Permusyawaratan Mahasiswa (DPM) UII Muhammad Raditya Adhyaksa membenarkan adanya kabar dugaan penyalahgunaan dana kelembagaan Keluarga Mahasiswa (KM), dilakukan oleh oknum pengurus Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) fakultas.
"Itu di DPM Fakultas Psikologi dan Sosial Budaya (FPSB) UII," ucapnya.
Didit --panggilannya--, tak menampik dirinya telah mengetahui kronologi dugaan tindak koruptif tersebut. Namun enggan menjabarkan lebih mendalam.
Menurut dia, yang lebih berhak mengungkap kronologi adalah DPM FPSB.
Selain itu, saat ini sejumlah pihak terkait masih mengkaji detail kronologi sebenar-sebenarnya dari dugaan pelanggaran itu. Baik dari pihak terduga, pengurus dan senat Fakultas PSB.
Didit menyebut, dana kelembagaan yang diduga diselewengkan oleh terduga pelaku merupakan dana triwulan.
Dana triwulan adalah dana yang rutin didistribusikan oleh KM UII kepada kelembagaan di tingkat fakultas, per tiga bulan kepada seluruh organisasi kemahasiswaan di dalam struktur KM UII.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Timnas Indonesia Terancam Sanksi FIFA Usai Insiden di Laga Kontra Bahrain, Apa Penyebabnya?
-
PSSI Disanksi AFC Sehari Pasca Timnas Indonesia Hajar Bahrain, Kenapa?
-
10 Hal yang Harus Dipatuhi Saat Nyepi di Bali, Melanggar Bisa Terkena Sanksi
-
Tak Kunjung Terima BHR, Ojol Ini Minta Prabowo Siapkan Sanksi untuk Aplikator
-
Skandal Solar Subsidi Kolaka: Nelayan Menjerit, Negara Rugi Rp105 Miliar!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir