SuaraJogja.id - Seorang mahasiswa di Universitas Islam Indonesia (UII) diduga menyalahgunakan dana kelembagaan di kampusnya. Hal itu terungkap di tengah Penyampaian Rencana Aksi Calon Rektor UII Periode 2022-2026, Kamis (24/2/2022).
Dalam kegiatan yang disiarkan pula lewat kanal Zoom dan Youtube tersebut, salah satu bakal calon Rektor, Prof.Fathul Wahid mengungkap, bahwa pihaknya mengedepankan transparansi dalam memimpin kampus. Bahkan sejak ia masih duduk di kursi Rektor UII.
Pihaknya tidak pernah segan bertindak tegas, kepada dosen maupun mahasiswa yang menyalahgunakan kekuasaannya.
"Kami dalam waktu dekat akan men-DO seorang mahasiswa secara tidak hormat, karena dugaan telah menyalahgunakan uang di lembaga," cetusnya dalam acara tersebut, Kamis siang.
Ketua Dewan Permusyawaratan Mahasiswa (DPM) UII Muhammad Raditya Adhyaksa membenarkan adanya kabar dugaan penyalahgunaan dana kelembagaan Keluarga Mahasiswa (KM), dilakukan oleh oknum pengurus Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) fakultas.
"Itu di DPM Fakultas Psikologi dan Sosial Budaya (FPSB) UII," ucapnya.
Didit --panggilannya--, tak menampik dirinya telah mengetahui kronologi dugaan tindak koruptif tersebut. Namun enggan menjabarkan lebih mendalam.
Menurut dia, yang lebih berhak mengungkap kronologi adalah DPM FPSB.
Selain itu, saat ini sejumlah pihak terkait masih mengkaji detail kronologi sebenar-sebenarnya dari dugaan pelanggaran itu. Baik dari pihak terduga, pengurus dan senat Fakultas PSB.
Didit menyebut, dana kelembagaan yang diduga diselewengkan oleh terduga pelaku merupakan dana triwulan. Dana triwulan, adalah dana yang rutin didistribusikan oleh KM UII kepada kelembagaan di tingkat fakultas, per tiga bulan.
Mahasiswa Fakultas Teknik Industri ini juga enggan menyebut jumlah potensi kerugian yang dialami oleh KM, atas tindakan yang dilakukan terduga. Lagi-lagi ia menegaskan, yang berhak mengungkapnya adalah pihak DPM F.
Demikian juga prinsip yang sama, ditegakkan dalam kaitan langkah meminta keterangan dari terduga oleh DPM U.
"Kami sebetulnya bisa saja meminta keterangan dari terduga. Tapi karena kami sangat menghormati teman-teman DPM FPSB yang telah mengkaji dari awal, membentuk tim independen, kami alangkah baiknya menunggu kolaborasi penyidik itu," paparnya.
DPM U, lanjut dia, telah menggelar Sidang Pleno yang membahas tindak lanjut atas kasus ini. Kemudian sampai pada kesimpulan bahwa alangkah lebih baik, bila kasus ini diserahkan terlebih dahulu kepada DPM F.
"Kami masih menunggu hasil lembaga independen seperti apa. Kami mengawal dan mensupport rekan di DPM F. Biar DPM FPSB dulu yang mengerjakannya, hasilnya seperti apa baru diserahkan kepada kami," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Tegaskan Indonesia Bukan Jalur Agresi, Pemerintah Didesak Tolak Akses Bebas Pesawat Militer AS
-
Jatah WFH ASN Jogja Hari Rabu, Pemda DIY Tak Mau Jumat: Biar Nggak Bablas Liburan!
-
Berani Lawan Arus, Komunitas Petani Punk Gunungkidul Siap Manfaatkan AI untuk Sokong Program MBG
-
Holding UMi Tancap Gas: 34,5 Juta Debitur Terjangkau, 1,4 Juta Nasabah Naik Kelas
-
Geger Temuan Mayat dalam Mobil BRV di Sleman, Korban Sempat Hilang Kontak Selama Satu Bulan