SuaraJogja.id - Seorang mahasiswa di Universitas Islam Indonesia (UII) diduga menyalahgunakan dana kelembagaan di kampusnya. Hal itu terungkap di tengah Penyampaian Rencana Aksi Calon Rektor UII Periode 2022-2026, Kamis (24/2/2022).
Dalam kegiatan yang disiarkan pula lewat kanal Zoom dan Youtube tersebut, salah satu bakal calon Rektor, Prof.Fathul Wahid mengungkap, bahwa pihaknya mengedepankan transparansi dalam memimpin kampus. Bahkan sejak ia masih duduk di kursi Rektor UII.
Pihaknya tidak pernah segan bertindak tegas, kepada dosen maupun mahasiswa yang menyalahgunakan kekuasaannya.
"Kami dalam waktu dekat akan men-DO seorang mahasiswa secara tidak hormat, karena dugaan telah menyalahgunakan uang di lembaga," cetusnya dalam acara tersebut, Kamis siang.
Ketua Dewan Permusyawaratan Mahasiswa (DPM) UII Muhammad Raditya Adhyaksa membenarkan adanya kabar dugaan penyalahgunaan dana kelembagaan Keluarga Mahasiswa (KM), dilakukan oleh oknum pengurus Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) fakultas.
"Itu di DPM Fakultas Psikologi dan Sosial Budaya (FPSB) UII," ucapnya.
Didit --panggilannya--, tak menampik dirinya telah mengetahui kronologi dugaan tindak koruptif tersebut. Namun enggan menjabarkan lebih mendalam.
Menurut dia, yang lebih berhak mengungkap kronologi adalah DPM FPSB.
Selain itu, saat ini sejumlah pihak terkait masih mengkaji detail kronologi sebenar-sebenarnya dari dugaan pelanggaran itu. Baik dari pihak terduga, pengurus dan senat Fakultas PSB.
Didit menyebut, dana kelembagaan yang diduga diselewengkan oleh terduga pelaku merupakan dana triwulan. Dana triwulan, adalah dana yang rutin didistribusikan oleh KM UII kepada kelembagaan di tingkat fakultas, per tiga bulan.
Mahasiswa Fakultas Teknik Industri ini juga enggan menyebut jumlah potensi kerugian yang dialami oleh KM, atas tindakan yang dilakukan terduga. Lagi-lagi ia menegaskan, yang berhak mengungkapnya adalah pihak DPM F.
Demikian juga prinsip yang sama, ditegakkan dalam kaitan langkah meminta keterangan dari terduga oleh DPM U.
"Kami sebetulnya bisa saja meminta keterangan dari terduga. Tapi karena kami sangat menghormati teman-teman DPM FPSB yang telah mengkaji dari awal, membentuk tim independen, kami alangkah baiknya menunggu kolaborasi penyidik itu," paparnya.
DPM U, lanjut dia, telah menggelar Sidang Pleno yang membahas tindak lanjut atas kasus ini. Kemudian sampai pada kesimpulan bahwa alangkah lebih baik, bila kasus ini diserahkan terlebih dahulu kepada DPM F.
"Kami masih menunggu hasil lembaga independen seperti apa. Kami mengawal dan mensupport rekan di DPM F. Biar DPM FPSB dulu yang mengerjakannya, hasilnya seperti apa baru diserahkan kepada kami," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat