SuaraJogja.id - Seorang mahasiswa di Universitas Islam Indonesia (UII) diduga menyalahgunakan dana kelembagaan di kampusnya. Hal itu terungkap di tengah Penyampaian Rencana Aksi Calon Rektor UII Periode 2022-2026, Kamis (24/2/2022).
Dalam kegiatan yang disiarkan pula lewat kanal Zoom dan Youtube tersebut, salah satu bakal calon Rektor, Prof.Fathul Wahid mengungkap, bahwa pihaknya mengedepankan transparansi dalam memimpin kampus. Bahkan sejak ia masih duduk di kursi Rektor UII.
Pihaknya tidak pernah segan bertindak tegas, kepada dosen maupun mahasiswa yang menyalahgunakan kekuasaannya.
"Kami dalam waktu dekat akan men-DO seorang mahasiswa secara tidak hormat, karena dugaan telah menyalahgunakan uang di lembaga," cetusnya dalam acara tersebut, Kamis siang.
Ketua Dewan Permusyawaratan Mahasiswa (DPM) UII Muhammad Raditya Adhyaksa membenarkan adanya kabar dugaan penyalahgunaan dana kelembagaan Keluarga Mahasiswa (KM), dilakukan oleh oknum pengurus Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) fakultas.
"Itu di DPM Fakultas Psikologi dan Sosial Budaya (FPSB) UII," ucapnya.
Didit --panggilannya--, tak menampik dirinya telah mengetahui kronologi dugaan tindak koruptif tersebut. Namun enggan menjabarkan lebih mendalam.
Menurut dia, yang lebih berhak mengungkap kronologi adalah DPM FPSB.
Selain itu, saat ini sejumlah pihak terkait masih mengkaji detail kronologi sebenar-sebenarnya dari dugaan pelanggaran itu. Baik dari pihak terduga, pengurus dan senat Fakultas PSB.
Didit menyebut, dana kelembagaan yang diduga diselewengkan oleh terduga pelaku merupakan dana triwulan. Dana triwulan, adalah dana yang rutin didistribusikan oleh KM UII kepada kelembagaan di tingkat fakultas, per tiga bulan.
Mahasiswa Fakultas Teknik Industri ini juga enggan menyebut jumlah potensi kerugian yang dialami oleh KM, atas tindakan yang dilakukan terduga. Lagi-lagi ia menegaskan, yang berhak mengungkapnya adalah pihak DPM F.
Demikian juga prinsip yang sama, ditegakkan dalam kaitan langkah meminta keterangan dari terduga oleh DPM U.
"Kami sebetulnya bisa saja meminta keterangan dari terduga. Tapi karena kami sangat menghormati teman-teman DPM FPSB yang telah mengkaji dari awal, membentuk tim independen, kami alangkah baiknya menunggu kolaborasi penyidik itu," paparnya.
DPM U, lanjut dia, telah menggelar Sidang Pleno yang membahas tindak lanjut atas kasus ini. Kemudian sampai pada kesimpulan bahwa alangkah lebih baik, bila kasus ini diserahkan terlebih dahulu kepada DPM F.
"Kami masih menunggu hasil lembaga independen seperti apa. Kami mengawal dan mensupport rekan di DPM F. Biar DPM FPSB dulu yang mengerjakannya, hasilnya seperti apa baru diserahkan kepada kami," kata dia.
Dari sana, DPM U kembali mengkaji dan akan memberikan rekomendasi kepada Badan Etik dan Hukum UII, untuk penanganan lebih lanjut di tingkat kampus. Mengingat, terduga merupakan sivitas akademika UII.
Sebagai pengurus DPM F, dalam peraturan yang berlaku di KM, bila terduga terbukti melakukan pelanggaran tertentu, maka ada beberapa macam kategori sanksi. Mulai dari ringan, sedang, berat.
"Contoh kalau ringan itu teguran dan sebagainya. Kalau yang berat itu, nanti ada pengembalian dana yang diambil, pemecatan pengurus lembaga, sanksi rekomendasi akademik, dan sebagainya," imbuh Didit.
Namun, hingga saat ini kajian atas kasus masih belum final. Mengingat, proses di fakultas juga terus berjalan.
Hanya pada prinsipnya, DPM UII menyayangkan terjadinya peristiwa ini dan ingin mengoptimalkan penegakan peraturan yang ada, misalnya terkait sanksi yang pantas bagi pelaku nantinya.
"Kita harus tegas menyikapinya," ujarnya.
"Ini pembelajaran bagi kita semua. Untuk hati-hati dan perlu bijak menjadi pengurus [lembaga]," tambahnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Waktu Berbuka Tiba! Cek Jadwal Magrib dan Doa Buka Puasa Ramadan 27 Februari 2026 di Jogja
-
Skandal Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bawaslu Tegaskan 'Nihil Pelanggaran' di Pilkada 2020
-
Antisipasi Tren Kemunculan Gepeng Selama Ramadan, Satpol PP Kota Jogja Intensifkan Operasi
-
Kronologi Pemuda Nekat Tusuk Juru Parkir di Sleman, Tak Terima Ditegur?
-
6 Fakta Insiden Penganiayaan di Jalan Godean Sleman yang Viral di Media Sosial